Belawan | suaraburuhnasional.com – Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan sosialisasi terkait Perpol I Tahun 2023 tentang Pengamanan Swakarsa yang bertempat di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., yang diwakili oleh Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Aris Fianto, S.Sos.
Acara ini turut dihadiri oleh KBO Sat Binmas, Ipda Rostati, S.Psi., perwakilan Dinas Tenaga Kerja Medan, perwakilan Pengawas Tenaga Kerja Pemprovsu, serta pengurus DPD APSI (Asosiasi Profesi Satpam Indonesia) Sumut. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan pengurus Satpam yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Aris Fianto, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran pengamanan swakarsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja masing-masing. Ia menekankan bahwa pengamanan swakarsa merupakan bagian integral dari sistem keamanan nasional yang perlu didukung dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai Perpol I Tahun 2023 tentang Pengamanan Swakarsa. Pengamanan swakarsa adalah mitra penting kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan kerja,” ujar Kompol Aris Fianto.
Ipda Rostati, S.Psi., dalam presentasinya, menjelaskan poin-poin penting dari Perpol I Tahun 2023 yang mengatur tentang pengamanan swakarsa, termasuk tugas dan tanggung jawab Satpam dalam menjalankan tugas pengamanan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme Satpam melalui pelatihan dan sertifikasi.
“Kita perlu memastikan bahwa seluruh Satpam yang bertugas memiliki pemahaman yang baik mengenai regulasi ini dan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional. Pelatihan dan sertifikasi adalah kunci untuk mencapai hal tersebut,” jelas Ipda Rostati.
Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Medan dan Pengawas Tenaga Kerja Pemprovsu juga memberikan materi terkait aspek ketenagakerjaan yang berhubungan dengan pengamanan swakarsa, termasuk hak dan kewajiban Satpam sebagai pekerja serta perlindungan yang harus diberikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Sementara itu, pengurus DPD APSI Sumut menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Pelabuhan Belawan dalam mengadakan sosialisasi ini. Mereka menegaskan komitmen APSI untuk terus mendukung peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan Satpam di Sumatera Utara.
“Kami sangat mengapresiasi Polres Pelabuhan Belawan yang telah mengadakan kegiatan ini. APSI akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan Satpam,” kata perwakilan DPD APSI Sumut.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para pengurus Satpam mengenai Perpol I Tahun 2023, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional. Dengan demikian, pengamanan swakarsa di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dapat berjalan dengan optimal, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. (NS/Hms)