11.1 C
Munich
Jumat, Mei 15, 2026

Sergai Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik di Sumut: Bukti Komitmen Pelayanan Prima

Must read

 

Sei Rampah | suaraburuhnasional.com – Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Sergai meraih nilai 97,08, menjadikannya kabupaten dengan peringkat tertinggi di Provinsi Sumatera Utara. Capaian ini menempatkan Sergai di Zona Hijau dengan opini kualitas pelayanan publik tertinggi.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, dalam acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Senin (25/11). Bupati didampingi Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si., Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM., dan sejumlah Kepala OPD.

Bupati Darma Wijaya menyebutkan bahwa ini merupakan kali kedua Sergai meraih nilai tertinggi di Sumatera Utara dan berada di peringkat ke-33 nasional untuk kategori kabupaten. “Prestasi ini adalah bukti nyata dari komitmen Pemkab Sergai dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sebagai modal utama pembangunan. “Dengan kualitas pelayanan publik yang semakin baik, tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga akan meningkat. Kepercayaan ini menjadi kunci utama untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tambahnya.

Bang Wiwik, sapaan akrab Bupati, menjelaskan bahwa salah satu kunci keberhasilan ini adalah program inovatif PANTES (Pelayanan Administrasi Terpadu Desa), yang telah berjalan sejak 2018. Program berbasis digital ini mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi di tingkat desa tanpa harus datang ke Kantor Bupati. “Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya di kabupaten tetapi hingga ke desa, untuk memastikan semua program pemerintah berjalan maksimal,” tegasnya.

Ia juga berharap agar pendampingan dari Ombudsman RI terus dilanjutkan untuk mendukung visi “Maju Terus” Sergai yang berfokus pada Mandiri, Sejahtera, dan Religius. Dalam kesempatan yang sama, anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, menyatakan bahwa penilaian ini adalah instrumen untuk mendorong peningkatan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. “Penilaian ini bukan tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin baik,” ungkapnya.

Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, turut memberikan apresiasi kepada Kabupaten Sergai atas pencapaian ini. “Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat dari pimpinan daerah. Ketika pimpinan daerah memiliki komitmen, birokrasi akan berjalan dengan baik. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh ASN dan pegawai di Sergai, sekaligus penghargaan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Kerja (Kabag Orta), Romian Parulian Siagian, S.STP, M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari pendampingan Ombudsman RI dan Ombudsman Sumut. Ia juga mengapresiasi keseriusan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian tahun ini.

“Kami berharap pendampingan ini terus berjalan sehingga Pemkab Sergai dapat terus memenuhi kewajibannya dalam memberikan pelayanan publik yang prima,” pungkasnya. Dengan capaian ini, Sergai semakin memperkuat posisinya sebagai kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Sumatera Utara, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain. (Herry)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article