• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, September 14, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
April 24, 2024
in Kriminal
0
Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Timur | suaraburuhnasional.com – Satuan Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh mengamankan MU (29 Tahun), warga Desa Keutapang Dua, Kecamatan Idi Timur pelaku penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah. MU diduga melakukan penipuan terhadap Muhammad Ayub, (43 Tahun) warga Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Senin, (22/4/2024).

READ ALSO

Operator Metafetamin di Selebes Resmi Tumbang

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Strip Faksi Geng Motor dan Tawuran di Dua Episentrum Kerawanan

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. bahwa perkara ini bermula pada bulan April 2021, yang mana korban menyertakan modal dalam Pelaksanaan Pekerjaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang sebesar Rp. 136.500.000,00 yang ditransfer ke rekening atas nama pelaku yang mana dalam penyertaan modal tersebut dituangkan dalam surat perjanjian.

“Dalam surat perjanjian itu, disebutkan modal tersebut sebagai pinjaman apabila pekerjaan tersebut mengalami kerugian dan akan dikembalikan dalam waktu empat bulan. Namun apabila pekerjaan itu memperoleh keuntungan akan dilakukan bagi hasil dimana pengelolaan modal dan pekerjaan dilakukan oleh pelaku,”ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini mengatakan, pada tanggal 1 Agustus 2021, korban menanyakan kepada pelaku mengenai perkembangan pekerjaan peremajaan sawit sekaligus menanyakan perihal pinjaman (modal) karena sudah jatuh tempo, namun pelaku selalu berkelit dan banyak alasan.

Penasaran dengan pelaku, korban kemudian berusaha mencari tahu kepada pihak Koperasi sebagai pelaksanan PSR di Kecamatan Serbajadi dan dikatakan oleh pihak Koperasi bahwa pelaku hanya menyerahkan uang kepada pihak Koperasi sebesar Rp. 82 juta rupiah.

“Mengetahui hal yang demikian, korban terus berusaha menjumpai pelaku agar uangnya dikembalikan. Namun, pelaku beralasan belum mempunyai uang. Karena pelaku menunjukkan itikad tidak baik, korban pada tanggal 25 Mei 2023 mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat laporan pengaduan,”ungkap Rizal.

Dari laporan tersebut, Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pada hari Minggu, (21/4/2024) sekira pukul 23.30 WIB keberadaannya diketahui di sebuah warung kopi di Gampong Seuneubok Rambong dan petugas langsung mengamankan pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Seluruh barang bukti terkait tindak pidananya akan terus kita kembangkan dan selanjutnya kita menetapkan MU sebagai tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka (MU) dipersangkakan pasal 372 KUHP atau 378 KUHAP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (DN)

Tags: Aceh Timur

Related Posts

Operator Metafetamin di Selebes Resmi Tumbang
Kriminal

Operator Metafetamin di Selebes Resmi Tumbang

September 13, 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Strip Faksi Geng Motor dan Tawuran di Dua Episentrum Kerawanan
Kriminal

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Strip Faksi Geng Motor dan Tawuran di Dua Episentrum Kerawanan

September 13, 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Kriminal

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

September 13, 2026
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kriminal

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

September 12, 2026
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Kriminal

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

September 12, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian
Kriminal

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Next Post
Pimpin Apel Usai Lebaran, Kapolres Aceh Timur Tekankan Seluruh Anggota Untuk Menjadi Lebih Disiplin

Pimpin Apel Usai Lebaran, Kapolres Aceh Timur Tekankan Seluruh Anggota Untuk Menjadi Lebih Disiplin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Perdana, Angkatan 96 Alumni SMAN 10/11 Medan Gelar Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H

Perdana, Angkatan 96 Alumni SMAN 10/11 Medan Gelar Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H

Juni 7, 2025
PPPAD Palas Laksanakan Gerakan Kegiatan Jum’at Bersih di Masjid Al Hidayatul Muttaqin

PPPAD Palas Laksanakan Gerakan Kegiatan Jum’at Bersih di Masjid Al Hidayatul Muttaqin

Juli 19, 2024
Jumat Berkah, PT Socfindo Kebun Seunagan Berikan Paket Sembako Untuk Masyarakat Desa Alue Bata

Jumat Berkah, PT Socfindo Kebun Seunagan Berikan Paket Sembako Untuk Masyarakat Desa Alue Bata

Mei 25, 2024
Partisipasi Publik Berperan Menyukseskan Pilkada Serentak 2024

Partisipasi Publik Berperan Menyukseskan Pilkada Serentak 2024

Oktober 19, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Baru Saja Mulus, Jalan Bandar Tinggi Simalungun Kini Terancam Hancur Akibat Truk Melebihi Tonase Segera “Portal”
  • Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Hunian Warga Kelurahan Sei Merbau
  • Wali Kota Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB Tanjungbalai
  • Wawako Tanjungbalai Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Arsip
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In