• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua DPRD Medan Minta BPJS Kesehatan dan Dinkes Awasi Ketat Pelayanan RS Pada Pasien BPJS UHC JKMB

Redaksi by Redaksi
September 2, 2024
in Politik
0
Ketua DPRD Medan Minta BPJS Kesehatan dan Dinkes Awasi Ketat Pelayanan RS Pada Pasien BPJS UHC JKMB
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Ketua DPRD Medan Hasyim SE minta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan BPJS Kesehatan tingkatkan pengawasan terhadap pelayanan Rumah Sakit (RS) bagi pasien Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB).

READ ALSO

Anggota DPRD Medan Dukung Perubahan Perda, Bukan Sekedar Beri Bantuan Tetapi Perlu Ciptakan Lapangan Kerja

Pandangan Fraksi Nasdem DPRD Medan Terkait Usulan Perubahan Perda No 5 Tahun 2015

Sehingga, pasien ditolak rawat inap alasan kamar penuh dan pasien disuruh pulang kendati belum pulih tidak terjadi lagi. “Dengan pengawasan yang maksimal dipastikan dapat meminimalisir pelayanan buruk terhadap pasien prasejahtera,” ujar Hasyim SE.

Dorongan itu, disampaikan Hasyim SE saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2024 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Jurung, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Senin (26/8/2024). Disampaikan Hasyim, selama ini masih saja banyak pasien yang mengeluh ketika menggunakan UHC JKMB mengalami pelayanan buruk ketika berobat ke RS provider BPJS Kesehatan.

Dikatakan Hasyim, keluhan itu cukup beragam, seperti pasien ditolak untuk rawat inap dengan dalih kamar penuh, pasien disuruh pulang kendati belum pulih sempurna dan disuruh beli obat diluar RS dengan alasan obat dimaksud tidak tersedia di RS. “Pengaduan seperti ini kerap terjadi. Pada hal dalam aturan kerjasama hal itu sudah melanggar. Maka kita harapkan ada pengawasan dari pihak BPJS dan Dinkes Medan,” pinta Hasyim yang juga Ketua DPC PDI P Kota Medan itu.

Ditegaskan Hasyim, pihak BPJS dan Dinkes harus tegas menindak pihak RS yang melakukan pelayanan buruk dan terbukti pelanggaran kerjasama. “Pemberian sanksi tegas patut diberikan bagi yang melanggar aturan. Hal itu guna memberikan efek jera, bila perlu dilakukan pemutusan kerjasama atau pencabutan izin,” urai Hasyim.

Sebagaimana diketahui, setiap Hasyim melakukan sosialisasi Perda, selalu menerima keluhan warga pengguna BPJS Kesehatan program UHC JKMB terkait buruknya pelayanan RS selaku provider BPJS Kesehatan. Terkait hal itu, Hasyim menginginkan tidak terulang lagi dan berharap pelayanan kesehatan bagi warga miskin semakin membaik dan terus ditingkatkan.

Pada kesempatan itu juga diacara Sosper, melalui nara sumber Ir Waldemar Sihombing menyampaikan pemaparan terkait Perda. Sebagaimana diketahui, Perda No 4 Tahun 2012. Dalam Perda diuraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat. Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar. Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus  mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri. Hadir saat sosper, sejumlah perwakilan OPD Pemko Medan, perwakilan BPJS Kesehatan Guru Bala Dewa Nasution, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat. (PM)

Tags: DPRD Medan

Related Posts

Anggota DPRD Medan Dukung Perubahan Perda, Bukan Sekedar Beri Bantuan Tetapi Perlu Ciptakan Lapangan Kerja
Politik

Anggota DPRD Medan Dukung Perubahan Perda, Bukan Sekedar Beri Bantuan Tetapi Perlu Ciptakan Lapangan Kerja

September 8, 2026
Pandangan Fraksi Nasdem DPRD Medan Terkait Usulan Perubahan Perda No 5 Tahun 2015
Politik

Pandangan Fraksi Nasdem DPRD Medan Terkait Usulan Perubahan Perda No 5 Tahun 2015

September 8, 2026
Anggota DPRD Medan Minta Disdik Sosialisasikan Perda Persampahan, Pentingnya Pedidikan Kebersihan Sejak Usia Dini
Politik

Anggota DPRD Medan Minta Disdik Sosialisasikan Perda Persampahan, Pentingnya Pedidikan Kebersihan Sejak Usia Dini

September 6, 2026
Anggota DPRD Medan Dorong Wali Kota Gratiskan Ongkos Pelajar Naik Angkot
Politik

Anggota DPRD Medan Dorong Wali Kota Gratiskan Ongkos Pelajar Naik Angkot

September 5, 2026
Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar Setiap Tahun
Politik

Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar Setiap Tahun

September 1, 2026
Terkait Usulan Pencabutan Perda, Fraksi Gerindra DPRD Medan Kritik Pedas Wali Kota
Politik

Terkait Usulan Pencabutan Perda, Fraksi Gerindra DPRD Medan Kritik Pedas Wali Kota

Agustus 26, 2026
Next Post
Wakili Bupati, Kadis Kominfo Pakpak Bharat Hadir di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara

Wakili Bupati, Kadis Kominfo Pakpak Bharat Hadir di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Kemnaker Fasilitasi 15 Skema Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan MagangHub

Kemnaker Fasilitasi 15 Skema Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan MagangHub

Juni 1, 2026
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gaet Generasi Muda Lewat Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gaet Generasi Muda Lewat Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025

November 21, 2025
Bupati Batu Bara Sambut Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD oleh BPK Perwakilan Sumut

Bupati Batu Bara Sambut Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD oleh BPK Perwakilan Sumut

April 9, 2026
Sat Pamobvit Polres Dairi Tingkatkan Patroli Seputaran Objek Wisata

Sat Pamobvit Polres Dairi Tingkatkan Patroli Seputaran Objek Wisata

Mei 8, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Safety Riding di SMAN 1 Air Putih, Pelajar Diingatkan 4 Perilaku Pemicu Kecelakaan
  • Kemnaker Mulai MagangHub Batch 2, Sebanyak 40.962 Peserta Siap Mengikuti Pemagangan
  • Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
  • Kodaeral I Akselerasi Strategi Pembentukan Karakter Generasi Muda Lewat Lauching KKRI di Belawan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In