• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua DPRD Medan: Jangan Persulit Birokrasi Pelayanan Kesehatan

Redaksi by Redaksi
April 29, 2024
in Politik
0
Ketua DPRD Medan: Jangan Persulit Birokrasi Pelayanan Kesehatan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Ketua DPRD Medan Hasyim SE minta seluruh petugas Puskesmas di Kota Medan tidak mempersulit birokrasi pelayanan kesehatan bagi warga prasejahtera. Namun, petugas harus memberikan solusi hingga pasien mendapat pelayanan kesehatan.

READ ALSO

Erisda Hutasoit SE Letakkan Fondasi Baru Birokrasi di Sekretariat DPRD Medan

Dugaan Terlantarkan Pasien di RS Eshmun, Anggota DPRD Medan : Jangan Tolak Pasien, Panggil Manajemen untuk RDP

“Jangan sampai ada penolakan hingga pasien tidak mendapat pelayanan kesehatan dengan alasan Faskes atau rujukan. Tetap petugas harus membantu dan mengarahkan sampai ada solusi hingga pasien dirawat dengan baik,” ujar Hasyim SE saat acara sosialisasi Perda (Sosper) sesi 2 ke IV Tahun 2024 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di AR Hakim Gg Bakung, Kelurahan Tegal Sari 1, Medan Area, Sabtu (27/4/2024).

Menurut Hasyim, terkait rujukan pasien, pihak Puskesmas harus mempermudah, begitu juga domisili pasien terdekat dengan Puskesmas, bukan karena wilayah pemerintahan sesuai KTP. “Pasien harus ditolong, bila perlu tuntun dan atar pasien hingga mendapat pelayanan kesehatan,” ujar Hasyim.
\
Begitu juga pihak RS, diharapkan tidak ada yang menolak pasien untuk berobat atau rawat inap dengan alasan kamar penuh. “Pihak rumah sakit harus mengakomodir dan jika memang benar penuh, harus memfasilitasi ke Rumah Sakit lain. Kita minta Dinas Kesehatan harus menerapkan hal itu dan jika terbukti ada yang melanggar harus ditindak tegas,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Medan ini.

Disampaikan Hasyim yang saat ini lolos ke DPRD Sumut periode 2024-2029, Pemko Medan dan DPRD telah komitmen menerapkan palayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat prasejahrerah melalui program UHC JKMB. “Progran itu merupakan implementasi Perda No 4 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat. Dalam Perda diatur agar masyarakat dan Pemerintah  memiliki hak dan kewajiban guna mendapatkan kesehatan. Maka kalau ada Puskesmas dan RS yang tidak memberikan pelayanan kesehatan supaya laporkan saja,” pinta Hasyim.

Kepada Dinas Kesehatan Kota Medan diharapkan terus melakukan pengawasan bagi Puskesmas dan RS yang memberikan pelayanan buruk. Dan bagi yang terbukti supaya ditindak tegas. Sebagaimana diketahui, Perda No 4 Tahun 2012. Dalam Perda diuraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.
Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar. Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus  mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri. (PM)

Tags: DPRD Medan

Related Posts

Erisda Hutasoit SE Letakkan Fondasi Baru Birokrasi di Sekretariat DPRD Medan
Politik

Erisda Hutasoit SE Letakkan Fondasi Baru Birokrasi di Sekretariat DPRD Medan

November 3, 2026
Dugaan Terlantarkan Pasien di RS Eshmun, Anggota DPRD Medan : Jangan Tolak Pasien, Panggil Manajemen untuk RDP
Politik

Dugaan Terlantarkan Pasien di RS Eshmun, Anggota DPRD Medan : Jangan Tolak Pasien, Panggil Manajemen untuk RDP

November 3, 2026
Terkait Pembuatan Kolam Retensi, Wakil Ketua DPRD Medan Kritik Keras Dinas SDABMBK
Politik

Terkait Pembuatan Kolam Retensi, Wakil Ketua DPRD Medan Kritik Keras Dinas SDABMBK

November 3, 2026
Apel Perdana Sekwan DPRD Medan Sampaikan Pesan Hangat, Rendah Hati dan Penekanan Disiplin Kebersamaan
Politik

Apel Perdana Sekwan DPRD Medan Sampaikan Pesan Hangat, Rendah Hati dan Penekanan Disiplin Kebersamaan

November 2, 2026
Erisda Hutasoit Resmi Dilantik Jadi Sekwan DPRD Medan
Politik

Erisda Hutasoit Resmi Dilantik Jadi Sekwan DPRD Medan

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua DPRD Medan Minta Wali Kota Pastikan ASN Bebas Narkoba dan Judol
Politik

Wakil Ketua DPRD Medan Minta Wali Kota Pastikan ASN Bebas Narkoba dan Judol

Oktober 29, 2026
Next Post
Pilkada Kota Medan Diharapkan Bisa Memberikan Pendidikan Politik yang Baik

Pilkada Kota Medan Diharapkan Bisa Memberikan Pendidikan Politik yang Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Mei 30, 2026
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Mei 5, 2026
Dari Listrik Hingga Kepemimpinan: Kisah Perjalanan Trio Penghuni Glamping B2-03 di Magelang

Dari Listrik Hingga Kepemimpinan: Kisah Perjalanan Trio Penghuni Glamping B2-03 di Magelang

Februari 26, 2025
Kunker Pj Bupati Palas Ke Desa Sayur Matua Kecamatan Aek Nabara Barumun

Kunker Pj Bupati Palas Ke Desa Sayur Matua Kecamatan Aek Nabara Barumun

Juli 14, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Post
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Trips Casino: Short, Sharp Sessions for Players Who Like Fast Decisions
  • Erste Einzahlung bei Snatch Casino: Was Einsteiger vorher wissen sollten
  • Kinbet Willkommensbonus und Umsatzbedingungen: 250 % bis 3.000 € plus 350 Freispiele
  • GoGoCasino betalningsmetoder och gränser för insättning
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In