Belawan | suaraburuhnasional.com – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika terus ditabuh oleh Polres Pelabuhan Belawan. Lewat sebuah operasi senyap yang terukur, Satuan Reserse Narkoba sukses meringkus seorang pria berinisial PS (30), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan Komplek Yuka, Kelurahan Martubung, pada Senin (23/2).
Penangkapan ini bukan sekadar keberhasilan teknis, melainkan bukti nyata dari sinergi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat yang merindukan lingkungan bersih dari jeratan barang haram. Aksi penangkapan ini bermula dari keresahan warga sekitar yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba segera melakukan pendalaman dan pengintaian.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Jantan Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan taktik penyamaran (undercover buy) untuk memancing tersangka keluar dari persembunyiannya.”Kami tidak ingin gegabah. Setelah memastikan target berada di posisi yang tepat, tim melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk memancing transaksi jual beli sabu,” ujar AKP A.R. Riza.
Ketegangan sempat terjadi saat petugas melakukan penyergapan. Tersangka PS yang menyadari dirinya terkepung sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti. Namun, berkat kecekatan petugas di lapangan, upaya tersebut gagal total.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial: 3 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu. 1 unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi. 1 bungkus plastik klip kosong siap edar.
Uang tunai senilai Rp70.000,- yang diduga hasil penjualan.
Dalam proses interogasi awal, PS tidak dapat mengelak dan mengakui perannya dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan. ”Tersangka sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih mendalam. Fokus kami saat ini adalah memutus rantai pasokan dan mengejar jaringan di atasnya,” tegas Kasat Narkoba dengan nada lugas.
Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan bahwa ruang gerak bagi para pelaku narkoba akan terus dipersempit. Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani melapor. Keberhasilan ini menjadi pesan kuat bagi siapa pun yang mencoba merusak moral generasi muda di wilayah hukum Belawan: Tidak ada tempat yang aman untuk narkoba. (NS)
















