• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Aliansi Masyarakat Siantar – Simalungun Peduli Pemberantasan Korupsi dan Narkotika Gelar Aksi di Kejari Simalungun

Redaksi by Redaksi
Mei 29, 2024
in Sumut
0
Aliansi Masyarakat Siantar – Simalungun Peduli Pemberantasan Korupsi dan Narkotika Gelar Aksi di Kejari Simalungun
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Simalungun | suaraburuhnasional.com – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Siantar – Simalungun Peduli Pemberantasan Korupsi dan Narkotika menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (28/5/2024)

READ ALSO

Terdampak Banjir, Masyarakat Dusun XIII Desa Tembung Harapkan Perhatian Pemkab Deli Serdang

Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara

Massa aksi menuntut Kejari Simalungun segera menindaklanjuti laporan pengaduan (Lapdu) yang telah disampaikan kepada kejari Simalungun terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Oknum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun. Alasannya BNNK Simalungun melaksanakan tupoksinya diduga tidak sesuai prosedur atas penindakan dan penjaringan terhadap 11 (sebelas) orang penyalahguna narkotika, sehingga dalih untuk biaya rehabilitasi berkedok pungutan liar.

Aliansi Masyarakat Siantar – Simalungun Peduli Pemberantasan Korupsi dan Narkotika yang dikomandoi oleh Dapot Purba S.H., menuding Kejari Simalungun mengendapkan lapdu dugaan pungli tersebut, karena rentang waktu laporan hingga aksi digelar sudah cukup lama selama 5 bulan tapi belum ada kepastian hukum dari Kejari Simalungun.

Pantauan awak media di lokasi aksi unjuk rasa, massa melaksanakan aksi unjuk rasa dengan menggunakan pengeras suara, membawa poster seruan aksi, dan membawa keranda mayat (versi) yang mana keranda tersebut dibakar sebagai simbolis matinya penegakan hukum (Kejari di kabupaten Simalungun).

Dapot Purba S.H., mengatakan bahwa dirinya pada tanggal 27 Desember 2023 yang lalu, pihaknya telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Kejari Simalungun terkait “kegiatan ekstraordinary dengan adanya perilaku praktik dugaan pungutan liar uang rehabilitasi terhadap penyalahgunaan Narkotika di BNNK Simalungun. Namun hingga aksi digelar belum ada tindak lanjut ataupun perkembangan laporan sudah sejauh mana prosesnya.

“Sampai hari ini Kepala kejaksaan Negeri Simalungun tidak bereaksi atas laporan pengaduan masyarakat tersebut. Kami menduga kedua lembaga ini (BNN dan Kejaksaan Simalungun) bermain ‘kotor’ dan mengingkari sumpah jabatan mereka sebagai lembaga pelayanan publik yang bersih, terbuka dan terbebas dari praktik Korupsi”, ungkap Dapot Purba saat diwawancara.

Berikut merupakan tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Siantar-Simalungun Peduli Pemberantasan Korupsi dan Narkotika antara lain, 1. Kejaksaan Simalungun harus segera mengungkap, memberantas ada atau tidaknya laporan dugaan pungutan liar di wilayah BNNK Simalungun. 2. Massa Mendesak pihak kejaksaan Simalungun harus tanggap terhadap Laporan Pengaduan (Lapdu) masyarakat secara cepat agar dapat memberikan kepastian hukum pada masyarakat.

3. Massa Mendesak agar Kejaksaan Negeri Simalungun harus melakukan transparansi dan menyelidiki secara menyeluruh terhadap dugaan pungutan liar yang terjadi di BNN Simalungun. 4. Massa Menduga pihak Kejaksaan Simalungun lambat dalam penanganan pengaduan masyarakat yg sudah diserahkan sejak dari 5 bulan yg lalu ditengarai “mengendap”, dan tak kunjung ada kejelasan penanganan.

