Nagan Raya | suaraburuhnasional.com – Unsur Tuha Peut Desa Simpang Peut Kecamtan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh apresiasi kinerja kinerja Kejaksaan Negeri Nagan Raya. Hal tersebut disampaikan Samsuar, SHum Anggota Tuha Peut unsur Pemuda dan Marjani Armi, Tuha Peut unsur keagamaan, Senin, 13 Mei 2024.
Mereka mengatakan, apresiasi tersebut karena respon pihak Kejaksaan Negeri Nagan Raya yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat yang di sampaikan ke pihak Kejaksaan. “Kita apresiasi terhadap apa yang dilakukan pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya karena telah merespon dan menindaklanjuti terhadap laporan yang di sampaikan masyarakat,” terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pemerintah gampong setempat, terkait pembagian dan Bayar Langsung Tunai (BLT) serta dugaan lain, ujar mereka.
Selain itu, menurutnya jika penegak hukum menjalankan fungsi dengan baik, dan selalu merespon tiap tiap laporan maupun keluhan masyarakat di tingkat Desa yang di sampaikan, tentu mempersempit oknum tertentu untuk melakukan penyimpangan. Terutama terhadap Dana yang masuk ke kas Desa.
“Dana Desa sangat rentan terhadap penyimpangan, untuk itu baik tentunya merespon laporan maupun keluhan yang di sampaikan masyarakat desa,” jelasnya. Terakhir mereka berharap, agar kedepannya penegak hukum dapat semakin merespon tiap laporan yang masuk. Tentunya untuk tujuan baik dan positif. Karena di tingkat Desa penyalah gunaan jabatan sangat rentan terjadi. (Sbn-Didit Ar)