Medan | suaraburuhnasional.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membongkar Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan yang berada pada salah satu ruangan di Taman Budaya Medan.
“Saya minta Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan yang ada di Taman Budaya (Medan) harus segera dibongkar,” ucap Wong Chun Sen, Kamis (25/7/2024). Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, seluruh fasilitas di Taman Budaya Medan merupakan fasilitas publik yang dapat dipergunakan dan diakses oleh semua pihak, khususnya para seniman di Kota Medan. Untuk itu, tidak boleh ada personal ataupun kelompok yang menguasai penggunaan fasilitas-fasilitas yang ada di Taman Budaya Medan.
“Bagaimana bisa Ikatan Alumni SMAN 3 Medan membuat Sekretariat disana (Taman Budaya Medan), memangnya Taman Budaya Medan itu punya mereka. Kita pertegas ya, Taman Budaya Medan itu fasilitas umum, tentu harus dipergunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok,” ujarnya.
Menurut Wong Chun Sen, berdirinya Sekretariat Ikatan Alumni SMAN 3 Medan di Taman Budaya Medan merupakan kekeliruan besar yang tidak bisa dibiarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. “Dengan membiarkan ruangan di Taman Budaya Medan dipergunakan untuk Sekretariat Ikatan Alumni SMAN3 Medan, maka tentu dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sudah kecolongan. Sekali lagi kita meminta agar Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan itu segera dibongkar dan jangan terulang lagi,” tegasnya.
Wong pun menjelaskan bahwa fungsi Taman Budaya Medan merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah sebagai tempat para seniman dan budayawan untuk beraktivitas. Aktivitas yang dimaksud mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga menampilkan karya-karya seninya.
Oleh sebab itu, Wong Chun Sen meminta agar Pemko Medan tidak membatasi akses kepada para seniman di Kota Medan untuk mempergunakan semua fasilitas yang ada di Taman Budaya Medan. “Akses seniman dan budayawan di Taman Budaya Medan tidak boleh dibatasi. Sebab selama Taman Budaya Medan dikelola oleh Disdikbud Kota Medan, keluhan-keluhan sulitnya akses para seniman untuk mempergunakan fasilitas di Taman Budaya Medan sering kita dengar. Kita minta agar hal ini bisa menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pj Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Medan Topan Ginting mengaku heran dengan adanya ruangan yang dijadikan Sekretariat Ikatan Alumni SMAN 3 di Taman Budaya Medan, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan. Mulanya l, kedatangan Topan untuk mendatangi para seniman yang sedang menggelar aksi di depan Taman Budaya Kota Medan pada Rabu (24/7/2024).
Topan mengajak para seniman duduk di panggung Taman Budaya Medan untuk mendiskusikan persoalan yang ada. Salah satunya, soal perngalihfungsian ruangan. Para seniman mengaku tidak lagi dapat memakai ruangan. Setelah diskusi selesai, Topan mengajak para seniman menunjukkan ruangan-ruangan yang harusnya bisa digunakan.
Topan pun terkejut melihat ada satu ruangan yang sudah dijadikan sekretariat. Padahal, dulunya ruangan itu dijadikan tempat latihan para seniman. Menurutnya, keberadaan sekretariat itu merupakan hal yang janggal. Oleh sebab itu, Topan pun telah meminta agar Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan di Taman Budaya Medan untuk segera dibongkar.
“Nah itu sudah saya tegur tadi kan. Saya suruh dibongkar. Ini saya gak pahami ini gimana, kok itu bisa jadi sekret. Saya cari tahu dulu nanti. Tidak mau langsung menyalahkan si a, si b, si c. Saya cari tahu dulu, bagaimana ceritanya kok bisa seperti itu,” tambahnya.
Topan menegaskan, tidak ada ruangan di Taman Budaya Medan yang boleh dijadikan ruang privat. Menurutnya, hal itu telah diatur oleh Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Tidak ada komunitas dan tidak ada person yang boleh memiliki atau menguasai (ruangan) ini, tidak boleh,”tegas Topan. (PM)