Jabar | suaraburuhnasional.com – Monitoring dan evaluasi (monev) SPJ BOP tahun anggaran 2026 masih dilaksanakan oleh Tim Monev Disdikpora Kabupaten Cianjur, monev dilaksanakan sebagai wujud patuh pada kewajiban hukum pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana BOP, monev dimaksud dijalankan untuk memastikan bahwa dana BOP kesetaraan digunakan oleh PKBM/SKB secara efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peruntukannya.
Banyak ahli pendidikan yang menyesalkan atas monev tahun ini yang dilaksanakan di aula Disdikpora, dimana tim monev tidak turun langsung kelapangan untuk menguji kebenaran SPJ BOP yang disodorkan PKBM, diantaranya soal pembelanjaan jenis/jumlah buku dan belanja perawatan sarpras yang rawan dikorupsi.
Menanggapi perihal monev yang bertempat di aula, Kasi Dikmas Elis Sucianti angkat bicara, menurutnya, tidak tersedia anggaran untuk pelaksanaan program monev BOP, disinggung soal dugaan adanya kolektif dana ratusan ribu rupiah oleh oknum korcam pada PKBM, Kasi Dikmas mengaku sama sekali tidak tahu.
Pendapat berbeda muncul dari pemerhati pendidikan Aris Koswara, menurut Aris, jika merujuk pada Permendagri No: 3/2023, pemerintah kabupaten/kota melalui dinas pendidikan mengalokasikan anggaran dari APBD untuk koordinasi, pembinaan, pengawasan, serta monev pengelolaan dana BOP di wilayahnya.
Aris menambahkan, dari sekian banyak PKBM yang telah membuat SPTJM, terdapat ratusan oknum PKBM yang terindikasi menginput data peserta dididik fiktif pada aplikasi Dapodik milik kemendikdasmen, satu diantaranya PKBM Al Mumtaaz, dugaan kecurangan tersebut tiada lain dilakukan untuk memaksimalkan perolehan dana BOP atas restu dari oknum ASN Disdikpora, Karenanya, menurut Aris, tak heran viral tersiar kabar ada 600 lebih data peserta didik fiktip yang ditemukan tim audit dari sejumlah oknum PKBM.
Tidak cukup hingga disitu oknum PKBM memanfaatkan celah keberuntungan, Aris menyebut, pada 10% dana BOP PKBM untuk belanja buku masih juga diakali, PKBM digiring oleh oknum dari forum PKBM dan ASN dari Disdikpora agar kompak membeli buku dari vendor pilihan oknum tersebut, sekalipun tidak belanja lewat platform SIPLah tetapi semua disiasati menyerupai belanja yang benar sesuai peraturan, sehingga diyakini aman dari monev juga audit, pungkas Aris.
Salah satu kepala PKBM dari korwil 1 mengamini perihal tersebut, menurutnya, mensiasati belanja buku dan input data peserta didik fiktip tersebut untuk menutupi dana BOP yang dipakai iuran pada forum sebesar 5% dari perolehan BOP dan pengeluaran lain yang tidak tertuang di RKAS. (Kamal/asep)















