• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Rencanakan Revisi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2025
in Politik
0
DPRD Medan Rencanakan Revisi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com –Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sudah 13 tahun bergulir. Namun, sampai saat ini, warga yang tercatat dalam program Universal Health Coverage (UHC) yang iuran preminya bersumber dari APBD Kota Medan, belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dari petugas puskesmas maupun rumah sakit.

READ ALSO

Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar Setiap Tahun

Terkait Usulan Pencabutan Perda, Fraksi Gerindra DPRD Medan Kritik Pedas Wali Kota

Masih sering warga mengeluhkan penolakan oleh pihak rumah sakit karena harus bayar uang muka baru berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan kondisi ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan merasa perlu merevisi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan tersebut guna mengakomodir kebutuhan masyarakat Kota Medan untuk mendapatkan pelayanan prima dari petugas puskesmas maupun rumah sakit.

“Saat ini kita sedang melakukan revisi Sistem Kesehatan Kota Medan yang sudah diajukan dalam rapat Bapemperda beberapa waktu lalu. Dan Alhamdulillah, sudah disetujui. Saat ini juga sedang dibuat naskah akademisnya,” demikian jelas Ketua Bapemperda DPRD Medan Afif Abdillah di DPRD Medan, Senin (21/7/2025).

Tujuan revisi Perda tersebut, lanjut Afif, untuk menaikan level program UHC menjadi UHC Premium seperti yang sudah diprogramkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Medan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap terkait standar pelayanan kesehatan Kota Medan. “Sekarang kita ingin membuat standar pelayanan kesehatan yang intinya seluruh rumah sakit di Kota Medan harus bisa melayani masyarakat Medan tanpa pilih-pilih, lebih transparan dan memiliki standar pelayanan kesehatan yang benar-benar baik,” ujar Afif yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu.

Dalam sistem UHC Premium ini, masih Afif, nanti akan ada penilaian terkait pelayanan di rumah sakit. Mulai bagian depan rumah sakit dalam hal ini resepsionis yang ramah terhadap pasien, hingga ke ruang rawat inap, poliklinik, ruang bedah dan ruang pelayanan kesehatan lainnya. “Nantinya petugas rumah sakit dan pelayanan yang diberikan kepada warga akan dinilai langsung oleh masyarakat pengguna jasa layanan rumah sakit tersebut. Jangan ada lagi rumah sakit yang menomorduakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang menggunakan program UHC di Kota Medan,” saran Afif yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan ini

Nantinya, lanjut Afif yang sudah dua periode duduk di lembaga legislatif tersebut, rumah sakit terbaik tentunya akan mendapatkan reward. Artinya kita akan melakukan penilaian yang diberikan oleh masyarakat melalui aplikasi whatsapp. Nanti ada kriteria yang akan dicantumkan dalam Perda tersebut. “Pelayanan rumah sakit yang mendapat nilai 9 ke atas akan diberi reward dalam bentuk keringanan retribusi, keringanan pajak bahkan hibah untuk pengembangan rumah sakit,” katanya.

Kebalikannya, bagi rumah sakit yang pelayanannya buruk, mendapat nilai 6 ke bawah, bakal menuai punishment (hukuman) berupa pembatasan rujukan dari semua puskesmas yang ada di Kota Medan. “Bila mendapat nilai 5 ke bawah, ini akan diusulkan untuk pencabutan sebagai provider BPJS Kesehatan,” ujar Afif.

Afif yang duduk di Komisi II DPRD Medan itu sangat berharap pihak rumah sakit benar-benar dengan hati melayani masyarakat Kota Medan. “Sebab, kita bayar loh dengan dana APBD setiap tahunnya. Jadi tidak ada alasan bagi rumah sakit tidak melayani warga. Tidak ada alasan pihak rumah sakit menolak mereka opname dengan dalih tidak ada ruangan dan lainnya,” tegas Afif.

Selama ini yang terjadi di lapangan dan dikeluhkan warga, saat warga hendak opname, pihak rumah sakit menyatakan kamar rawat inapnya penuh. Namun, begitu diminta sebagai pasien umum, kamar dikatakan ada. Bahkan ada yang lebih parah, petugas diberi uang rokok, kamar ada. Artinya, ini dijadikan seperti bisnis terselubung. Warga ditarik untuk berobat ke rumah sakit dibilang gratis, namun sampai rumah sakit ternyata bayar. “Inilah yang ingin dihindari,” cetus Afif.

Oleh karena itu dalam revisi ini kita akan buat setiap rumah sakit wajib menampilkan berapa kuota untuk BPJS Kesehatan dan berapa yang masih kosong. Hal ini dilakukan agar pihak rumah sakit bisa lebih transparan terkait ketersediaan tempat tidur bagi warga yang sakit dan harus opname di rumah sakit. (PM)

Tags: DPRD Medan

Related Posts

Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar Setiap Tahun
Politik

Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar Setiap Tahun

September 1, 2026
Terkait Usulan Pencabutan Perda, Fraksi Gerindra DPRD Medan Kritik Pedas Wali Kota
Politik

Terkait Usulan Pencabutan Perda, Fraksi Gerindra DPRD Medan Kritik Pedas Wali Kota

Agustus 26, 2026
Bulan Depan Hj Sri Rezeki Asal PKS akan Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Medan
Politik

Bulan Depan Hj Sri Rezeki Asal PKS akan Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Medan

Agustus 26, 2026
Anggota DPRD Medan Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Selamatkan Aset di Medan Johor
Politik

Anggota DPRD Medan Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Selamatkan Aset di Medan Johor

Agustus 25, 2026
Interupsi di Paripurna, Anggota DPRD Medan Protes Kinerja Wali Kota Tidak Realisasikan Aspirasi Warga
Politik

Interupsi di Paripurna, Anggota DPRD Medan Protes Kinerja Wali Kota Tidak Realisasikan Aspirasi Warga

Agustus 19, 2026
Anggota DPRD Medan Desak Pemko Segera Inventarisir Kerugian Korban Puting Beliung
Politik

Anggota DPRD Medan Desak Pemko Segera Inventarisir Kerugian Korban Puting Beliung

Agustus 19, 2026
Next Post
Polda Sumut Gandeng Pelajar Jadi Duta Tertib Lalu Lintas di Operasi Patuh Toba 2025

Polda Sumut Gandeng Pelajar Jadi Duta Tertib Lalu Lintas di Operasi Patuh Toba 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Pulang Retret, Bupati Bahar Tegaskan akan Sukseskan Program Asta Cita Presiden RI

Pulang Retret, Bupati Bahar Tegaskan akan Sukseskan Program Asta Cita Presiden RI

Maret 1, 2025
Tim Safari Ramadan Provinsi Sumbar Awali Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Kabupaten Pasaman Barat

Tim Safari Ramadan Provinsi Sumbar Awali Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Kabupaten Pasaman Barat

Februari 26, 2026
Staf Intelijen Yonmarhanlan I Laksanakan Sidak Terhadap Tidur Dalam

Staf Intelijen Yonmarhanlan I Laksanakan Sidak Terhadap Tidur Dalam

Januari 29, 2025
Bupati Tapsel Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Sumut

Bupati Tapsel Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Sumut

Mei 6, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Polda Sumut Ungkap Modus Konten Pornografi Lewat Siaran Langsung TikTok
  • Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Perempuan Diamankan
  • Bupati Batu Bara Terima Kunjungan Fadila, Pemain Timnas Putri U-16 Asal Batu Bara
  • Sekjen Kemnaker Apresiasi Pelita Air Pertahankan OTP Terbaik Dua Tahun Berturut-turut
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In