• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2026
in Nasional
0
Skandal Dugaan Akta Kematian Palsu di Cianjur Berpeluang Ditangani Penyidik
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jabar | suaraburuhnasional.com – Salah seorang warga Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur inisial Lis (49) tersiar kabar telah dinyatakan hidup kembali oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur, kabar tersebut tervalidasi dengan terbitnya KTP dan kartu keluarga (KK) atas nama Lis pada 07 juli 2026 dengan nomor: 3203040307260xxx, pada KK Lis yang beralamat baru tersebut tercantum tanda tangan secara elektronik Asep Kusmana Wijaya selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

READ ALSO

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Menurut sejumlah pemerhati, penerbitan KTP dan KK baru atas nama Lis tersebut dapat dimaknai suatu bantahan atas penerbitan kutipan akta kematian Lis dengan nomor: 3203-KM-30042025- yang ditandatangani secara elektronik oleh pejabat pencatatan sipil Yudi Pratidi, pada kutipan akta kematian yang terbit tanggal 30 April 2025 tersebut dijelaskan bahwa Lis telah meninggal dunia pada 30 Juni tahun 2019.

Persoalan kutipan akta kematian Lis yang berbau palsu tersebut, menurut pemerhati, sekalipun Lis diketahui tidak meninggal dunia dan terindikasi kutipan akta dimaksud telah digunakan DS sebagai persyaratan untuk memperoleh kutipan akta lainnya dari lembaga pemerintah, namun, para pihak termasuk Kades Sirnagalih H Sugilar tidak mengajukan pembatalan pada Pengadilan Negeri (PN) untuk memperoleh salinan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, Kades malah menyikapinya dengan cara mengeluarkan surat pembatalan penerbitan surat kematian nomor: 470/1/pm Vl/2026 tanggal 30 Juni 2026 beserta surat keterangan nomor: 402/56/pm.Vl/2026, dimana pada surat tersebut Sugilar menerangkan bahwa nama Lis dimaksud adalah masih hidup dan diketahui keberadaannya.

Sementara inisial DS selaku suami dari Lis sewaktu ditemui awak media suaraburuhnasional.com, DS malah mengaku tidak pernah mengusulkan penerbitan akta kematian Lis, dan atau tidak pernah memberi kuasa terhadap siapapun untuk menghadap kepada pegawai desa maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna memproses penerbitan akta kematian Lis, disinggung soal kemungkinan DS telah menggunakan akta kematian tersebut, DS menyebut, jangankan menggunakan, melihat atau memegang pun sama sekali tidak pernah.

Penuturan DS menuai komentar rekan kerjanya sendiri, menurutnya, DS terkesan cari selamat sendiri, seolah pihaknya sama sekali tidak turut terlibat memproses penerbitan akta kematian Lis yang rawan bahaya tersebut, DS seolah mempersilahkan orang lain saja yang nanti menghadapi segala resikonya jika dikemudian hari skandal kutipan akta kematian Lis tersebut bergulir di ranah hukum.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun awak media suaraburuhnasional.com dari sejumlah sumber, antara DS dengan Lis adalah pasangan suami isteri sah yang tercatat di salah satu KUA dengan register akta nikah nomor: 994/68/XI/1991, menurut sumber, atas perjuangan dari keduanya, sejak 1 Januari 2008 DS berhasil diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan NIP: 480205xxx.

Sumber menambahkan, DS tergolong sosok cerdik yang tengah memainkan bola api, padahal tidak mustahil sewaktu waktu bola api tersebut dapat menjadikan binasa pada diri sendiri maupun orang lain, begitu juga soal akta kematian Lis yang disinyalir telah dipergunakan oleh DS sebagai dasar atau persyaratan untuk dapat menikah lagi dengan inisial EP pada 8 Juni 2025, dimana riwayat pernikahannya telah dicatat di salah satu dokumen KUA Model N10 no: B.568/KUA.10.03.24/Pw.01/052025, sumber menyebut, persoalan akta kematian Lis dan pernikahan DS dengan EP adalah ibarat bom waktu yang berpotensi dapat meledak kapan saja diruang BKD, taspen atau penyidik. (Kamal/Asep)

Tags: Jabar

Related Posts

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026
Nasional

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

September 16, 2026
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
Nasional

Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

September 16, 2026
Sentuh Tanahku Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Nasional

Sentuh Tanahku Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

September 14, 2026
Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
Nasional

Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat

September 12, 2026
Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores
Nasional

Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores

September 11, 2026
Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset
Nasional

Ujian Krusial Senayan: Gelombang Gerakan Sipil Siap Kepung DPR Duduk Perkarakan RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026
Next Post
Satu Barisan, Satu Tujuan Manifesto Budaya dan Soliditas pada HUT Perdana Partukkoan Bona Dame Simpang Kantor

Satu Barisan, Satu Tujuan Manifesto Budaya dan Soliditas pada HUT Perdana Partukkoan Bona Dame Simpang Kantor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Lurah Rambung Rezi Triandi, A.Md : Gotong-royong Kami Lakukan Sesuai Arahan Ibu Camat

Lurah Rambung Rezi Triandi, A.Md : Gotong-royong Kami Lakukan Sesuai Arahan Ibu Camat

Juli 4, 2026
Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2025, Bupati Dairi: Mari Bersama-Sama Membangun Dairi

Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2025, Bupati Dairi: Mari Bersama-Sama Membangun Dairi

Maret 17, 2025
Cabuli Anak di Bawah Umur, Sat Reskrim Tangkap Warga Sei Mati

Cabuli Anak di Bawah Umur, Sat Reskrim Tangkap Warga Sei Mati

Maret 4, 2025
RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis

RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis

Agustus 21, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Sebelum Jadi DPO Dittipidnarkoba Bareskrim, AWI Pernah Bertemu Dirresnarkoba Polda Sumut
  • Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal
  • Kompolnas: Audit Investigasi Winda Lorenza Gowasa Berjalan Baik, Konstruksi Peristiwa Logis
  • Dari Dedikasi Pasca Bencana Menuju Ruang Sakral yang Inklusif dan Tahan Iklim
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In