• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

Redaksi by Redaksi
September 14, 2026
in Perburuhan
0
Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi perjanjian kerja sebelum menandatanganinya. Pemahaman tersebut penting agar pekerja mengetahui ketentuan yang menjadi dasar hubungan kerja dengan pemberi kerja.

READ ALSO

Kemnaker Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Profesi bagi 100 Anggota PAPRI

Kemnaker Siapkan BLK Jadi Pusat Pelatihan, Kewirausahaan, dan Produktivitas

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan pekerja perlu memahami isi perjanjian kerja, termasuk tugas, hak, dan tanggung jawab yang disepakati bersama pemberi kerja.

“Pekerja perlu memahami isi kontrak, tugas, serta hak dan tanggung jawabnya. Pada saat yang sama, peraturan di tempat kerja juga wajib dipatuhi,” ujar Indah Anggoro Putri dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (13/9/2026).

Menurut Indah, pemahaman terhadap perjanjian kerja membantu pekerja mengetahui ketentuan yang berlaku selama menjalankan pekerjaan. Hal tersebut juga penting agar pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban berjalan sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah hal yang perlu dipahami pekerja antara lain ketentuan upah, waktu kerja dan waktu istirahat, serta cuti tahunan bagi pekerja yang telah memenuhi syarat. Ketentuan tersebut perlu diperhatikan sebelum pekerja menyepakati dan menandatangani perjanjian kerja.

Selain itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi bagian penting dalam hubungan kerja. Perusahaan berkewajiban menyediakan lingkungan kerja yang aman untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

Pelindungan pekerja juga mencakup kepesertaan dalam program jaminan sosial, antara lain BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Indah menegaskan, pemahaman terhadap hak perlu berjalan seiring dengan pelaksanaan kewajiban. Pekerja memiliki hak yang perlu dipenuhi, sekaligus kewajiban untuk menjalankan pekerjaan sesuai dengan perjanjian dan ketentuan yang berlaku. “Jadi, hak dan kewajiban bukan untuk dipertentangkan, melainkan dipahami dan dijalankan secara seimbang,”tutur Indah.

Pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban diharapkan dapat mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis. Dengan demikian, pekerja dapat menjalankan tugas sesuai kesepakatan sekaligus memahami hak yang melekat dalam hubungan kerja. (red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemnaker

Related Posts

Kemnaker Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Profesi bagi 100 Anggota PAPRI
Perburuhan

Kemnaker Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Profesi bagi 100 Anggota PAPRI

November 1, 2026
Kemnaker Siapkan BLK Jadi Pusat Pelatihan, Kewirausahaan, dan Produktivitas
Perburuhan

Kemnaker Siapkan BLK Jadi Pusat Pelatihan, Kewirausahaan, dan Produktivitas

November 1, 2026
Dukung PLTS 100 GWp, Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi 60 Calon Asesor
Perburuhan

Dukung PLTS 100 GWp, Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi 60 Calon Asesor

Oktober 31, 2026
Wamenaker Tutup InaSkills 2026, Ini Daftar Pemenangnya
Perburuhan

Wamenaker Tutup InaSkills 2026, Ini Daftar Pemenangnya

Oktober 31, 2026
Menguliti Dugaan Arbitrase Regulasi PT Indonesia Epson Industry
Perburuhan

Menguliti Dugaan Arbitrase Regulasi PT Indonesia Epson Industry

Oktober 30, 2026
Menaker Tekankan Dialog Sosial dan Pelindungan Pekerja ASEAN
Perburuhan

Menaker Tekankan Dialog Sosial dan Pelindungan Pekerja ASEAN

Oktober 30, 2026
Next Post
Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Kabupaten Batu Bara Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Pemerintah Kabupaten Batu Bara Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Februari 12, 2026
Polres Dairi Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ganja di Tanjung Beringin

Polres Dairi Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ganja di Tanjung Beringin

Mei 25, 2026
Bentuk Dukungan Terhadap Kemajuan Pendidikan Islam di Sumut, Bupati Baharuddin Hadiri Peringatan Milad ke–68 UNIVA Medan

Bentuk Dukungan Terhadap Kemajuan Pendidikan Islam di Sumut, Bupati Baharuddin Hadiri Peringatan Milad ke–68 UNIVA Medan

Mei 18, 2026
Bupati Batu Bara Hadiri Gebyar Insan Cita dan Puncak Milad HMI ke-79 Tahun

Bupati Batu Bara Hadiri Gebyar Insan Cita dan Puncak Milad HMI ke-79 Tahun

Februari 8, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • How to Register on the 1xbet APK: Step‑by‑Step Guide
  • 1xbet.com : guide de sécurité complet pour les joueurs français
  • How to verify your 1xBetLite login: step‑by‑step guide
  • Comment s’inscrire sur xbet apk iPhone : guide étape par étape
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In