• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Disfungsi Fasilitas: Lahan Parkir di Tanjung Mulia Diduga Jadi Cover Praktek Illicit Trade BBM Subsidier, APH Didesak Bertindak

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2026
in Kriminal
0
Disfungsi Fasilitas: Lahan Parkir di Tanjung Mulia Diduga Jadi Cover Praktek Illicit Trade BBM Subsidier, APH Didesak Bertindak
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Medan | suaraburuhnasional.com – Praktek penyelewengan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan modus operandi kamuflase spasial kembali mencoreng efektivitas penegakan hukum di wilayah perkotaan Medan. Sebuah area yang secara kasat mata beroperasi sebagai pelataran parkir armada transportasi logistik di Jalan Barakuda, Kelurahan Tanjung Mulia, disinyalir kuat merupakan lokasi illegal storage (penampungan tersembunyi) jaringan distribusi BBM non-prosedural atau ‘BBM siluman’.

READ ALSO

Operasi Sarang Narkoba di Sidikalang, Tiga Pria Diamankan Polisi

Preventif dan Presif: Respons Cepat Tim Macan Belawan Mereduksi Potensi Konflik Komunal di Pekan Labuhan

​Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan kompilasi data yang dihimpun belum lama ini, bahwa kawasan tersebut menerapkan strategi anomali aktivitas. Di balik perimeter tertutup berbahan seng dan deretan truk ekspedisi yang terparkir, terdeteksi frekuensi mobilitas kendaraan unit tangki (tanker fleet) yang sangat tinggi keluar-masuk area secara berkala. Strategi systemic deception (pengelabuan sistematis) ini dirancang untuk mendistorsi pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi regulator terkait.

​Anatomi Pelanggaran Hukum: Mengurai Lex Specialis UU Migas
​Tindakan manipulasi alokasi, ekstraksi, hingga penyimpan energi secara ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk kejahatan ekonomi terorganisir (organized economic crime).

Aktivitas illicit trade ini secara nyata menabrak tatanan hukum substantif dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

​Konstruksi hukum yang mengancam para entitas pelaku mencakup sanksi pidana dan akumulasi finansial yang amat memberatkan: ​Pasal 55 UU No. 22/2001 jo. UU No. 6/2023 (Misappropriation of Subsidized Energy):

​”Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”

​Pasal 53 UU No. 22/2001 (Unlicensed Downstream Operations): Setiap kegiatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga tanpa izin usaha resmi (legal permit) diancam pidana kurungan paling lama 3 hingga 4 tahun serta sanksi denda finansial hingga Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).

​Doktrin Penyertaan (Pari Delicto) Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP: Guna meruntuhkan seluruh struktur hirarki kejahatan ini, instrumen hukum penyertaan wajib diterapkan untuk menjerat secara simultan: intellectual actor (aktor intelektual/pemodal), supplier (pemasok), penadah, hingga pihak pendukung (accomplice) yang memfasilitasi keberlangsungan gudang tersebut.

Dugaan ​penyelewengan BBM secara ilegal ini membawa efek dominasi berupa distorsi pasar dan kebocoran anggaran negara (fiscal leakage) yang berdampak langsung pada kelangkaan pasokan energi bagi masyarakat berhak.
​Sorotan fundamental dilayangkan oleh pengamat kebijakan publik Medan, BM, yang memiliki akses informasi strategis dengan lingkaran Istana (RI 1). Dalam keterangannya saat ditemui di kediamannya di kawasan Marelan, BM menegaskan bahwa pembiaran terhadap gudang BBM siluman ini merupakan ancaman nyata terhadap kredibilitas penegakan hukum di daerah.

​”Fenomena di Jalan Barakuda Tanjung Mulia ini adalah bentuk kejahatan ekonomi yang nyata. Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh bersikap pasif (omission). Harus ada tindakan represif-korektif berupa penggerebekan, penyegelan (police line), penyitaan aset, hingga pembongkaran jaringan dari hulu ke hilir,” ujar BM secara tegas kepada media, Jumat (16/10/2026).

​BM juga menambahkan bahwa pemberantasan mafia BBM berkedok lahan parkir ini merupakan litmus test (uji komitmen) bagi aparat penegak hukum dalam mengeksekusi pilar utama Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait supremasi hukum, kedaulatan energi, dan penutupan celah kebocoran kekayaan negara.

​Publik kini menantikan langkah terukur, transparan, dan akuntabel dari Polda Sumatera Utara beserta jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Medan untuk segera menindak tegas lokasi penampungan ilegal tersebut demi menjamin keadilan hukum dan kepastian regulasi di sektor energi. (Liputan : Nelson Siregar)

Tags: Belawan

Related Posts

Operasi Sarang Narkoba di Sidikalang, Tiga Pria Diamankan Polisi
Kriminal

Operasi Sarang Narkoba di Sidikalang, Tiga Pria Diamankan Polisi

Oktober 16, 2026
Preventif dan Presif: Respons Cepat Tim Macan Belawan Mereduksi Potensi Konflik Komunal di Pekan Labuhan
Kriminal

Preventif dan Presif: Respons Cepat Tim Macan Belawan Mereduksi Potensi Konflik Komunal di Pekan Labuhan

Oktober 15, 2026
Dua Episentrum Narkoba Digempur, Strategi ‘Asta Cita’ Presiden Prabowo Ditegakkan Demi Proteksi Generasi Muda
Kriminal

Dua Episentrum Narkoba Digempur, Strategi ‘Asta Cita’ Presiden Prabowo Ditegakkan Demi Proteksi Generasi Muda

Oktober 15, 2026
Polsek Laguboti Tak Beri Ruang Bagi Pelaku Curanmor
Kriminal

Polsek Laguboti Tak Beri Ruang Bagi Pelaku Curanmor

Oktober 15, 2026
Polres Toba dan BNN Gerebek Sarang Narkoba di Silaen, Dua Pria Diamankan
Kriminal

Polres Toba dan BNN Gerebek Sarang Narkoba di Silaen, Dua Pria Diamankan

Oktober 14, 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 Gram Sabu ke Palembang
Kriminal

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 Gram Sabu ke Palembang

Oktober 14, 2026
Next Post
Tim PO HKBP Resort Balige Sabet Juara 2 Lomba Sarung dan Over Bola

Tim PO HKBP Resort Balige Sabet Juara 2 Lomba Sarung dan Over Bola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Danyonmarhanlan I dan Ibu-Ibu Jalasenastri Ranting B Cabang 1 Korcab Pasmar 1 Laksanakan Panen Raya

Danyonmarhanlan I dan Ibu-Ibu Jalasenastri Ranting B Cabang 1 Korcab Pasmar 1 Laksanakan Panen Raya

November 20, 2024
KPU Medan Nyatakan Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Penuhi Syarat

KPU Medan Nyatakan Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Penuhi Syarat

September 15, 2024
Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang

Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang

September 7, 2026
Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur

Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur

April 9, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Operasi Sarang Narkoba di Sidikalang, Tiga Pria Diamankan Polisi
  • Kader Gekrafs Dairi Feny Manurung Siap Tunjukkan Kreativitas dan Potensi Daerah di Tingkat Sumut
  • Tim PO HKBP Resort Balige Sabet Juara 2 Lomba Sarung dan Over Bola
  • Disfungsi Fasilitas: Lahan Parkir di Tanjung Mulia Diduga Jadi Cover Praktek Illicit Trade BBM Subsidier, APH Didesak Bertindak
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In