Belawan | suaraburuhnasional.com – Langkah gerak cepat kepolisian dalam memutus rantai peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kembali membuahkan hasil signifikan. Lewat operasi penindakan yang terukur, seorang pemuda berinisial RI (23) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu tak berkutik saat diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), Rabu (29/7/2026).
Penggerebekan berani tersebut mengepung titik lokasi di Dusun Karang Luas, Desa Buluh Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang area yang kerap dikeluhkan warga karena aktivitas transaksi mencurigakan.
Ketelitian petugas di lapangan membuahkan hasil instan. Saat penggerebekan berlangsung, tersangka RI tertangkap tangan tak mampu mengelak dari kepungan petugas. Dari penguasaannya, polisi berhasil menyita barang bukti operasional kejahatan berupa: 7 paket narkotika jenis sabu siap edar. 3 lembar plastik klip sedang kosong dan 1 bungkus plastik klip kecil kosong. 1 buah pipet rakitan bertoreh runcing (sekop sabu). 1 unit telepon pintar (smartphone) Android pengatur jaringan transaksi.
Uang tunai Rp145.000,- yang disinyalir kuat sebagai hasil transaksi gelap.
Mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan jawaban lugas atas kegelisahan masyarakat setempat. ”Pengungkapan ini berawal dari keberanian warga yang melaporkan keresahannya. Begitu analisis intelijen di lapangan tervalidasi, tim langsung bergerak melakukan penindakan terukur di lokasi sasaran,”tegas AKP A.R. Riza.
Dalam pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka RI menyerah dan mengakui seluruh perbuatannya. ”Barang haram tersebut ditemukan langsung dalam penguasaan tersangka. Dari interogasi awal, RI mengakui secara terbuka bahwa seluruh barang bukti itu adalah miliknya yang siap didistribusikan,”lanjutnya.
Kini, tersangka RI bersandarkan ancaman pasal berat narkotika dan mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan. Penyidik Sat Narkoba kini tengah melakukan pendalaman intensif guna membongkar pemasok utama serta peta jaringan yang berada di atas tersangka.
AKP A.R. Riza menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. ”Sinergi presisi antara kepolisian dan keberanian masyarakat adalah benteng terkuat kita. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang aktif memberikan informasi. Jangan pernah takut untuk bersuara, karena menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman narkoba adalah komitmen dan keharusan kita bersama,”tutupnya tegas. (Liputan: Nelson Siregar/Hms)






















