Palas | suaraburuhnasional.com – Polres Kabupaten Padang Lawas dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mengikuti Zoom Meeting penandatanganan surat keputusan forum lalu lintas angkutan jalan Kabupaten/ Kota Propinsi Sumatera Utara. Dilaksanakan di Ruang rapat Kantor Bupati Padang Lawas. Kamis (30/5/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Kabupaten Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komukasi Dan Informatika dan OPD terkait serta para undangan lainya.
Dengan penandatanganan surat keputusan forum lalu lintas angkutan jalan ini Polres Kabupaten Padang Lawas dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bekerja sama untuk upaya penyelesaian masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Padang Lawas secara terpadu serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pj. Bupati Padang Lawas Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP., M.Si dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas menyampaikan tertib lalu lintas harus disadari dan dipahami tidak hanya bagi pengguna jalan dan petugas jalan, tapi juga seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Padang Lawas.
Tugas forum lalu lintas dan angkutan jalan melakukan koordinasi antar instansi penyelenggara yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan menyelenggarakan dan menyelesaikan masalah-masalah lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Padang Lawas.
Kemudian kepada masyarakat mari bekerja sama untuk tertib lalu lintas demi mewujudkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Padang Lawas, himbau Sekda. (AMH)