Tebing Tinggi | suaraburuhnasional.com –
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Delpin Barus, S.T., M.I.Kom., menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kepemudaan di halaman Kantor Kelurahan Pinang Mancung Jalan Pramuka, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (22/8/2026).
Delpin Barus, S.T., M.I.Kom., Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumatera Utara dari daerah pemilihan IV Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi, melaksanakan Sosialisasi terhadap masyarakat Kelurahan Pinang Mancung bersama narasumber Parlin Doni Sipayung S.H., M.H., dan dihadiri Sekretaris Camat Bajenis Hadi Supeno, Lurah Pinang Mancung Riyan Nugraha, Tokoh Pertanian Pinang Mancung Sugiono dan Tokoh Masyarakat Junaidi serta masyarakat dan undangan lainnya sebanyak lebih kurang 100 orang.
Acara dimulai dengan menyanyikan bersama lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan diteruskan dengan doa oleh ustad Zulkifli. Mengawali sambutan Camat Bajenis yang diwakili Hadi Supeno selaku Sekretaris Camat Bajenis mengatakan selamat datang kepada Bapak Delpin Barus ke tempat kami ini, maaf karena Camat tidak bisa hadir ada kegiatan urusan keluarga.
“Saya menginginkan kepada kita semua agar jangan segan-segan untuk bertanya kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ini, jangan setelah keluar dari sini bertanya kepada yang lain atau sama Pak Lurah, kesempatan ini kita manfaatkan terutama terkait dengan rancangan peraturan daerah Undang- undang Kepemudaan,”ujar Sekcam.
Selanjutnya Sekcam berharap agar Delpin Barus, S.T. M.I.Kom. ini bisa menjadi jembatan buat kita semua untuk sesuatu yang mungkin kita harapkan dan kita masih bersyukur ada perwakilan dari kita ini yang kita kenal baik yang mungkin bisa menerima aspirasi kita, karena Delpin Barus ini adalah memiliki sifat terbuka bagi siapa saja yang ingin menemuinya,”ungkap Sekcam.
Delpin Barus, S.T., M.I.Kom. selaku anggota DPRD Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara pertama sekali memperkenalkan diri kepada masyarakat yang belum mengenalnya mengingat warga Kelurahan Pinang Mancung ini juga bahagian dari warganya, karena Delpin Barus juga adalah warga Kota Tebing Tinggi.
“Hari ini saya datang di Kelurahan Pinang Mancung memenuhi apa yang pernah saya sampaikan dahulu, saya mengatakan jika saya berhasil menang kembali maka saya akan datang kembali dan ini saya buktikan,” ujar Delpin Barus.
Selanjutnya Delpin Barus, S.T., M.I.Kom. menambahkan bahwa hari ini kita sosialisasi tentang peraturan Perundang- undangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan, nanti akan disampaikan oleh Parlin Doni Sipayung sebagai narasumber, nanti apa yang ingin disampaikan silahkan saja, tetapi jangan masalah internal keluarga yang disampaikan di sini, mohon maaf kepada rekan-rekan kita yang belum mendapat undangan dilain waktu akan kita buat lagi kegiatan dan akan mengundang mereka.
Semoga kita semua dapat mendengarkan dan memahami paparan dari narasumber kita Parlin Doni Sipayung S.H., M.H., untuk menjadi ilmu bagi kita terkait dengan rancangan peraturan Perundang-undangan Kepemudaan dan bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada kami terkait masalah peraturan lainnya kami persilahkan,semoga apa yang menjadi unek-unek di hati saudara sekalian mudah-mudahan akan terjawab,”ucap Delpin Barus.
Sementara, narasumber Parlin Dony Sipayung, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Delpin Barus ini adalah anggota DPRD yang memiliki tiga fungsi, yaitu Fungsi pembuatan Perda, Fungsi Anggaran dan Fungsi pengawasan, mohon maaf jika ada pemaparan kami yang salah atau tidak berkenan menurut pandangan kalian nanti kita akan gayung bersambut melalui WA biar sama-sama dijelaskan.
Selanjutnya Parlin Dony Sipayung menjelaskan tentang Undang-undang Kepemudaan nomor 40, inilah turunannya disebut Perda inilah yang perlu disampaikan kepada kita semua, inilah tugas pemerintah untuk menyosialisasikan ini sama dengan legislatif, karena aturan itu dibuat untuk menjaga ketertiban di masyarakat.
Jika kita hidup tanpa aturan, maka akan terjadi kacau-balau, maka rancangan peraturan ini dibuat supaya ada hubungan sinergitas dengan aturan yang di atas itu yang disebut hirarki sampai Undang-undang dan peraturan daerah harus dijalankan, inilah gunanya legislatif atau wakil rakyat menjalankan ini sampai kebawah sebab ada persoalan yang harus yang tidak diakomodir di undang undang itu di Perda diakomodir sampai efeknya ke bawah apakah berdampak aturan ini, kalau aturan ini dijalankan kita pasti ada hubungan harmonisasi kehidupan satu hal yang kita idamkan bahwa kita sejalan dengan kehidupan kita termasuk bertetangga, berkeluarga, berbangsa dan bernegara.
Pemuda itu adalah pilar tiang atau tonggak bagi pembangunan bangsa, jika mengabaikan pemuda, maka kita termasuk mengabaikan juga bangsa dan negara ini, jika tidak ada aturan-aturan regulasi yang ada bisa saja kita nanti akan los generasi, ini bisa saja akibat dunia digitalisasi sekarang dengan banyaknya pemuda kita terperangkap oleh judi online (judol) atau judi lainnya atau penyakit masyarakat lainnya seperti narkoba, tetapi jika kita yakin dengan regulasi aturan yang ada inilah yang harus kita gali,”ujar Parlin Doni Sipayung.
Sugiono selaku tokoh masyarakat petani kepada Awak Media ketika ditanya tentang acara ini, beliau mengatakan sangat mantab sekali karena melalui acara ini maka aspirasi warga Pinang Mancung ini bisa disampaikan melalui wakil rakyat yang hadir di sini, persoalan ditindak lanjuti atau tidak itu urusan lain yang terpenting kita sebagai masyarakat sudah menyampaikannya pada forum resmi sosialisasi ini.
Sugiono selaku ketua kelompok tani “Bersama” kelurahan Pinang Mancung berharap kiranya melalui acara ini ada sejenis perbaikan di masyarakat terutama apa yang disampaikan oleh narasumber Parlin Doni Sipayung, terutama kebijakan-kebijakan pemerintah untuk kepentingan warga terutama warga Pinang Mancung ini mengenai pupuk subsidi bagi petani dan lahan tanaman pangan berkelanjutan,”ungkap Sugiono. (Alfian Haris)
















