Jakarta | suaraburuhnasional.com –
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian gemilang dalam satu tahun kepemimpinan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025, program pendaftaran tanah memberikan kontribusi ekonomi yang luar biasa dengan nilai mencapai Rp1.021 triliun.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari percepatan program pendaftaran tanah yang terus digalakkan di seluruh Indonesia. Menurutnya, kegiatan pendaftaran tanah tidak hanya berfungsi sebagai proses administratif, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi nasional.
“Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa,” ujar Menteri Nusron di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Program pendaftaran tanah yang menjadi bagian dari reforma agraria nasional tersebut terbukti mampu memperkuat akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi. Sertipikasi tanah memberi jaminan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai aset produktif, termasuk untuk memperoleh modal usaha melalui lembaga keuangan formal.
Selain itu, keberhasilan pendaftaran tanah juga berimplikasi positif terhadap peningkatan investasi dan efisiensi tata ruang nasional. Data pertanahan yang akurat menjadi dasar bagi pemerintah dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus mencegah potensi konflik agraria di masa mendatang.
Capaian ekonomi sebesar Rp1.021 triliun tersebut mencerminkan hasil nyata dari strategi transformasi digital dan penyederhanaan birokrasi yang diterapkan Kementerian ATR/BPN. Nusron Wahid menegaskan, pihaknya akan terus memperluas layanan pertanahan berbasis elektronik dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan tanah untuk keadilan dan kemakmuran rakyat. Pendaftaran tanah bukan hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga membuka jalan bagi kesejahteraan ekonomi yang lebih luas,” tambah Nusron.
Dengan capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan perannya sebagai institusi strategis dalam mendukung pemerataan ekonomi nasional serta penguatan fondasi hukum atas tanah di seluruh wilayah Indonesia. (Cla.s)


