9 C
Munich
Jumat, Mei 15, 2026

KPU Sumut Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur

Must read

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut,secara resmi menetapkan Paslon M. Bobby Afif Nasution-Surya nomor urut 1 (satu) dan Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala nomor urut 2 (dua) pada Senin (23/9/2024).

Penetapan nomor urut tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam Pemilihan Tahun 2024 di Grand Mercure Hotel Jl. Perintis Kemerdekaan No.33, Medan. Rapat dibuka Ketua KPU Sumut, Agus Arifin didampingi, Raja Ahab Damanik, Robby Effendi, Fredianus Zebua, El Suhaimi, Sitori Mendrofa dan Kotaris Banurea, dan selanjutnya menyampaikan tata cara mencabut undian nomor urut paslon.

Kemudian pencabutan nomor urut yang dimulai dari Paslon M. Bobby Afif Nasution-Surya, sesuai Paslon yang pertama datang mendaftar ke KPU Sumut. Paslon Bobby Nasution- Surya diusung partai pendukung antara lain Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo dan PPP serta PSI. Kemudian yang kedua pencabutan nomor urut paslon, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang diusung partai pendukungnya,dari PDI Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora, dan Partai Buruh.

Selanjutnya Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menyampaikan, berdasarkan Rapat Pleno Terbuka dan pencabutan undian nomor urut, bahwa Paslon Bobby Nasution- Surya adalah nomor urut 1 (satu) dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala nomor urut 2 (dua). Rapat pleno yang berlangsung penuh semangat ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan anggota KPU Sumut serta saksi dari masing – masing pasangan calon. (Is/Sbn)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article