Toba | suaraburuhnasional.com – Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif dalam rangka Aktivasi Creative Hub di Gedung Mess Pemprovsu Pora-Pora Prapat pada hari Selasa-Rabu, 27-28 Oktober 2026.
Rangkaian diawali dengan dengan Laporan Kegiatan Sihol Puji Astuti M Panjaitan sebagai ketua Tim Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Badan Ekonomi Kreatif. Kegiatan tersebut juga dihadari oleh Kabid Pengembangan Produk Parawisata Dsibudparekraf Kabupaten Simalungun, Dini Octaviyanti dari Kasubdit Hubungan Kelembagaan Direktorat Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif turut serta memberikan kata sambutan.
Fokus Pembekalan dan pelatihan menghadirkan nara sumber ahli yang memberikan pembekalan komprehensif bagi para pelaku UMKM dan Ekonomi dari Kanwil Hukum dan Ham Berkat Harefa yaitu Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif, dalam memberikan penjelasan pada materi sangat jelas dan mudah dipahami oleh para peserta serius tapi santai dan tidak membosankan penuh dengan interaktif.
Nara sumber berikutnya dibawakan oleh Bapak Jahartap Yustin Pasaribu Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun dengan materi Penguatan Legalitas Usaha Ekonomi Kreatif melalui Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum.
Nara sumber ketiga dibawakan oleh Slamat Suryadi sebagai Pelaku Ekraf dengan materi Membangun Usaha Ekraf yang Legal dan Berdaya Saing. Nara sumber terakhir dari Penyuluh Pajak Ahli Muda DJP Jendri Sunandar Saragih menenkan penting administrasi pajak untuk pelaku UMKM. (Tim)
















