• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, September 1, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Mengapa KTV Terselubung Berkedok Salon di Jalan Sumatera Diduga “Kebal Hukum” Bertahun-tahun

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2026
in Kriminal
0
Mengapa KTV Terselubung Berkedok Salon di Jalan Sumatera Diduga “Kebal Hukum” Bertahun-tahun
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen Korps Bhayangkara dalam mengikis habis jaringan peredaran gelap narkotika kini tengah diuji di pesisir utara Kota Medan. Sebuah bangunan dengan papan nama “Grand Nevada Salon” di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, mendadak menjadi episentrum sorotan publik., Senin (25/5/2026).

READ ALSO

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Mangkir dari Panggilan Penyidik Berpotensi Pidana, Pembuktian Kepastian Hukum di Kasus Nelson Siregar

Di balik tirai bisnis perawatan kecantikan tersebut, diduga kuat tersembunyi sebuah gurita bisnis hiburan malam (room KTV) ilegal yang berfungsi sebagai posko peredaran narkotika jenis ekstasi. ​Praktik manipulatif ini disinyalir bukan sekadar aktivitas temporer, melainkan sebuah operasional terstruktur yang dikelola oleh oknum bermarga Samosir dan telah mengakar subur selama bertahun-tahun.

Keluhan masyarakat yang selama ini tersumbat kini menyeruak ke permukaan, mempertanyakan mengapa sebuah lokalisasi peredaran barang haram berkedok salon bisa bernapas lega tanpa tersentuh hukum, seolah menciptakan ruang steril yang diduga “kebal” dari jangkauan aparat.

​Operasional KTV ilegal di Jalan Sumatera ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah kejahatan multidimensional yang secara terang-terangan menantang hukum positif di Indonesia. ​Dari aspek pidana khusus, aktivitas pembiaran dan peredaran narkotika di lokasi ini mutlak menabrak Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Merujuk pada Pasal 114 dan Pasal 148, pemilik atau pengelola korporasi tempat usaha yang memfasilitasi peredaran gelap narkotika dapat diancam dengan pemberatan pidana serta pencabutan hak usaha secara permanen.

​Lebih jauh, operasional tempat hiburan tanpa izin ini juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Menteri Perdagangan No. 20/M-DAG/PER/4/2014, menyusul adanya dugaan kuat peredaran minuman beralkohol tanpa Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).

​Keberadaan KTV terselubung ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum, terlebih momentum ini bertepatan menjelang peringatan Hari Anti Narkotika yang jatuh pada tanggal 26 Mei. Publik hari ini menagih konsistensi atas instruksi tegas Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara yang senantiasa menggaungkan genderang perang total terhadap narkoba (War on Drugs). Keberanian Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk memberantas tempat ini menjadi tolok ukur, apakah hukum di wilayah hukum Pelabuhan Belawan berdiri tegak atau justru tunduk di bawah bayang-bayang mafia bisnis ilegal.

​Sorotan tajam tidak hanya datang dari kalangan praktisi hukum, namun juga memantik keprihatinan mendalam dari pemuka masyarakat. Pemerhati Lingkungan sekaligus Tokoh Agama Belawan, Ilham Maulana, saat dimintai keterangannya memberikan reaksi keras terkait eksistensi tempat maksiat terselubung tersebut.

​”Membiarkan tempat hiburan ilegal berkedok salon ini terus beroperasi sama saja dengan melegalkan penghancuran masa depan generasi muda di Medan Belawan. Pembiaran adalah bentuk pemiskinan moral yang struktural terhadap anak bangsa,” tegas Ilham Maulana.

​Ia juga menambahkan bahwa masyarakat Belawan yang religius tidak boleh dikotori oleh praktik-praktik bisnis haram yang merusak mentalitas pemuda. “Kami mendukung penuh langkah media untuk membongkar ini, dan kami meminta Kapolres tidak ragu bertindak demi menyelamatkan ummat dan warga dari jerat narkoba,”imbuhnya.

​Kini, mata seluruh lapisan masyarakat tertuju penuh kepada Kapolres Pelabuhan Belawan beserta seluruh jajaran. Publik tidak lagi membutuhkan retorika imbauan, melainkan tindakan represif yang nyata: penggerebekan menyeluruh, penangkapan jaringan yang terlibat, dan penyegelan permanen (police line) atas lokasi tersebut.

​Hukum harus menunjukkan taringnya, bukan hanya tajam ke bawah tetapi juga harus tajam ke atas, demi menyelamatkan masa depan generasi muda dan mengembalikan marwah Belawan yang bersih dari cengkeraman gelap narkotika. Masyarakat akan terus mengawal dan menguji, sejauh mana nyali institusi penegak hukum bergerak menyelamatkan wilayah ini. (​Liputan: Nelson Siregar)

Tags: Belawan

Related Posts

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

September 1, 2026
Mangkir dari Panggilan Penyidik Berpotensi Pidana, Pembuktian Kepastian Hukum di Kasus Nelson Siregar
Kriminal

Mangkir dari Panggilan Penyidik Berpotensi Pidana, Pembuktian Kepastian Hukum di Kasus Nelson Siregar

Agustus 31, 2026
100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun
Kriminal

100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun

Agustus 29, 2026
Ketika Syahwat Sabu dan Mufakat Jahat “Ratu Judi” Pipit Bermuara Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online
Kriminal

Ketika Syahwat Sabu dan Mufakat Jahat “Ratu Judi” Pipit Bermuara Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online

Agustus 29, 2026
Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading Dirambah: Tajam ke ‘Eksekutor’, Menagih Keberanian Menyentuh ‘Aktor Intelektual’
Kriminal

Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading Dirambah: Tajam ke ‘Eksekutor’, Menagih Keberanian Menyentuh ‘Aktor Intelektual’

Agustus 29, 2026
Sabu di Balik Jendela Helvetia: Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Praktik Pengedar Lokal
Kriminal

Sabu di Balik Jendela Helvetia: Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Praktik Pengedar Lokal

Agustus 28, 2026
Next Post
Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Ribuan Masyarakat Padati Penutupan MTQ XIX Batu Bara, Bupati Baharuddin Ajak Warga Semarakkan Syiar Al-Qur’an

Ribuan Masyarakat Padati Penutupan MTQ XIX Batu Bara, Bupati Baharuddin Ajak Warga Semarakkan Syiar Al-Qur’an

Mei 17, 2026
Humas Bawaslu Sumut Ekspos Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024

Humas Bawaslu Sumut Ekspos Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024

November 4, 2024
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu

Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu

September 7, 2025
Wali Kota Buka Turnamen Futsal Antar Instansi dan Pelajar Tanjungbalai

Wali Kota Buka Turnamen Futsal Antar Instansi dan Pelajar Tanjungbalai

Februari 10, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Dinkes Telah Terbitkan Sebanyak 48 SLHS untuk Dapur MBG yang Ada di Aceh Tenggara
  • Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana
  • Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung dan Kesiapan Personel Bantu Masyarakat di Karo
  • Bupati Batu Bara Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In