• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kordinasi Sestama Lemhanas, Arse Pane Serukan BBM Oplosan di Kawasan Gabion Belawan Segera Ditutup “Siapapun Backing Mu”

Redaksi by Redaksi
Agustus 28, 2026
in Kriminal
0
Kordinasi Sestama Lemhanas, Arse Pane Serukan BBM Oplosan di Kawasan Gabion Belawan Segera Ditutup “Siapapun Backing Mu”
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

READ ALSO

Skandal Investasi Bodong di Langkat, Modal Puluhan Juta Raib Digelapkan, Pengusaha Stabat Gandeng Advokat MKI Resmi Seret Rekan Bisnis ke Ranah Pidana

Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online: Butuh Uang untuk Beli Sabu

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Dermaga Perikanan Gabion Belawan kini berpacu dengan maut. Kawasan yang seharusnya menjadi denyut nadi perekonomian maritim Sumatera Utara ini mendadak menjelma menjadi arena pertaruhan nyawa yang mencekam, Jumat (28/8/2026).

Rentetan insiden kebakaran hebat hingga ledakan dahsyat yang menghancurkan kapal-kapal nelayan belakangan ini menyibak tabir skandal kelam: maraknya peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan bertarif miring yang merajalela tanpa tersentuh hukum.

​Dentuman keras yang membubung tinggi dari lambung-lambung kapal bukan lagi sekadar insiden teknis biasa. Peristiwa ini memancarkan indikasi kuat atas praktik kejahatan sistemik penyusupan bahan bakar bertekanan volatilitas tinggi yang mengubah ruang mesin kapal nelayan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja.

​Tokoh masyarakat Medan Belawan sekaligus Ketua Umum Relawan Tegak Lurus Prabowo, Ir. H. Arse Pane, membongkar kejanggalan fisik dan mekanis di balik maraknya ledakan tak lazim tersebut. Menurutnya, karakter daya hancur ledakan kapal nelayan di Belawan belakangan ini sudah sangat jauh melampaui sifat alami solar industri standar.

“Ya, saya ada kontak dengan Direktur BBM BPH Migas. Pak kirimkan data dan informasi yang jelas untuk kami tindaklanjuti pak. Informasi tersebut bisa dikirimkan ke Call Center BPH Migas  0812-3000-0136. Terima kash,” demikian percakapan WA kami ujar Ir. H. Arse Pane Ketua Umum Relawan Tegak Lurus Prabowo kepada media.

Lebih lanjut, Arse Pane juga turut membeberkan prihal satu bulan ini terkait beberapa insiden di Dermaga Perikanan Gabion Belawan. “Betul kami juga telah laporkan langsung ke Bapak Chrisnawan Anditya, S.T., M.T. sebagai Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas,” Siap nanti kami koordnasikan dengan EGM MOR 1. Arse Pane mengakui bahwa Chrisnawan Anditya akan tindak lanjut ke Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Ini penting dan menjadi atensi semua pihak termasuk peran strategis APH di Belawan.

​”Secara fisik dan kimiawi, solar murni tidak akan pernah memicu ledakan berdaya hancur dahsyat menyerupai bom. Ini bukti yang sangat nyata bahwa kapal-kapal tersebut dipasok BBM oplosan berbahaya racikan maut antara solar, Avtur berfluktuasi tinggi, hingga minyak mentah (kondensat) ilegal dari kawasan Langkat. Demi mendapat minyak di bawah harga pasar dan menghindari pajak industri, ada pihak yang tega menukar keselamatan nyawa para ABK dengan minyak murah beracun ini,” tegas Arse Pane yang dikenal berkantor Law Office/LO MDRI-1 secara tajam saat ditemui di kediamannya di kawasan Belawan Bahagia.

​Praktik culas ini tidak hanya mempertaruhkan keselamatan para Anak Buah Kapal (ABK) di tengah gelombang laut, tetapi juga merupakan bentuk kejahatan ekonomi berlapis menguapkan penerimaan pajak negara, merusak ekosistem niaga migas, serta mengeksploitasi ruang kerja masyarakat pesisir.

​Praktik peracikan, niaga ilegal, hingga penadahan BBM haram memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat. Berdasarkan kitab undang-undang dan regulasi migas yang berlaku di Indonesia, seluruh rantai pelaku berdiri di bawah ancaman sanksi pidana yang amat ketat:
​Bagi Pengoplos dan Distributor (Pasal 54 UU No. 22/2001 tentang Migas): Setiap orang yang meniru atau memalsukan BBM dan hasil olahan diancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,- (Enam Puluh Miliar Rupiah). ​Penyalahgunaan Niaga BBM (Pasal 55 UU Migas jo. UU Cipta Kerja): Pelaku niaga ilegal BBM terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 Miliar.

​Kejahatan Perlindungan Konsumen (Pasal 62 jo. Pasal 8 UU No. 8/1999): Memperdagangkan BBM rusak atau tidak sesuai mutu standar diancam hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 2 Miliar.

