• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, September 27, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Investigasi Khusus: Perampokan Hak Nelayan dan Anomali Hukum di Pesisir Belawan

Redaksi by Redaksi
September 27, 2026
in Kriminal
0
Investigasi Khusus: Perampokan Hak Nelayan dan Anomali Hukum di Pesisir Belawan
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Sebuah paradoks pembangunan dan disparitas sosio ekonomi yang menajam kembali mengemuka di kawasan pesisir Medan Utara. Di tengah eskalasi biaya operasional yang mencekik arus penghidupan para nelayan tradisional, alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang secara konstitusional difungsikan sebagai instrumen social safety net (jaring pengaman sosial) sekaligus fondasi food security (ketahanan pangan) nasional diduga kuat disimpangkan secara terstruktur, sistematis, dan masif (structured, systematic, and massive) oleh jaringan kejahatan korporasi ilegal, Minggu (27/9/2026).

READ ALSO

1 Lagi Pelaku Pencurian Bentor Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Terlibat Juga Curi Baterai Truk

Dugaan Peredaran Narkotika Sintetis Varian Vape-Ekstasi dan Industri Prostitusi Transaksional Marak di Cafe Nevada

​Penyimpangan alokasi BBM bersubsidi ini secara fundamental merintangi tercapainya Visi Besar Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita Point 2 (Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi hijau, dan ekonomi biru) serta Asta Cita Point 7 (Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba).

Dugaan praktek penimbunan dan niaga gelap energi bersubsidi ini merupakan tindakan distortif yang merusak tatanan Blue Economy (Ekonomi Biru) serta secara terang-terangan mencederai asas keadilan hukum nasional.

​Berdasarkan investigasi komprehensif yang dilakukan tim wartawan suaraburuhnasional.com pada Minggu (26/9/2026), sebuah kawasan yang diidentifikasi sebagai bekas gudang PT AKR di Jalan Hiu, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, diduga keras telah bertransformasi menjadi distribution center (pusat distribusi) dan penampungan BBM bersubsidi ilegal skala besar.

​Dari hasil observasi dan pemantauan terintegrasi di lapangan sejak pagi hingga larut malam, terungkap adanya alur supply chain (rantai pasok) ilegal yang beroperasi secara terbuka. Diduga minyak jenis solar bersubsidi tersebut disedot secara kontinu dari SPBU Kampung Salam menggunakan moda transportasi becak barang yang mengangkut belasan jeriken.

Diduga juga ​secara bertahap, pasokan minyak tersebut dimobilisasi menuju gudang penampungan di Jalan Hiu, lalu dikomersialisasikan kepada para fencer (penampung/mafia) demi meraih economic rent (keuntungan ekonomi) yang fantastis melalui akumulasi marjin harga bersubsidi versus non-subsidi.

Hasil investigasi mendalam juga mengindikasikan adanya dugaan manipulasi administrative barrier berupa penggunaan dokumen rekomendasi fiktif yang mengatasnamakan kelompok nelayan demi meloloskan kuota transaksi di tingkat SPBU.

​Menanggapi fakta investigatif tersebut, BM, seorang analis kebijakan publik senior yang memiliki akses komunikatif strategis dengan lingkaran Istana Negara (RI 1), memberikan penilaian kritis, lugas, dan terukur saat diwawancarai di kediamannya di kawasan Marelan.

​”Fenomena ini bukan lagi sekadar bentuk petty crime (kejahatan ringan), melainkan systemic crime (kejahatan sistemik) yang mengerosi pilar ekonomi masyarakat pesisir serta merugikan kas negara secara signifikan. Kejahatan ini secara nyata melanggar dan melumpuhkan agenda strategis Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya terkait kemandirian energi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,”tegas BM.

​Ia menambahkan,”Aparat Penegak Hukum (APH) beserta regulator terkait wajib melakukan radical law enforcement (penegakan hukum secara radikal): seret para beneficial owner (pemilik manfaat utama), tangkap para aktor intelektualnya, serta lakukan penyegelan permanen terhadap gudang penampungan ilegal tersebut.

