Tebing Tinggi | suaraburuhnasional.com –
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Tebing Tinggi Benny Erikson Hamonangan Hutajulu, S.S.T.P. mengundang Praktisi Hukum Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. untuk memberikan penguatan dan pencerahan tentang Hukum dan peraturan kepada jajaran pegawai Kasatpol PP Kota Tebing Tinggi di saat melaksanakan tupoksinya sebagai penegak peraturan daerah,pada di Aula kantor Satpol PP Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi, Jumat (2/10/2026).
Acara pencerahan dan penguatan hukum bagi jajaran pegawai Satpol PP ini diikuti oleh Kepala Bidang Trantibum Iswandi Saragih, S.H. dan Kepala Bidang Peraturan Daerah Raja Amiruddin Hasibuan, S.H. dan Kasi Penyuluhan dan Kerja Sama serta Kasi Trantib dan seluruh staf Satpol PP Kota Tebing Tinggi.
Benny Erikson Hamonangan Hutajulu, S.S.T.P. selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang didampingi oleh Kepala Bidang Trantibum Iswandi Saragih, S.H. dan Praktisi Hukum, Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa kegiatan kita hari ini adalah merupakan pembekalan dan penguatan terkait dengan hukum dan peraturan yang sengaja mengundang seorang Praktisi Hukum Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. untuk hadir diacara ini dengan tujuan untuk dapat memberikan bekal bagi kami di dalam setiap melaksanakan tugasnya sebagai Abdi Negara.
Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas semua paparan yang disampaikan oleh Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. karena hal ini merupakan pencerahan bagi kami dan semua yang disampaikan itu mudah dimengerti dan akan menjadi modal kami di dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujar Kasat Pol PP.
Sementara itu, Praktisi Hukum Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. ketika ditanya awak media terkait dengan kehadirannya diacara tersebut mengatakan bahwa kehadirannya di acara Satpol PP ini adalah atas dasar permintaan Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih untuk memberikan masukan-masukan di dalam setiap melaksanakan tupoksi satuan polisi Pamong Praja.
Sebagaimana kita ketahui saat ini masih banyak problematika yang ada di kota kita ini secara khusus dalam hal estetika kota, karena tugas dari Satpol PP ini adalah mengawal Peraturan Daerah dan menegakkan peraturan daerah, sehingga perlu dilakukan komunikasi yang intens dan perlu ditambahi, sebab dinamika itu harus di sikapi, apa lagi peraturan yang digunakan Satpol PP Kota Tebing Tinggi ini masih banyak peraturan lama, ketika saat itu peraturannya masih layak untuk digunakan dan saat ini sudah tidak layak lagi akibat bertambahnya jumlah penduduk, pedagang dan timbulnya berbagai permasalahan kota.
Selanjutnya Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. menirukan ucapan dan harapan dari Kabid Trantib yang mengatakan bahwa pihak Satpol PP saat ini sudah mempersiapkan Ranperda Trantibum, diharapkan tahun 2027 sudah dapat di sahkan karena di APBD ini sudah ditampung anggaran untuk naskah akademik, namun di dalam pembuatan Perda tidak seperti membalikkan telapak tangan, karena harus ada naskah akademik dan uji publik serta ada studi tiru dengan daerah-daerah yang kondisinya hampir sama dengan kota Tebing Tinggi.
Kita lihat sekarang ini di pusat kota seperti jalan Sutomo banyak masyarakat menggantungkan harapan hidupnya dari berdagang, namun kurang penataan dan perlu ditata supaya masyarakat interlan Kota Tebing Tinggi yang datang dari luar kota untuk berbelanja, karena Kota Tebing Tinggi tidak memiliki sumber daya alam tentu sumber daya buatan yang ada yaitu dari UMKM ini harus kita dukung.
Menurut Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. bahwa bentuk dukungan ini bukan melakukan pembiaran dengan berdagang sesuka hati sampai memakan separuh badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas bagi masyarakat.
“Hal ini juga sudah saya sampaikan kepada Kasatpol PP dan jajarannya bagaimana di dalam hal penegakan peraturan di daerah ini harus humanis, hindari bentrok fisik dan lakukan komunikasi, baik komunikasi dengan DPRD maupun kepada para pedagang, karena pedagang juga saluran aspirasinya ke DPRD dan jika sudah di lakukan komunikasi Insya Allah tidak akan terjadi benturan di lapangan,” tegas. Pahala.
Saya berharap kepada Satpol PP Kota Tebing Tinggi, walaupun jumlah personelnya masih kurang 40 persen, tetapi harapan saya bekerjalah semua dengan sepenuh hati, sehingga segala program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah melalui Satpol PP Kota Tebing Tinggi dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tupoksinya masing- masing,” ungkap Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. (Alfian Haris)















