• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Skandal Investasi Bodong di Langkat, Modal Puluhan Juta Raib Digelapkan, Pengusaha Stabat Gandeng Advokat MKI Resmi Seret Rekan Bisnis ke Ranah Pidana

Redaksi by Redaksi
Agustus 28, 2026
in Kriminal
0
Skandal Investasi Bodong di Langkat, Modal Puluhan Juta Raib Digelapkan, Pengusaha Stabat Gandeng Advokat MKI Resmi Seret Rekan Bisnis ke Ranah Pidana
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Langkat | suaraburuhnasional. com — Praktik kejahatan finansial berkedok investasi kemitraan kembali memakan korban di Kabupaten Langkat. Lantaran kepercayaan dan iktikad baiknya dibalas pengkhianatan, AMN (36), seorang wirausahawan asal Kecamatan Stabat, mengambil langkah perlawanan hukum secara terbuka. Tak terima uang puluhan juta rupiah milik pribadinya dilarikan, korban resmi menyeret rekan bisnisnya ke jalur hukum.

READ ALSO

Kordinasi Sestama Lemhanas, Arse Pane Serukan BBM Oplosan di Kawasan Gabion Belawan Segera Ditutup “Siapapun Backing Mu”

Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online: Butuh Uang untuk Beli Sabu

​Langkah tegas tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/531/VIII/2026/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.​Tak main-main dalam menuntut keadilan serta mengembalikan hak-hak finansialnya, korban menunjuk tim advokat senior Said Assagaf, S.H. dari Kantor Hukum Matahari Keadilan Indonesia (MKI) untuk mengawal skandal ini hingga tuntas di meja hijau.

​Peristiwa ini bermula dari buai janji manis kerja sama pengolahan arang batok kelapa sebuah komoditas yang tengah naik daun di pasar industri. Terperangkap oleh pemaparan prospek keuntungan menggiurkan yang disajikan terlapor berinisial AP (38), warga Desa Arapayung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, korban sepakat mengucurkan modal usaha.

​Pada Rabu, 25 Juli 2026 sekira pukul 15.00 WIB, modal segar sebesar Rp70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah) resmi disetorkan. Namun sayang, alih-alih menerima pembagian hasil usaha yang dijanjikan, modal puluhan juta tersebut justru menguap tanpa transparansi. Terlapor diduga kuat sengaja menguasai dan menggelembungkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

​”Klien kami menyerahkan dana modal tersebut murni atas dasar kepercayaan dan komitmen kemitraan yang bersih. Sangat tragis, iktikad baik itu justru dimanfaatkan secara licik oleh terlapor untuk memperkaya diri sendiri secara melawan hukum,” tegas Said Assagaf, S.H.

​Tim Penasihat Hukum korban menegaskan bahwa tindakan AP bukan sekadar perkara gagal bayar (wanprestasi), melainkan murni kejahatan pidana yang direncanakan. Kasus ini langsung dibidik menggunakan regulasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Terbaru (UU No. 1 Tahun 2023) untuk memastikan sanksi yang dijatuhkan berjalan maksimal.
​Terlapor AP kini dibayang-bayangi jerat pasal berlapis: ​Pasal 492 UU No. 1/2023 (Tindak Pidana Penipuan): Menjerat perbuatan tipu muslihat, penggunaan martabat palsu, dan kebohongan terstruktur demi menguntungkan diri sendiri. ​Pasal 486 UU No. 1/2023 (Tindak Pidana Penggelapan): Menjerat penguasaan barang atau uang milik orang lain secara melawan hukum yang ada dalam kekuasaannya.

​Atas konstruksi hukum tersebut, terlapor kini terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun serta sanksi denda finansial Kategori IV hingga mencapai Rp200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).

​Keberanian AMN melaporkan kasus ini bersama Kantor Hukum Matahari Keadilan Indonesia memancarkan pesan keras kepada publik: praktik penipuan bermodus investasi tidak boleh diberi ruang tumbuh di Sumatera Utara.
​Masyarakat kini menanti ketegasan dan profesionalisme jajaran penyidik Satreskrim Polres Langkat untuk bergerak cepat memanggil terlapor, membongkar aliran dana, serta menuntaskan kasus ini demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi korban. (Nelson Siregar/AH)

Tags: Langkat

Related Posts

Kordinasi Sestama Lemhanas, Arse Pane Serukan BBM Oplosan di Kawasan Gabion Belawan Segera Ditutup “Siapapun Backing Mu”
Kriminal

Kordinasi Sestama Lemhanas, Arse Pane Serukan BBM Oplosan di Kawasan Gabion Belawan Segera Ditutup “Siapapun Backing Mu”

Agustus 28, 2026
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online: Butuh Uang untuk Beli Sabu
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online: Butuh Uang untuk Beli Sabu

Agustus 28, 2026
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Agustus 28, 2026
Di Balik Selebaran Provokatif: Kodaeral I Pukul Balik Pencatutan Nama Lewat Supremasi Hukum
Kriminal

Di Balik Selebaran Provokatif: Kodaeral I Pukul Balik Pencatutan Nama Lewat Supremasi Hukum

Agustus 27, 2026
Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada Dibekuk Polres Dairi, Barang Bukti 18,05 Gram
Kriminal

Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada Dibekuk Polres Dairi, Barang Bukti 18,05 Gram

Agustus 27, 2026
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan
Kriminal

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Agustus 27, 2026
Next Post
Hadiri Sosialisasi Hukum di Kantor Lurah, Kapolsek Padang Hulu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Hadiri Sosialisasi Hukum di Kantor Lurah, Kapolsek Padang Hulu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Here Are 10 Countries With Highest Population In The World

Mei 27, 2026
Anggota DPRD Medan Sayangkan Adanya Pemotongan Anggaran untuk Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Hingga 41 Persen

Anggota DPRD Medan Sayangkan Adanya Pemotongan Anggaran untuk Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Hingga 41 Persen

Juni 5, 2025
Personel Polda Sumut Gelar Ibadah Oikoumene, Doakan Keamanan dan Kedamaian Bangsa

Personel Polda Sumut Gelar Ibadah Oikoumene, Doakan Keamanan dan Kedamaian Bangsa

Agustus 31, 2025
Pemanen Terbaik Dapat Hadiah di PT Socfindo Kebun Seunagan

Pemanen Terbaik Dapat Hadiah di PT Socfindo Kebun Seunagan

Agustus 31, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Indonesia Usulkan Percepatan dan Perluasan Pengakuan Keterampilan Pekerja di ASEAN
  • Hadiri Sosialisasi Hukum di Kantor Lurah, Kapolsek Padang Hulu Sampaikan Pesan Kamtibmas
  • Skandal Investasi Bodong di Langkat, Modal Puluhan Juta Raib Digelapkan, Pengusaha Stabat Gandeng Advokat MKI Resmi Seret Rekan Bisnis ke Ranah Pidana
  • Kordinasi Sestama Lemhanas, Arse Pane Serukan BBM Oplosan di Kawasan Gabion Belawan Segera Ditutup “Siapapun Backing Mu”
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In