Jabar | suaraburuhnasional.com – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin tengah dihadapkan pada sejumlah persoalan krusial dalam menjalankan tupoksi membantu Bupati Wahyu Ferdian mengenai urusan pemerintah daerah bidang pendidikan, satu diantaranya soal Antisipasi Data Anak (ATS).
Sejumlah tokoh pendidikan berpendapat, sekalipun Ruhli Solehudin memiliki semangat untuk mengimplementasikan Perbup No: 29 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, sepertinya upaya tersebut tidak akan berjalan mulus sebagaimana harapan Ruhli alias berpotensi mengalami kegagalan jika tidak didukung oleh jajarannya sendiri,.
Pasalnya, ada indikasi keberhasilan Ruhli dalam melaksanakan amanat perbup terjegal oleh perilaku menyimpang oknum pejabat bawahannya sendiri, dimana oknum tersebut takhanya mengangkangi soal data ATS, tata kelola pada PKBM yang selama ini digaungkan terkesan tidak dibenahi serius, bahkan setiap persoalan di PKBM cenderung hanya dijadikan lahan subur untuk keuntungan peribadi yang terafiliasi dengan oknum forum PKBM.
Sementara soal ATS ditegaskan oleh bupati, bahwa Disdikpora bersama aparat kecamatan dan desa diinstruksikan oleh bupati untuk melakukan penyisiran langsung ke pelosok desa sampai ke tingkat RT guna mengidentifikasi ATS maupun yang belum pernah sama sekali mengenyam pendidikan.
Kondisi tersebut dibenarkan adanya oleh salah seorang sumber mantan operator PKBM, sumber menyebut, tidak sedikit data lengkap ATS hasil penyisiran yang disalah gunakan oleh oknum penyisir dengan menjualnya pada oknum PKBM seharga Rp 100 ribu persatu data sebagaima harga yang sudah lumrah, selanjutnya data diinput pada aplikasi dapodik melalui dua skema.
Ada yang diberi tahu pada yang bersangkutan dengan pilihan boleh ikut belajar, ikut ujian saja atau bayar dijoki, namun, ada juga yang sama sekali ATS bersangkutan tidak diberi tahu bahwa data peribadinya telah diinput pada dapodik guna memperoleh dana BOP lebih, sementara ATS yang bersangkutannya tetap pada posisi semula sebagai ATS yang tidak diberi motivasi belajar.
Karenanya, menurut sumber, tidak heran jika pada aplikasi dapodik terdapat PKBM yang menginput jumlah data peserta didik mencolok hingga ratusan orang, sementara sarprasnya sendiri tidak sesuai standar atau sama sekali gaib, lantas jika ditanya soal keberadaan peserta didik, jawabnya cukup singkat, berada di Pokjar.
Bahkan lebih parah lagi PKBM nya sendiri mengaku pindah tempat atau tidak berada dialamat sesuai izin oprasional seperti PKBM Almumtaaz dan Nurul falah, jelas sumber. Sumber berpendapat, jika penilik, operator dan pejabat terkait lainnya patuh pada kewajiban sesuai tupoksinya sendiri, setidaknya akan mampu meminimalisir segala bentuk penyimpangan di PKBM yang berpotensi merugikan negara dan ATS.
Mengenai hal dimaksud, awak media suaraburuhnasional.com hingga berita di kirim ke meja redaksi masih belum memperoleh tanggapan dari pihak pejabat terkait, pasalnya, tiap kali dihubungi tidak merespon kaitan perihal tersebut. (Kamal/Asep)
















