• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Pasar Sidikalang Semakin Tidak Tertib, Penertiban Terkendala Lemahnya Pengawasan

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2025
in Sumut
0
Pasar Sidikalang Semakin Tidak Tertib, Penertiban Terkendala Lemahnya Pengawasan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sidikalang | suaraburuhnasional.com –
Kondisi Pusat Pasar Sidikalang semakin memprihatinkan akibat maraknya pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan. Fenomena ini mencerminkan lemahnya pengelolaan oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar dalam menata pedagang, sehingga mengakibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kesulitan dalam melakukan penertiban.

READ ALSO

Kunjungan Tim PKK Sumut Dalam Evaluasi Lomba PHBS di Kelurahan TB Kota IV Tanjungbalai

Wali Kota Mahyaruddin Forkopimda Kompak Beri Kejutan Ultah ke 41 Danlanal TBA

Berdasarkan pantauan wartawan pada Sabtu, 1 Februari 2025, sejumlah pedagang terlihat memanfaatkan area yang tidak semestinya, seperti trotoar dan bahu jalan, sebagai tempat berjualan. Padahal, sudah terdapat plang imbauan yang melarang aktivitas jual beli di lokasi tersebut. Ironisnya, beberapa pedagang justru memilih berjualan tepat di bawah plang larangan tersebut, menunjukkan rendahnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Awak media juga sempat berbincang dengan Kasatpol PP Horas Pardede dan Ph Dinas Perhubungan Dianturi, Kepala Dinas Perhubungan mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini. Menurutnya, apabila para pedagang dapat berjualan secara tertib di dalam area pasar dan tidak menggunakan area parkir sebagai tempat berdagang, maka tata kelola pasar akan lebih baik. “Jika pedagang tertata dengan rapi, lalu lintas pun akan lebih lancar, dan masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman,” ujarnya.

Kurangnya pengawasan dari PD Pasar menjadi faktor utama yang memperburuk kondisi ini. Keberadaan pedagang musiman yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan turut mendorong pedagang di dalam pasar untuk ikut berpindah ke luar. Mereka beralasan bahwa dagangan mereka kurang laku jika tetap berada di dalam pasar, sehingga memilih berdagang di lokasi yang lebih strategis meskipun melanggar aturan. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar pasar sering mengalami kemacetan parah.

Di sisi lain, Kasatpol PP sebagai aparat penegak aturan kerap berada dalam posisi yang dilematis. Jika mereka tidak bertindak, mereka dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. Namun, ketika melakukan penertiban, sering kali muncul risiko bentrokan fisik dengan pedagang, itu sebabnya anggota Satpol PP menghimbau kepada pedagang agar sabtu depan dapat mencari tempat di dalam, karena jangan dianggap salah jika penertipan nanti dilaksanakan sesuai dengan prosedurnya,Situasi ini mengindikasikan bahwa peran PD Pasar sangat krusial dalam merancang sistem penataan pedagang yang lebih adil dan efektif.

Dari segi regulasi, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas melarang segala aktivitas yang mengganggu fungsi jalan. Pasal 274 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya fungsi jalan dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara selama satu tahun atau denda sebesar Rp24 juta. Namun, tanpa adanya kebijakan yang tegas dan sistematis dari PD Pasar, penerapan aturan ini menjadi tidak efektif di lapangan.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan antara pedagang dan aparat penegak hukum. Jika tidak segera diatasi, situasi ini dapat semakin memperburuk ketertiban sosial dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di area pasar.

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, diperlukan sinergi yang kuat antara PD Pasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan pada dasarnya bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, mengingat bahu jalan dan trotoar yang telah dipadati oleh pedagang menyebabkan kemacetan yang signifikan. Oleh karena itu, peran PD Pasar dalam menyiapkan solusi yang komprehensif menjadi sangat penting guna mencegah permasalahan ini berulang setiap tahunnya. Padahal sedikit aja penataannya diubah, seperti lokasi parkir jangan ada lagi di dalam pajak, dan yang berjualan masuk kepajak, tanpa terkecuali.

Tanpa adanya kebijakan yang tegas dan pengawasan yang konsisten, kondisi semrawut di Pusat Pasar Sidikalang akan terus berlanjut. Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah daerah dan PD Pasar mengambil langkah konkret untuk menciptakan sistem penataan pasar yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.(cs)

Tags: Dairi

Related Posts

Kunjungan Tim PKK Sumut Dalam Evaluasi Lomba PHBS di Kelurahan TB Kota IV Tanjungbalai
Sumut

Kunjungan Tim PKK Sumut Dalam Evaluasi Lomba PHBS di Kelurahan TB Kota IV Tanjungbalai

September 24, 2026
Wali Kota Minta KAHMI Hadir Memberikan Gagasan Demi Kemajuan Tanjungbalai
Sumut

Wali Kota Mahyaruddin Forkopimda Kompak Beri Kejutan Ultah ke 41 Danlanal TBA

September 24, 2026
Wali Kota Minta KAHMI Hadir Memberikan Gagasan Demi Kemajuan Tanjungbalai
Sumut

Wali Kota Minta KAHMI Hadir Memberikan Gagasan Demi Kemajuan Tanjungbalai

September 24, 2026
Wali Kota Terima Audiensi GP Ansor Tanjungbalai
Sumut

Wali Kota Terima Audiensi GP Ansor Tanjungbalai

September 24, 2026
Wawako Tanjungbalai Dorong Peningkatan Kualitas dan Sinergi SPPG Berjalan Optimal
Sumut

Wawako Tanjungbalai Dorong Peningkatan Kualitas dan Sinergi SPPG Berjalan Optimal

September 24, 2026
Wali Kota Terima Audiensi BWI Kota Tanjungbalai
Sumut

Wali Kota Terima Audiensi BWI Kota Tanjungbalai

September 24, 2026
Next Post
Polres Dairi Gelar Pembinaan Rohani Untuk Tahanan RTP

Polres Dairi Gelar Pembinaan Rohani Untuk Tahanan RTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Palas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 Tahun 2024

Pemkab Palas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 Tahun 2024

Mei 21, 2024
Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumut Gelar Aksi di Mabes Polri

Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumut Gelar Aksi di Mabes Polri

Februari 12, 2025
Menggugat Eksistensi Dugaan Penampungan BBM Ilegal di Jantung Paya Pasir

Menggugat Eksistensi Dugaan Penampungan BBM Ilegal di Jantung Paya Pasir

April 29, 2026
Perdana Pimpin Apel Gabungan, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan ‘Esprit De Corps’

Perdana Pimpin Apel Gabungan, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan ‘Esprit De Corps’

Mei 30, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
  • Sebelum Jadi DPO Dittipidnarkoba Bareskrim, AWI Pernah Bertemu Dirresnarkoba Polda Sumut
  • Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal
  • Kompolnas: Audit Investigasi Winda Lorenza Gowasa Berjalan Baik, Konstruksi Peristiwa Logis
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In