Belawan | suaraburuhnasional.com – Efektivitas penegakan hukum berbasis predictive policing dan dinamika respons akseleratif kembali ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan. Melalui integrasi analisis jejak visual digital dan kalkulasi taktis yang presisi, Team Opsnal Unit Pidum berhasil mengintersepsi sekaligus mereduksi ruang gerak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial J dalam waktu singkat.
Anomali keamanan ini teridentifikasi pada Senin (7/9/2026) sekira pukul 05.00 WIB.
Korban mendapati deprivasi kepemilikan atas satu unit becak motor Honda Supra Fit yang sebelumnya terparkir di area privat kediamannya. Berdasarkan investigasi empiris melalui ekstraksi rekaman Closed-Circuit Television (CCTV), terungkap modus operandi tersangka yang menggeser kendaraan secara kinesiologis tanpa akselerasi mesin sebuah teknik taktis untuk meminimalkan amplitudo akustik demi mengeliminasi ambang kewaspadaan kolektif masyarakat.
Merespons eskalasi tersebut, Team URC Sat Reskrim di bawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.K., langsung melancarkan penetrasi terukur. Berbekal korelasi data intelijen dan pemetaan spasial, pada Selasa (8/9/2026) pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengisolasi koordinat keberadaan tersangka di kawasan Jalan Pulo Sari, Kecamatan Medan Timur, serta melumpuhkan hak kebebasannya tanpa perlawanan.
Pengembangan taktis tidak berhenti di titik penetrasi awal. Sekira pukul 19.00 WIB, tim berhasil melacak disposisi barang bukti yang dialokasikan tersangka di kawasan Jalan Mayor, Pajak Palapa Brayan, Kecamatan Medan Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan seperangkat alat penetrasi mekanis yang mengindikasikan adanya skenario kejahatan terencana (premeditated crime).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan manifestasi dari doktrin penegakan hukum yang responsif, adaptif, dan akuntabel.
”Keberhasilan pengungkapan ini merupakan determinan utama dalam menjaga kedaulatan hukum dan stabilitas kamtibmas. Sinergi antara partisipasi publik melalui pelaporan dini dan aksi akseleratif personel di lapangan menjadi variabel kunci menekan kurva kriminalitas,” tegas AKP Agus Purnomo.
Objek Kejahatan: 1 unit becak motor Honda Supra Fit, 1 buah jaket dan 1 buah tas penyimpan instrumen, 1 buah linggis, 4 buah kunci L, 2 buah obeng, 1 buah pisau sangkur, dan 1 buah tang.
Saat ini, tersangka J beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani tahapan pro justitia dan rekonstruksi perkara secara komprehensif sesuai dengan asas due process of law. (Nelson Siregar/Hms)















