• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Lakukan Pungli Disertai Pengeroyokan, Tiga Pria Diamankan Satreskrim Polres Dairi di Jalinsum Tanah Pinem Aceh

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2025
in Daerah, Medan
0
Lakukan Pungli Disertai Pengeroyokan, Tiga Pria Diamankan Satreskrim Polres Dairi di Jalinsum Tanah Pinem Aceh
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH PINEM // suaraburuhnasional.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi meringkus tiga pelaku pungutan liar (pungli) yang disertai tindak kekerasan terhadap pengguna jalan di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Jalan Simpang Kemiri Kutaimbaru, Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, pada Sabtu (24/5/2025).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial SS (27), SP (47), dan S (26), diketahui merupakan warga setempat. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap pengendara yang melintas di jalur yang tertutup material longsor, dengan memanfaatkan situasi tersebut untuk meminta uang secara paksa.

READ ALSO

Kompolnas: Audit Investigasi Winda Lorenza Gowasa Berjalan Baik, Konstruksi Peristiwa Logis

Dari Dedikasi Pasca Bencana Menuju Ruang Sakral yang Inklusif dan Tahan Iklim

Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat korban berinisial AS (31), bersama keluarganya hendak melakukan perjalanan dari Kecamatan Tanah Pinem menuju Aceh. Saat melewati titik longsor, sopir mobil berinisial FW diminta oleh tersangka SS untuk membayar uang sebesar Rp50.000 agar dapat melintas.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak korban sehingga memicu adu mulut antara sopir dan SS. Situasi kemudian memanas hingga terjadi penganiayaan terhadap FW. Korban AS yang turut turun dari kendaraan untuk membantu sopirnya justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh dua tersangka lainnya, yakni SP dan S.

“Korban AS mengalami luka memar di bagian punggung dan tangan kanan. Sementara A (62), kerabat korban yang sudah lanjut usia, juga turut dianiaya hingga mengalami lebam di area mata kanan, memar di tubuh, dan punggung,” jelas Iptu Wilson.

Tak hanya itu, para tersangka juga merusak kendaraan korban dengan melempar batu ke arah mobil, sehingga mengakibatkan kaca belakang pecah. Meski telah menjadi korban penganiayaan dan perusakan, keluarga AS tetap diusir karena menolak memberikan uang pungli.

Atas insiden tersebut, pihak korban segera melapor ke Polres Dairi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Dairi bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan ketiga tersangka yang masih berada di tempat.

“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Iptu Wilson.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) subsider Pasal 351 Ayat (1) juncto Pasal 406 dan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, perusakan, dan perbuatan tidak menyenangkan.(c s)

Related Posts

Kompolnas: Audit Investigasi Winda Lorenza Gowasa Berjalan Baik, Konstruksi Peristiwa Logis
Medan

Kompolnas: Audit Investigasi Winda Lorenza Gowasa Berjalan Baik, Konstruksi Peristiwa Logis

September 24, 2026
Dari Dedikasi Pasca Bencana Menuju Ruang Sakral yang Inklusif dan Tahan Iklim
Medan

Dari Dedikasi Pasca Bencana Menuju Ruang Sakral yang Inklusif dan Tahan Iklim

September 24, 2026
Lintas Samudra, Benteng Siber dan Intelijen Kodaeral I: Menangkis Efek Domino Ancaman Asimetris
Medan

Lintas Samudra, Benteng Siber dan Intelijen Kodaeral I: Menangkis Efek Domino Ancaman Asimetris

September 21, 2026
Simfoni Biomedis dan Altruisme Kodaeral I Dalam Gelora HUT TNI ke-81
Medan

Simfoni Biomedis dan Altruisme Kodaeral I Dalam Gelora HUT TNI ke-81

September 20, 2026
Sinergi FORMABEM dan PT Smart dalam Mengakselerasi Kesejahteraan Komunal
Medan

Sinergi FORMABEM dan PT Smart dalam Mengakselerasi Kesejahteraan Komunal

September 20, 2026
Subdenpom I/5-1 dan Termbekang Belawan Perkuat Interoperabilitas Institusional dan Optimalisasi Fisio Psikologis Melalui Olahraga Bersama
Medan

Subdenpom I/5-1 dan Termbekang Belawan Perkuat Interoperabilitas Institusional dan Optimalisasi Fisio Psikologis Melalui Olahraga Bersama

September 19, 2026
Next Post
Amankan Esksekusi Lahan Sengketa, Polres Aceh Tenggara Kembali Mendapat Apresiasi

Amankan Esksekusi Lahan Sengketa, Polres Aceh Tenggara Kembali Mendapat Apresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pertemuan Pokjanal Posyandu Dairi, Seluruh Kades Diharapkan Mampu Memberikan Dukungan Penuh Terhadap Pelaksanaan Posyandu dan Kader

Pertemuan Pokjanal Posyandu Dairi, Seluruh Kades Diharapkan Mampu Memberikan Dukungan Penuh Terhadap Pelaksanaan Posyandu dan Kader

Agustus 12, 2024
Komisi II DPRD Medan Kembali Akan Gelar RDP Terkait PGRI Tidak Diizinkan di Gedung Sekolah Negeri

Komisi II DPRD Medan Kembali Akan Gelar RDP Terkait PGRI Tidak Diizinkan di Gedung Sekolah Negeri

Februari 8, 2025
Putri Labura Erni Ariyanti Sitorus Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Sumut Periode 2024 – 2029

Putri Labura Erni Ariyanti Sitorus Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Sumut Periode 2024 – 2029

Februari 1, 2025
Podcast Eksklusif Tribunnews Medan Bersama Wali Kota Tanjungbalai

Podcast Eksklusif Tribunnews Medan Bersama Wali Kota Tanjungbalai

September 17, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
  • Sebelum Jadi DPO Dittipidnarkoba Bareskrim, AWI Pernah Bertemu Dirresnarkoba Polda Sumut
  • Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal
  • Kompolnas: Audit Investigasi Winda Lorenza Gowasa Berjalan Baik, Konstruksi Peristiwa Logis
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In