• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Kelompok Tani Minta Ukur Ulang Lahan HGU PT. Amal Tani

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2025
in Sumut
0
Kelompok Tani Minta Ukur Ulang Lahan HGU PT. Amal Tani
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langkat | suaraburuhnasional.com -Persoalan lahan HGU PT. Amal Tani yang dipermasalahkan oleh masyarakat Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat terus bergulir walaupun PT. Amal Tani sudah mengantongi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap penguasaan lahan HGU.

READ ALSO

Dukung Swasembada Pangan Bupati Batu Bara Ikut Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian

Bupati Batu Bara Buka Kejuaraan Karate INKANAS Open Antar Pelajar se-Sumut, 325 Atlet Rebutkan Piala Bupati

Kali ini, Kelompok Tani Desa Sebertung dan Desa Sumber Jaya Kecamatan Sirapit menyampaikan persoalan ini kembali ke Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, Senin (26/5/2025).

Juru bicara Kelompok Tani Desa Sebertung dan Desa Sumber Jaya, Berawijaya Meliala, menjelaskan bahwa ada seluas 1.450 hektar lahan yang mereka anggap milik masyarakat diserobot PT. Amal Tani dan berharap melalui Komisi A DPRD Langkat dapat memfasilitasi agar dapat diukur ulang HGU PT. Amal Tani.

“Kepada Komisi A DPRD Langkat, kami berharap biaya pengukuran ulang ini agar dapat ditanggung pemerintah daerah karena masyarakat tidak ada lagi biaya untuk itu,” ujar Bram (nama panggilan Berawijaya Meliala).

Perwakilan BPN Langkat yang hadir dalam pertemuan, mengatakan bahwa prosedur ukur ulang bisa saja dilakukan, asal pemilik lahan dalam hal ini PT. Amal Tani memberi izin untuk dilakukan pengukuran ulang dan pihak pemohon harus membayar biaya PNBP.

“Yang berhak mengajukan pengukuran lahan adalah yang punya lahan, atau boleh juga pihak ketiga yang meminta pengukuran ulang tetapi harus disetujui oleh pemilik lahan,” ujar perwakilan BPN Langkat memberikan penjelasan.

Sementara itu, Darul Iman Hutabarat selaku Manajer Umum PT. Amal Tani mengatakan pihaknya siap memberikan izin untuk diukur namun pihaknya tidak bertanggung jawab atas biaya pengukuran.

Terkait jumlah HGU PT. Amal Tani yang dipertanyakan Donny Setha selaku Sekretaris Komisi A DPRD Langkat yang memimpin jalannya rapat, dijelaskannya bahwa pada tahun 1962, lahan mereka seluas 3.821 Ha, kemudian pada tahun 1987 lahannya berkurang menjadi 3.187 Ha karena dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat dan pada perpanjangan HGU tahun 2013, HGU PT. Amal Tani seluas 3.145,05 Ha sampai saat ini.

Terhadap lahan ini, Hutabarat mengatakan bahwa PT. Amal Tani setiap tahun selalu taat membayar pajak dan atas ketaatan bayar pajak ini, PT. Amal Tani mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Langkat.

Atas persoalan ini, setelah dilakukan mediasi, pertanyaan dan perdebatan, maka Komisi A DPRD Langkat akan berupaya menampung biaya ukur yang diminta masyarakat melalui pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku dan mengkonsultasikan persoalan ini ke BPN pusat terkait biaya pengukuran yang jumlahnya belum diketahui besarannya. (J.Malau)

Tags: Langkat

Related Posts

Dukung Swasembada Pangan Bupati Batu Bara Ikut Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian
Sumut

Dukung Swasembada Pangan Bupati Batu Bara Ikut Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian

September 21, 2026
Bupati Batu Bara Buka Kejuaraan Karate INKANAS Open Antar Pelajar se-Sumut, 325 Atlet Rebutkan Piala Bupati
Sumut

Bupati Batu Bara Buka Kejuaraan Karate INKANAS Open Antar Pelajar se-Sumut, 325 Atlet Rebutkan Piala Bupati

September 20, 2026
Bupati Batu Bara Apresiasi Inovasi Bank Sampah Berseri, Sampah Rumah Tangga Diolah Menjadi Pakan dan Pupuk
Sumut

Bupati Batu Bara Apresiasi Inovasi Bank Sampah Berseri, Sampah Rumah Tangga Diolah Menjadi Pakan dan Pupuk

September 20, 2026
Bertemu BBPJN Sumut, Wali Kota Mahyaruddin Dorong Percepat Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Sumut

Bertemu BBPJN Sumut, Wali Kota Mahyaruddin Dorong Percepat Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

September 20, 2026
Ketua TP PKK Provsu Kunjungi Gedung PKK Kota Tanjungbalai
Sumut

Ketua TP PKK Provsu Kunjungi Gedung PKK Kota Tanjungbalai

September 20, 2026
Wali Kota Tanjungbalai Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja di RS Siloam Medan
Sumut

Wali Kota Tanjungbalai Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja di RS Siloam Medan

September 20, 2026
Next Post
Anggota DPRD Medan Muslim Harahap Resmi Sandang Gelar Doktor

Anggota DPRD Medan Muslim Harahap Resmi Sandang Gelar Doktor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pembangunan Gedung Olahraga Padel Tanpa Plank Izin PBG Berjalan “Mulus”

Pembangunan Gedung Olahraga Padel Tanpa Plank Izin PBG Berjalan “Mulus”

Desember 19, 2025
Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

Juli 10, 2026
Sat Binmas Polres Sergai Gelar Cooling System dan Binluh untuk Ciptakan Pilkada Damai di Serdang Bedagai

Sat Binmas Polres Sergai Gelar Cooling System dan Binluh untuk Ciptakan Pilkada Damai di Serdang Bedagai

September 17, 2024
DPRD Medan Ingatkan KPU Selektif dan Independent Rekrut Petugas KPPS

DPRD Medan Ingatkan KPU Selektif dan Independent Rekrut Petugas KPPS

Desember 10, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Dukung Swasembada Pangan Bupati Batu Bara Ikut Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian
  • Dialektika Upah 2027: Antara Prestasi Daya Beli Buruh dan Arbitrase Regulasi Ketenagakerjaan
  • MagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Siapkan Diri
  • Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Potensi Agresi Massal Jejaring Genk Motor
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In