• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Medan

WNA Belgia Dideportasi dan Dicekal 5 Tahun

Redaksi by Redaksi
Maret 14, 2026
in Medan
0
WNA Belgia Dideportasi dan Dicekal 5 Tahun
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Medan | suaraburuhnasional.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kedaulatan hukum keimigrasian Indonesia. Seorang warga negara (WN) Belgia berinisial NEB resmi diusir paksa (deportasi) dari tanah air setelah terbukti melanggar aturan izin tinggal yang berlaku.

READ ALSO

Lintas Samudra, Benteng Siber dan Intelijen Kodaeral I: Menangkis Efek Domino Ancaman Asimetris

Simfoni Biomedis dan Altruisme Kodaeral I Dalam Gelora HUT TNI ke-81

​Langkah tegas ini diambil bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pesan kuat bagi seluruh warga asing bahwa hukum di wilayah hukum Indonesia tidak untuk dikompromikan. ​NEB awalnya memasuki Indonesia dengan menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA). Namun, alih-alih mematuhi batas waktu yang telah ditentukan, yang bersangkutan justru mengabaikan kewajiban administratifnya.

​Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa NEB telah melanggar Pasal 78 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.​ “Tindakan deportasi ini adalah konsekuensi logis bagi orang asing yang tidak menaati masa berlaku izin tinggal. Kami memastikan setiap proses pemeriksaan dilakukan secara akuntabel hingga akhirnya diputuskan pemulangan paksa ke negara asal,” ujar Eko Yudis di Deli Serdang, Sabtu (14/3).

​Proses eksekusi deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Kualanamu. Namun, sanksi bagi NEB tidak berhenti pada pengusiran semata. Imigrasi Belawan juga mengambil langkah preventif jangka panjang:
​
Pemulangan ke Belgia melalui rute penerbangan internasional. Nama NEB resmi dimasukkan ke dalam daftar cekal keimigrasian. Yang bersangkutan dilarang menginjakkan kaki di Indonesia selama lima tahun ke depan.
​
​Eko Yudis menambahkan bahwa pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Belawan akan terus diperketat. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa setiap tamu yang datang menghormati “tuan rumah” dengan mengikuti regulasi yang ada.

​”Tindakan ini adalah bentuk nyata penegakan wibawa hukum keimigrasian kita. Kami ingin memastikan bahwa Indonesia adalah negara yang terbuka, namun tetap berlandaskan aturan yang ketat bagi siapa pun yang melanggar,” pungkasnya. (Liputan : Nelson Siregar)

Tags: Imigrasi Belawan

Related Posts

Lintas Samudra, Benteng Siber dan Intelijen Kodaeral I: Menangkis Efek Domino Ancaman Asimetris
Medan

Lintas Samudra, Benteng Siber dan Intelijen Kodaeral I: Menangkis Efek Domino Ancaman Asimetris

September 21, 2026
Simfoni Biomedis dan Altruisme Kodaeral I Dalam Gelora HUT TNI ke-81
Medan

Simfoni Biomedis dan Altruisme Kodaeral I Dalam Gelora HUT TNI ke-81

September 20, 2026
Sinergi FORMABEM dan PT Smart dalam Mengakselerasi Kesejahteraan Komunal
Medan

Sinergi FORMABEM dan PT Smart dalam Mengakselerasi Kesejahteraan Komunal

September 20, 2026
Subdenpom I/5-1 dan Termbekang Belawan Perkuat Interoperabilitas Institusional dan Optimalisasi Fisio Psikologis Melalui Olahraga Bersama
Medan

Subdenpom I/5-1 dan Termbekang Belawan Perkuat Interoperabilitas Institusional dan Optimalisasi Fisio Psikologis Melalui Olahraga Bersama

September 19, 2026
Eksplorasi Operasi Evakuasi serta Deduksi Forensik Posal Medan Labuhan di Perairan Bagan Deli
Medan

Eksplorasi Operasi Evakuasi serta Deduksi Forensik Posal Medan Labuhan di Perairan Bagan Deli

September 19, 2026
Jumat Berkah, Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol
Medan

Jumat Berkah, Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol

September 19, 2026
Next Post
Imigrasi Sumut Tebar 5.000 Paket Kebaikan, Manifestasi Visi Menteri Agus Andrianto

Imigrasi Sumut Tebar 5.000 Paket Kebaikan, Manifestasi Visi Menteri Agus Andrianto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Tim Evaluasi PTP2WKSS Sumut Turun ke Desa Batu Godang Tapsel

Tim Evaluasi PTP2WKSS Sumut Turun ke Desa Batu Godang Tapsel

Juli 11, 2024
Tingkatkan Daya Tahan Fisik, Yonmarhanlan l laksanakan Hanmars

Tingkatkan Daya Tahan Fisik, Yonmarhanlan l laksanakan Hanmars

November 21, 2024
BPBD bersama Dinas Perkim LH dan Satlantas Batu Bara Laksanakan Penanganan Darurat Pohon Tumbang, Warga Diimbau Tetap Waspada

BPBD bersama Dinas Perkim LH dan Satlantas Batu Bara Laksanakan Penanganan Darurat Pohon Tumbang, Warga Diimbau Tetap Waspada

November 29, 2025
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Harlah YPIT Nurul Qur’an

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Harlah YPIT Nurul Qur’an

Desember 20, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Safety Riding di SMAN 1 Air Putih, Pelajar Diingatkan 4 Perilaku Pemicu Kecelakaan
  • Kemnaker Mulai MagangHub Batch 2, Sebanyak 40.962 Peserta Siap Mengikuti Pemagangan
  • Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
  • Kodaeral I Akselerasi Strategi Pembentukan Karakter Generasi Muda Lewat Lauching KKRI di Belawan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In