​Delik Kelalaian Fatal (Pasal 359 KUHP): Jika ledakan akibat BBM oplosan menyebabkan ABK luka berat atau meninggal dunia, pelaku dijerat pasal kejahatan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun penjara.

​Bagi Pengusaha/Pemilik Kapal Pembeli (Pasal 480 KUHP – Penadahan):
Pemilik kapal yang sengaja membeli BBM ilegal berharga miring di bawah standar pasar dapat ditindak tegas sebagai penadah barang hasil kejahatan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

​Melihat tingkat ancaman keselamatan yang kian masif, Arse Pane mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Manajemen PT Pertamina untuk segera menghentikan pembiaran dan melancarkan operasi pembersihan total di Gabion Belawan: ​Sidak dan Audit Total Pangkalan BBM: APH dan Pertamina Patraniaga Sumatra Bagian Utara wajib menyisir, merazia, serta mengaudit legalitas dan standar mutu BBM di seluruh pangkalan boat, agen pasokan, hingga titik bunker penampungan di Gabion.

Membongkar rantai pasok minyak mentah ilegal asal Langkat dan menindak tegas aktor intelektual di balik pengoplosan tanpa pandang bulu. Menindak tegas oknum-oknum yang diduga memberikan perlindungan atau melakukan pembiaran terhadap peredaran minyak maut di pelabuhan.

​Penyelesaian skandal BBM oplosan di Gabion Belawan kini menjadi tolok ukur ketegasan aparat hukum dan komitmen Pertamina Patraniaga Sumbagut dalam melindungi ekosistem maritim Indonesia. Negara tidak boleh kalah dan bertopang dagu di hadapan mafia yang menukar darah nelayan demi tumpukan rupiah. (Liputan : Nelson Siregar)

Tags: Belawan

Related Posts

Skandal Investasi Bodong di Langkat, Modal Puluhan Juta Raib Digelapkan, Pengusaha Stabat Gandeng Advokat MKI Resmi Seret Rekan Bisnis ke Ranah Pidana
Kriminal

Skandal Investasi Bodong di Langkat, Modal Puluhan Juta Raib Digelapkan, Pengusaha Stabat Gandeng Advokat MKI Resmi Seret Rekan Bisnis ke Ranah Pidana

Agustus 28, 2026
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online: Butuh Uang untuk Beli Sabu
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online: Butuh Uang untuk Beli Sabu

Agustus 28, 2026
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Agustus 28, 2026
Di Balik Selebaran Provokatif: Kodaeral I Pukul Balik Pencatutan Nama Lewat Supremasi Hukum
Kriminal

Di Balik Selebaran Provokatif: Kodaeral I Pukul Balik Pencatutan Nama Lewat Supremasi Hukum

Agustus 27, 2026
Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada Dibekuk Polres Dairi, Barang Bukti 18,05 Gram
Kriminal

Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada Dibekuk Polres Dairi, Barang Bukti 18,05 Gram

Agustus 27, 2026
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan
Kriminal

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Agustus 27, 2026
Next Post
Skandal Investasi Bodong di Langkat, Modal Puluhan Juta Raib Digelapkan, Pengusaha Stabat Gandeng Advokat MKI Resmi Seret Rekan Bisnis ke Ranah Pidana

Skandal Investasi Bodong di Langkat, Modal Puluhan Juta Raib Digelapkan, Pengusaha Stabat Gandeng Advokat MKI Resmi Seret Rekan Bisnis ke Ranah Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Batu Bara Berlangsung Khidmat

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Batu Bara Berlangsung Khidmat

Oktober 1, 2025
Pengamanan Shalat Idul Adha 1446 H di Wilayah Polda Sumut Berjalan Aman dan Kondusif

Pengamanan Shalat Idul Adha 1446 H di Wilayah Polda Sumut Berjalan Aman dan Kondusif

Juni 7, 2025
DPRD Langkat Gelar Paripurna Sambutan Perdana Syah Afandin Sebagai Bupati Langkat

DPRD Langkat Gelar Paripurna Sambutan Perdana Syah Afandin Sebagai Bupati Langkat

Maret 3, 2025
Komisi III DPRD Langkat Gelar RDP Evaluasi Capaian PAD Tahun 2025

Komisi III DPRD Langkat Gelar RDP Evaluasi Capaian PAD Tahun 2025

November 4, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Indonesia Usulkan Percepatan dan Perluasan Pengakuan Keterampilan Pekerja di ASEAN
  • Hadiri Sosialisasi Hukum di Kantor Lurah, Kapolsek Padang Hulu Sampaikan Pesan Kamtibmas
  • Skandal Investasi Bodong di Langkat, Modal Puluhan Juta Raib Digelapkan, Pengusaha Stabat Gandeng Advokat MKI Resmi Seret Rekan Bisnis ke Ranah Pidana
  • Kordinasi Sestama Lemhanas, Arse Pane Serukan BBM Oplosan di Kawasan Gabion Belawan Segera Ditutup “Siapapun Backing Mu”
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In