21.2 C
Munich
Minggu, Juni 7, 2026

PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAIRI TAHUN 2024

Must read

 

KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN DAIRI

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DAIRI
NOMOR 849 TAHUN 2024
TENTANG
PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAIRI TAHUN 2024

KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DAIRI,

Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi Nomor 309/PL.02.3-BA/1211/2/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi telah melaksanakan rapat pleno dan menetapkan daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024;

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang Menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6512);
2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 320) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 377);
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 60);
4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 345) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 496);

MEMUTUSKAN:

Menetapkan : KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DAIRI TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAIRI TAHUN 2024.
KESATU : Menetapkan nama Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA : Penetapan nama Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berisi daftar nama dan partai politik pengusul yang disusun berdasarkan tanggal dan jam pendaftaran Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 pada masa pendaftaran.
KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Sidikalang
pada tanggal 22 September 2024
KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM

KABUPATEN DAIRI,

ttd.
ARIYANTO TINENDUNG

Salinan sesuai dengan aslinya
SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN DAIRI
Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu,
Partisipasi dan Hubungan Masyarakat,

Erika Elysabethlamtio

LAMPIRAN
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DAIRI
NOMOR 849 TAHUN 2024
TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAIRI TAHUN 2024

PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAIRI
TAHUN 2024

No. Nama Pasangan Calon Partai Politik Pengusul /Perseorangan
1. Rimso Maruli Sinaga, S.H., M.H. dan Barita Sihite, S.Sos., M.Ap. Perseorangan
2. Drs. Danjor Nababan, M.Si. dan Azhar Bintang, S.H. 1. Partai Nasdem, 2. Partai Gerakan Indonesia Raya.
3. David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan, A.Md.Par. dan Dedy Manihar Matondang, 1. Partai Hati Nurani Rakyat, 2. Partai Demokrat, 3. Partai Solidaritas Indonesia.
4. Ir. Vickner Sinaga, M.M. dan Wahyu Daniel Sagala 1. Partai Keadilan Sejahtera, 2. Partai Golongan Karya, 3. Partai Perindo.
5. DR. Eddy Keleng Ate Berutu dan Depriwanto Sitohang, S.T., M.M. Partai Demokrasi Indonesia Perjungan.

Ditetapkan di Sidikalang
pada tanggal 22 September 2024
KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM

KABUPATEN DAIRI,
ttd. ARIYANTO TINENDUNG

Salinan sesuai dengan aslinya
SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN DAIRI
Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu,
Partisipasi dan Hubungan Masyarakat,

Erika Elysabethlamtio

 

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article