5. Massa Menduga dengan adanya program ekstraordinary di lingkungan BNN Simalungun dalam praktik penindakan (Rehabilitasi) terhadap penyalahgunaan narkotika yang sebenarnya berkedok pungli. 6. Massa Mendesak pihak Kejaksaan negeri Simalungun melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggaran negara (rutinitas dan program ekstraordinary) yang dimana peruntukannya bagi penyalahguna narkotika yang terdiri dari pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dilingkungan BNN Simalungun, Provinsi Sumatera utara.

7. Massa Mendesak pihak Kejaksaan Negeri Simalungun dapat membuktikan yg terlibat pungutan liar (Pungli) harus ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia. 8. Massa Mendesak pihak Kejaksaan Negeri Simalungun mengambil alih kasus atas penangkapan penangkapan dan penahanan yg dilakukan oleh BNN Simalungun tahun lalu dengan melakukan ekspose perkara secara terbuka sebagaimana pihak kejaksaan Negeri Simalungun termasuk salah satu aparat penegak hukum dari Tim Assessment Terpadu (TAT). 9. Massa Meminta dan mendesak kepada kepala Kejaksaan Negeri Simalungun untuk menanggapi dan mau audiensi dengan duduk sama rata bersama seluruh massa aksi.

“Hingga semua tuntutan selesai disampaikan oleh orator aksi, Kepala Kejaksaan Simalungun tidak datang menemui massa aksi. Sehingga sebelum membubarkan diri, kordinator aksi mengatakan berencana akan kembali lagi pada hari Jumat untuk menggelar aksi yang sama sampai mereka mendapatkan jawaban”,ungkapnya kepada awak media yang bertugas. (Tim)

Tags: simalungun

Related Posts

Terdampak Banjir, Masyarakat Dusun XIII Desa Tembung Harapkan Perhatian Pemkab Deli Serdang
Sumut

Terdampak Banjir, Masyarakat Dusun XIII Desa Tembung Harapkan Perhatian Pemkab Deli Serdang

September 8, 2026
Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara
Sumut

Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara

September 8, 2026
Terobosan Infrastruktur Jembatan Merah Putih Presisi di Klambir V Kebun ​Hamparan Perak
Sumut

Terobosan Infrastruktur Jembatan Merah Putih Presisi di Klambir V Kebun ​Hamparan Perak

September 8, 2026
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Putih
Sumut

Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Putih

September 8, 2026
Wawako Fadly Abdina Pimpin Apel Pemerintahan, Ingatkan ASN Bekerja Dukung Visi Tanjungbalai EMAS
Sumut

Wawako Fadly Abdina Pimpin Apel Pemerintahan, Ingatkan ASN Bekerja Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

September 8, 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala BNN
Sumut

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala BNN

September 8, 2026
Next Post
Pj Bupati Dairi Tinjau Rencana Pembangunan Bendungan Desa Belang Malum, Sambil Sarapan Bersama Masyarakat

Pj Bupati Dairi Tinjau Rencana Pembangunan Bendungan Desa Belang Malum, Sambil Sarapan Bersama Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Juli 14, 2026
DPRD Medan Segera Panggil Camat Medan Petisah Terkait Dugaan Pencaplokan Lahan Eks Koperasi Kelurahan Sekip

DPRD Medan Segera Panggil Camat Medan Petisah Terkait Dugaan Pencaplokan Lahan Eks Koperasi Kelurahan Sekip

April 7, 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Pra Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2026, Harapkan Dukungan Perencanaan untuk Kamtibmas

Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Pra Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2026, Harapkan Dukungan Perencanaan untuk Kamtibmas

April 15, 2025
Anggota DPRD Medan Minta Pos Siskamling Dipermanenkan

Anggota DPRD Medan Minta Pos Siskamling Dipermanenkan

Desember 10, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Eksepsi Tergugat V Dikabulkan, PN Medan Deklarasikan Inkompetensi Mengadili Sengketa Waris
  • Terkait Polemik TKBM, Komisi I DPRD Langkat Kasi Waktu Satu Bulan untuk Penyelesaian
  • Kodaeral I Eskalasi Kapasitas Doktrinal Prajurit di Koridor Strategis Samudra
  • Terdampak Banjir, Masyarakat Dusun XIII Desa Tembung Harapkan Perhatian Pemkab Deli Serdang
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In