• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Perusahaan “Pagoda Mas” Diduga Buang Limbah ke Gorong Gorong Selama Puluhan Tahun dan Tidak Miliki AMDAL.

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2024
in Kriminal
0
Perusahaan “Pagoda Mas” Diduga Buang Limbah ke Gorong Gorong Selama Puluhan Tahun dan Tidak Miliki AMDAL.
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Pada Rabu, (15/5/2024), awak media mendapat informasi dari Ketum Cakra Tri Matra Baradmil Toni Tan, bahwa Perusahaan Pagoda Mas dengan pemilik bernama Pho Hong Ho David diduga membuang semua limbah dari perusahaan tersebut ke parit atau gorong gorong yang ada tepat di depannya dan semua parit yang ada di sekitarnya.

READ ALSO

Taji Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Pengedar Ganja Hamparan Perak Dibongkar Hingga Akar

Kuasa Hukum SPBUN 18.205.027 Resmi Somasi Redaksi Faktainews

Awak media beserta Ketum Cakra Tri Matra Baradmil Toni Tan, melihat secara langsung ke perusahaan Pagoda Mas yang bergerak di bidang pembubutan di Jalan Jurung No. 7 Medan Kec. Medan Area memang benar membuangnya ke parit atau gorong gorong. Saat awak media meninjau lokasi tersebut menemukan ada 4 orang telah mengalami sakit dari pembuangan limbah tersebut.

Perusahaan ini beroperasi sudah lebih dari 25 tahun dan tentunya sudah bisa kita bayangkan sudah seperti apa limbahnya dan nyata sekali dan terbukti parit atau gorong gorong dipenuhi limbah dari Pagoda Mas, dan perusahaan ini juga disinyalir tidak memiliki AMDAL. Padahal Pemerintah sudah membuat peraturan bahwa setiap perusahaan yang menghasilkan limbah harus memiliki AMDAL. Kegunaan AMDAL ialah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan dan masyarakat banyak. Jika peraturan Pemerintah tidak ikuti dan dijalankan ini sangat berbahaya sekali sudah bisa kita bayangkan apa yang akan terjadi bagi lingkungan sekitarnya.

Sebab pemerintah sudah mengeluarkan peraturan setiap limbah yang dikeluarkan perusahaan harus diolah dengan memiliki AMDAL sesuai dengan standard yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Dimana arti AMDAL adalah bertujuan untuk menjamin lingkungan hidup yang berkualitas. Untuk menghindari dampak lingkungan yang berbahaya bagi masyarakat. Membentuk keseimbangan sumber daya serta populasi masyarakat setempat.

Dan kalau peraturan itu tidak dijalankan maka akan sangat membahayakan bagi kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan lain sebagainya. Dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menetapkan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki Amdal.

Pasal 60 UU PPLH: Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin. Pasal 104 UU PPLH: Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Dumping (pembuangan) adalah kegiatan membuang, menempatkan, dan/atau memasukkan limbah dan/atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup tertentu.

Selain pidana karena pembuangan limbah, ada beberapa pidana lain yang bisa dikenakan kepada perusahaan tersebut, diantara, 1. Jika pencemaran lingkungan tersebut terjadi karena perusahaan sengaja melakukan perbuatan (misalnya membuang limbah) yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, yang mana hal tersebut mengakibatkan orang mati maka diancam pidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp15 miliar. 2. Jika pencemaran lingkungan tersebut terjadi karena perusahaan lalai sehingga mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, yang mana hal tersebut mengakibatkan orang mati, maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 9 (sembilan) tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp 9 miliar.

Bisa dibayangkan bila AMDAL tidak ada, maka kematian bisa terjadi terhadap siapa saja baik itu manusia, hewan, tumbuhan dan lainnya, oleh karena itu dengan tegas Ketum Cakra Tri Matra Baradmil Toni Tan berharap perusahaan Pagoda Mas ditutup saja. Dan bukan AMDAL saja, tapi masalah gaji dipotong. (Tim)

Tags: Pagoda Mas

Related Posts

Taji Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Pengedar Ganja Hamparan Perak Dibongkar Hingga Akar
Kriminal

Taji Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Pengedar Ganja Hamparan Perak Dibongkar Hingga Akar

Agustus 4, 2026
Kuasa Hukum SPBUN 18.205.027 Resmi Somasi Redaksi Faktainews
Kriminal

Kuasa Hukum SPBUN 18.205.027 Resmi Somasi Redaksi Faktainews

Agustus 3, 2026
Operasi Senyap di Hamparan Perak Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu
Kriminal

Operasi Senyap di Hamparan Perak Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu

Agustus 3, 2026
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp dan Puluhan Peralatan Tambang Ilegal Dimusnahkan
Kriminal

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp dan Puluhan Peralatan Tambang Ilegal Dimusnahkan

Agustus 1, 2026
Gema Kedaulatan di Kualanamu: Imigrasi Belawan Deportasi dan “Blacklist” WNA Kamboja Pelanggar Hukum
Kriminal

Gema Kedaulatan di Kualanamu: Imigrasi Belawan Deportasi dan “Blacklist” WNA Kamboja Pelanggar Hukum

Juli 30, 2026
Polsek Bandar Pulau Bersama Warga Desa Gajah Sakti Berhasil Tangkap 2 Pelaku Terduga Bandar Sabu
Kriminal

Polsek Bandar Pulau Bersama Warga Desa Gajah Sakti Berhasil Tangkap 2 Pelaku Terduga Bandar Sabu

Juli 29, 2026
Next Post
Koramil 0212-08 Barumun Bersama PPPAD Gelar Jum’at Berkah

Koramil 0212-08 Barumun Bersama PPPAD Gelar Jum'at Berkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

Juni 10, 2025
Tangis Pagi di Berampu: Tiga Rumah Dilalap Api, Nenek Sakit Hampir Terjebak

Tangis Pagi di Berampu: Tiga Rumah Dilalap Api, Nenek Sakit Hampir Terjebak

Mei 16, 2025
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja Terhadap PT. Samawood Industries

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja Terhadap PT. Samawood Industries

Mei 21, 2025

EDITOR'S PICK

Prajurit Yonmarhanlan I Ikuti Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT ke 79 TNI Tahun 2024

Prajurit Yonmarhanlan I Ikuti Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT ke 79 TNI Tahun 2024

Oktober 4, 2024
Pj Bupati Langkat Sambut Hangat Audiensi PKN Kab. Langkat di Rumah Dinas Bupati

Pj Bupati Langkat Sambut Hangat Audiensi PKN Kab. Langkat di Rumah Dinas Bupati

Mei 29, 2024
Wawako Fadly Abdina Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Wawako Fadly Abdina Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Juni 18, 2026
KPU Medan Tetapkan Jadwal dan Lokasi Rapat Umum Terbuka untuk Ketiga Paslon

KPU Medan Tetapkan Jadwal dan Lokasi Rapat Umum Terbuka untuk Ketiga Paslon

Oktober 17, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Pemkab Nagan Raya Terima Dividen Rp1,63 Miliar dan Dana Zakat Rp400 Juta dari Bank Aceh Syariah
  • Pelantikan Gamot 1 Nagori Bandar Masilam Berjalan Sukses dan Lancar
  • Menjaga Laut dari Ketinggian: Kodaeral I Lalui Latihan UAV Berteknologi Modern Demi Kedaulatan Samudra
  • Taji Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Pengedar Ganja Hamparan Perak Dibongkar Hingga Akar
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In