Dairi | suaraburuhnasional.com – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi bersama personel Polsek Sumbul kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dairi. Seorang pria berinisial AA (28), warga Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka diamankan di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Sumbul pada Senin (25/5/2026). “Benar, tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan Sat Narkoba Polres Dairi bersama Polsek Sumbul di sebuah rumah makan di Kecamatan Sumbul,”ujar AKP Syahril Ramadhan.
Penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Saat berada di lokasi, tersangka AA diketahui datang bersama rekannya berinisial RP dengan mengendarai sepeda motor dari arah Sidikalang. Setibanya di tempat kejadian, AA diduga melakukan transaksi narkotika dengan menyerahkan sebungkus rokok kepada seseorang.
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh personel Polsek Sumbul yang langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap tersangka AA. Sementara itu, rekan tersangka berinisial RP bersama calon penerima barang haram tersebut berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. “Setelah dilakukan penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan barang bawaannya,”jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram serta 5 paket ganja siap edar dengan berat bruto 3,92 gram. Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut.
Saat ini tersangka AA telah dibawa ke Mapolres Dairi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu rekan tersangka yang berhasil melarikan diri.
Polres Dairi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(Clara)


