Belawan | suaraburuhnasional.com – Respon presisi dan intervensi cepat layanan Call Center Polri 110 Polres Pelabuhan Belawan kembali membuktikan efektivitas sistem pelayanan kepolisian berbasis partisipasi publik. Langkah sigap ini terbukti ampuh meredam potensi escalation of conflict (eskalasi konflik) akibat perselisihan warga di Jalan Rawe, Kompleks Griya 2 Martubung, Selasa (13/10/2026) dini hari.
Informasi awal diterima oleh operator Call Center 110 sekitar pukul 00.00 WIB dari seorang warga bernama Stefanus Lase. Menanggapi laporan mengenai dinamika perkelahian fisik (physical altercation) di pemukiman padat tersebut, personel di lapangan langsung dimobilisasi demi mengantisipasi dampak domino (domino effect) terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati adanya interpersonal friction (friksi antar pribadi) yang melibatkan dua warga perempuan, yakni Menanti dan Jeni. Berdasarkan hasil identifikasi awal di lapangan, bentrokan verbal hingga fisik tersebut terpicu oleh miscommunication (kesalahpahaman) yang tereskalasi pada jam rawan.
Di bawah kendali Perwira Pengendali (Padal) Iptu H.T. Hutagaol, Tim Macan Belawan mengambil langkah restorative approach melalui metode mediasi dan de-escalation (penurunan tensi). Melalui pendekatan humanis dan persuasi psikologis, situasi kritis berhasil dinetralisasi secara konklusif.
Kedua belah pihak akhirnya menyepakati resolusi konflik damai (peaceful resolution) secara formal yang dijadwalkan pada pagi hari, dengan pengawasan interaktif dari Kepala Lingkungan (Kepling) setempat dan Bhabinkamtibmas sebagai mediator/fasilisator lingkungan.
Mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., menegaskan bahwa kecepatan respons (Speed Rate Response) terhadap aduan publik adalah manifes komitmen Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas yang berkelanjutan.
“Langkah cepat (rapid deployment) ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memutus rantai konflik agar tidak melebar menjadi horizontal conflict yang lebih masif. Kami mengedepankan pendekatan problem-solving dan mediasi humanis guna menciptakan ketertiban sosial yang berbasis kesadaran kolektif,” tegas AKP Rudi.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau seluruh elemen masyarakat agar senantiasa mengedepankan dialog konstruktif dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan sosial di lingkungan pemukiman.
Apabila masyarakat menjumpai potensi gangguan kamtibmas, publik diimbau untuk segera memanfaatkan kanal komunikasi darurat terpadu Call Center 110 Polri guna memperoleh penanganan secara cepat, profesional, dan akuntabel. (Liputan: Nelson Siregar)
















