Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Oknum Guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Deleng Perkhison berinist NKP (47 Tahun) meskipun telah mempunyai istri dan anak namun masih melakukan selingkuh dengan istri orang lain yang “masih memiliki suami”. Akhirnya dilaporkan suaminya ke Polres Aceh Tenggara.
Oknum guru Sekolah Dasar (SD) NKP, (47) tahun warga Batu Mbulan Kecamatan Babussalam yang telah memiliki istri sah dan anak semestinya memberikan contoh yang baik kepada anak didik dan masyarakat agar bisa menjadi panutan bagi murid muridnya.
Namun sayangnya oknum guru sekolah dasar NKP ini malah menunjukan prilaku yang memalukan yang mencoreng nama baik dunia pendidikan. Pasalnya oknum guru NKP malah menjalin hubungan terlarang alias “selingkuh” dengan inisial ESL 38 tahun yang berstatus masih memiliki suami yang sah.
Akibat dari perbuatan oknum guru NKP akan berurusan dengan pihak Polres Aceh Tenggara. Pasalnya suami selingkuhan oknum guru NKP telah melaporkan hal tersebut kepada pihak Polres Aceh Tenggara dengan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: Reg/376/VII/2026/Satreskrim pada 12 Agustus 2026.
MWD kepada media ini di salah satu cafe yang berada di Kecamatan Babussalam menjelaskan, pada awalnya saya tidak pernah mencurigai istri saya menjalin cinta terlarang “selingkuh” dengan oknum guru sekolah dasar NKP yang telah memiliki istri dan anak.
Lebih lanjut MWD menceritakan, kecurigaan kepada istri karena adanya perubahan sikap istri yang mencolok. Pasalnya handphone istri dan handphonenya ketika mau tidur biasanya diletakkan di atas bantal. Namun handphone istri inisial ESL tidak ada di tempat biasa, karena ada kejanggalan lalu saya bertanya kepada istri.
“Dek handphone kamu di mana saya mau pakai sebentar ada yang mau saya lihat di HP itu. Istri kebingungan mencari alasan. Melihat gelagat istri sepertinya menyembunyikan sesuatu, kecurigaan saya semakin besar. Dengan bujukan dan intimidasi akhirnya handphone diambil istri dari tempat yang dia simpan. Sebelum handphone diserahkan dengan gerak cepat istri menghapus chatnya, “jelas MWD
Setelah chat dihapus dari handphone. HP diserahkan kepada saya. Setelah saya periksa handphone tersebut, saya melihat video setelah saya putar video tersebut. Isi video tersebut saya melihat istri dan seorang laki laki yang menjadi supir mobil yang mereka naikii. Saya tidak mengenal supir tersebut. Kata MWD.
Karena saya tidak mengenal pria yang menjadi supir mobil tersebut. Lalu saya menjumpai salah satu teman istri saya. Saya menunjukan video dan menanyakan siapa pria supir mobil itu. “Jawaban teman istri saya membuat saya terkejut. Sebelum menjawab pertanyaan saya dia malah balik bertanya memang abang belum tahu siapa pria yang mengemudi itu. Sudah setahun lebih kurang istri abang menjalin hubungan dengan pria itu, mendegar penjelasan teman istri saya. Aku cukup kaget,”ungkap MWD.
Saya pun mencari bukti kebenaran apa yang diucapkan oleh teman istri saya, saya teringat handphone istri saya. saya melihat istri saya menghapus chatnya sebelum menyerahkan HP kepada saya. Lalu saya mengembalikan isi chat dalam HP istri saya.
Setelah saya pulihkan isi chat yang sempat dihapus istri akhirnya saya menemukan bukti percakapan mereka antara istri saya dan oknum guru sekolah dasar NKP yang tak senonoh. Bukti tersebut menyakinkan saya bahwa istri saya ESL dan oknum guru sekolah dasar SD NKP telah selingkuh. Ungkap MWD.
Setelah saya mengetahui bahwa mereka telah selingkuh saya diam diam memantau istri saya yang sedang jualan di depan kantor Golkar. Saya melihat istri saya ESL mengeluarkan sepeda motornya. Tanpa sepengetahuan istri. saya mengikutii dari belakang. Jelas MWD.
” Saya melihat istri saya berhenti dan mefakir kan sepeda motornya di dekat mobil warna putih yang sedang parkir di tempat agak gelap.Mobil warna putih yang sedang parkir itu milik NKP. Saya melihat istri saya ESL dan NKP sedang ngobrol sambil tertawa melihat hal tersebut seketika saya emosi,”jelas MWD.
Saya mendatangi NKP dan memegang kerah bajunya. Saat melihat saya NKP kaget berusaha kabur menyetir mobilnya. Melihat NKP berusaha untuk kabur, secara spontan saya pun sempat memukul NKP dengan tangan kosong. Jelas MWD. Atas kejadian tersebut NKP melaporkan saya ke Polres Aceh Tenggara kasus pemukulan pada bulan Juni yang lalu. Anehnya NPK yang melaporkan saya ke Polres Aceh Tenggara, malah dia pula yang meminta berdamai dengan saya.
Tuntutan yang diajukan pihak NPK kepada saya yaitu ganti biaya pengobatan, ganti biaya perbaikan mobil, saat NPK melarikan diri mobilnya menyerempet kendaraan lain. Jumlah total Rp 16 Juta. Mendengar tuntutan yang lumayan besar saya tidak mau memenuhi tuntutan mereka dan memilih jalur hukum.
Akhirnya pihak NKP menurunkan tuntutan mereka yang awalnya 16 juta menjadi 5 juta. Setelah saya berpikir sesaat akhirnya saya menyetujui berdamai dengan ganti rugi sebesar Rp 5 juta. Ketika mau menyerahkan biaya ganti rugi pihak NKP meminta saya menandatangani sebuah surat perjanjian di atas materai. Isi surat perjanjian tersebut bahwa saya tidak boleh menuntut NKP dan istri saya terkait perselingkuhan yang mereka lakukan. Ungkap MWD.
Karena poin perjanjian tidak ada dalam waktu melakukan kesepakatan damai saya secara otomatis menolak menanda tangani perjanjian itu. Dan perdamaian tidak jadi dilaksanakan karena tidak ada titik temu. Saya juga akhirnya membuat pengaduan ke Polres Aceh Tenggara terkait kasus Khalwat dan Ikhblat atau zina. Ungkap MWD.
NKP yang dihubungi media ini Rabu (19/8/2026), melalui pesan WhatsApp meskipun pesan wartawan media ini telah dibaca namun sayangnya oknum guru NKP tidak bersedia memberikan keterangan kepada media ini hingga berita ini dikirim ke meja kerja Pemimpin Redaksi. (Dinni)






