​Lebih lanjut, BM merumuskan tiga rekomendasi strategis bagi otoritas terkait: ​Audit Investigatif dan Deprivikasi Izin SPBU: Mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga untuk segera menerjunkan tim independen guna mengaudit tata kelola distribusi di SPBU Kampung Salam. Apabila terbukti mengalami regulatory capture atau terlibat persengkongkolan sistemik, izin usahanya harus dicabut secara force majeure.

​Mengusut tuntas oknum pejabat atau instansi penerbit surat rekomendasi pembelian BBM. Verifikasi faktual berbasis data real-time wajib diterapkan untuk memutus rantai akumulasi dokumen rekomendasi fiktif.
​
Di tengah beban subsidi energi yang ditanggung APBN dan Pertamina setiap tahunnya, pembiaran terhadap komersialisasi BBM bersubsidi oleh kelompok oligarki lokal merupakan bentuk moral hazard yang merusak tatanan perekonomian nasional dan mencederai semangat Good Public Governance.

​Tindakan perintangan, penimbunan, serta tata niaga gelap BBM bersubsidi secara tegas dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan ekonomi (economic crimes). Seluruh partisipan yang terlibat dalam crime chain ini dapat dijerat dengan instrumen hukum berlapis:
​Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang:

​”Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”

​Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas kualifikasi pemufakatan jahat, penyertaan (deelneming), serta pembantuan tindak kejahatan.

​Masyarakat sipil dan pemangku kepentingan di Medan Utara kini menanti komitmen nyata dari Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Pelabuhan Belawan, serta jajaran Direksi PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan eksekusi penegakan hukum secara kredibel, transparan, dan akuntabel demi memulihkan keadilan hukum, melindungi hak-hak fundamental nelayan Belawan, serta mengawal suksesnya Asta Cita di tanah pesisir Sumatera Utara. (Liputan: Nelson Siregar)

Tags: Belawan

Related Posts

1 Lagi Pelaku Pencurian Bentor Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Terlibat Juga Curi Baterai Truk
Kriminal

1 Lagi Pelaku Pencurian Bentor Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Terlibat Juga Curi Baterai Truk

September 27, 2026
Dugaan Peredaran Narkotika Sintetis Varian Vape-Ekstasi dan Industri Prostitusi Transaksional Marak di Cafe Nevada
Kriminal

Dugaan Peredaran Narkotika Sintetis Varian Vape-Ekstasi dan Industri Prostitusi Transaksional Marak di Cafe Nevada

September 26, 2026
Ditsamapta Polda Sumut Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kriminal

Ditsamapta Polda Sumut Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

September 26, 2026
Terlibat Dalam 3 Kasus Curas, Sat Reskrim Tangkap Pelaku di Datuk Rubiah
Kriminal

Terlibat Dalam 3 Kasus Curas, Sat Reskrim Tangkap Pelaku di Datuk Rubiah

September 26, 2026
Sapu Bersih Kejahatan Jalanan: Polsek Belawan Lumpuhkan Komplotan Premanisme dan Pungli demi Stabilitas Kamtibmas
Kriminal

Sapu Bersih Kejahatan Jalanan: Polsek Belawan Lumpuhkan Komplotan Premanisme dan Pungli demi Stabilitas Kamtibmas

September 25, 2026
Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas
Kriminal

Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas

September 25, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Masjid Rabithah Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H

Masjid Rabithah Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H

Juni 7, 2025
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Konreg PDRB-ISE 2025

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Konreg PDRB-ISE 2025

Oktober 19, 2025
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Januari 10, 2025
Basyaruddin Nasution Gelar Kampanye di Kecamatan Padang Hilir Ingatkan Pilih Nomor Urut 2

Basyaruddin Nasution Gelar Kampanye di Kecamatan Padang Hilir Ingatkan Pilih Nomor Urut 2

Oktober 17, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Investigasi Khusus: Perampokan Hak Nelayan dan Anomali Hukum di Pesisir Belawan
  • 1 Lagi Pelaku Pencurian Bentor Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Terlibat Juga Curi Baterai Truk
  • Kapolres Simalungun Buka Layanan “Hallo Kapolres”, Warga Bisa Adukan Masalah Langsung Via WhatsApp
  • Yayasan Perguruan STIE Bina Karya Kota Tebing Tinggi Gelar Wisuda Terhadap 342 Mahasiswa TA 2025-2026
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In