Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen tanpa kompromi dalam memutus simpul peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan secara presisi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Seorang pria berinisial S (44) berhasil diringkus tanpa perlawanan di Jalan Karang Jati, Desa Bulucina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa sore (18/8).
Penindakan taktis ini menegaskan dominasi hukum sekaligus respons kilat aparat dalam melindas praktik jual-beli barang haram yang mengancam ketenteraman masyarakat pesisir. Keberhasilan penangkapan ini bermula dari tingginya kepekaan masyarakat lokal yang melaporkan indikasi transaksi narkotika di pemukiman mereka. Menanggapi laporan krusial tersebut, tim opsnal Sat Narkoba langsung diterjunkan untuk melakukan observasi dan pemetaan terhitung cepat guna memastikan pola gerak target.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata validasi informasi publik yang dieksekusi secara terukur.
”Setiap jengkal informasi masyarakat adalah amunisi utama kami. Setelah validasi lapangan selesai dilakukan, tim langsung bergerak melakukan penindakan terarah demi memutus peredaran barang haram tersebut secara cepat,” tegas AKP A.R. Riza.
Tepat pukul 17.00 WIB, penyergapan dilangsungkan secara mengejutkan. Tersangka S yang menyadari kehadiran petugas sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah bungkusan menggunakan tangan kanannya. Namun, kewaspadaan tinggi personel di lapangan membuat aksi refleks tersebut berhasil terpantau jelas.
Penyisiran langsung dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti kunci berupa: Narkotika Jenis Sabu: 1 paket ukuran sedang dan 2 paket kecil siap edar. Perlengkapan Operasional: Plastik klip transparan kosong serta 1 unit pipet berujung runcing yang dimodifikasi sebagai sendok takar. Uang Hasil Transaksi: Uang tunai sebesar Rp 65.000,- yang diduga kuat bagian dari hasil penjualan.
Pengembangan Jaringan dan Sikap Tegas Kepolisian
Tersangka S kini mendekam di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lanjutan. Penyidik Sat Res Narkoba tengah melakukan pendalaman intensif guna mengejar indikasi keterlibatan supplier utama yang memasok barang ke wilayah Hamparan Perak.
Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan ikrar tanpa kompromi: tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan narkotika. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan terus menjadi benteng kokoh dalam menjaga lingkungan dari ancaman bahaya laten narkoba. (Liputan:Nelson Siregar)















