• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Status J Seragih dari Lidik Meningkat Menjadi Sidik Namun Penyidik Polres Agara Belum juga Gelar Kasus

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2024
in Kriminal
0
Status J Seragih dari Lidik Meningkat Menjadi Sidik Namun Penyidik Polres Agara Belum juga Gelar Kasus
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Kasus tandingan yang dilaporkan Riky Sardo kepada pihak Polres Agara. Status terlapor Muhammad Yahya, J Seragih dan Muhammad Ilham dari Lidik meningkat menjadi Sidik. Namun pihak penyidik Polres Agara belum lakukan gelar kasus meskipun Surat Pemberitahuan Dimulai Penyilidikan (SPDP) telah disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum.

READ ALSO

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Potensi Agresi Massal Jejaring Genk Motor

Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan

Sebelumnya Riki Sardo dan Rian Santana pada 29 Pebuari yang lalu telah dilaporkan Ilham kepada pihak Polres Agara. Dengan tuduhan pengeroyokan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Riki Sardo selaku Kepala Dusun Kane Mende Kecamatan Leuser dan adek kandungnya Rian Santana.

Akibat laporan Muhammad Ilham tersebut pada bulan Mei Riki Sardo dan Rian Santana ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan terhadap Riky Sardo dan Rian Santana oleh penyidik polres Agara. Pada tanggal 13 Maret yang lalu Riki Sardo membuat laporan tandingan kepada pihak penyelidik Polres Aceh Tenggara Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor : REG/38/III/ RES. 1. 6 /2024. Selaku terlapor Muhammad Ilham. Muhammad Yahya dan J Seragih. Ungkap Pengacara Riki Sardo Beni SH di Kantin PN Kutacane. Rabu (17/7/2024) kepada media ini.

Kata Pengacara Riki Sardo Beni, SH lebih lanjut menjelaskan. Saat ini status mereka selaku terlapor telah meningkat dari Lidik menjadi Sidik. Namun sampai saat ini pihak Polres Agara belum melakukan gelar kasus. Alasan penyidik Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH masih berada di luar kota.

Kata penyidiknya hari Rabu (17/7/2024) akan melakukan gelar kasus. Namun entah apa kendala hari ini pihak penyidik polres agara tidak jadi melakukan gelar kasus padahal Kasat Reskrim sudah berada disini. Sementara Surat Pemberitahuan Dimulai Penyilidikan (SPDP) telah disampaikan kepada pihak Jaksa. Ujar Beni.

Kasat Reskrim juga pernah berjanji akan melakukan perihal yang sama jika terlapor telah ditetapkan menjadi tersangka maka pihak penyidik Polres Agara akan melakukan penahanan terhadap tersangka hal yang sama kita lakukan demi rasa keadilan tanpa pilih kasih dalam melakukan penahanan tersangka. Sebut Beni.

Pengacara Riki Sardo Beni juga mempertanyakan apakah Penyidik Polres Agara dibawah kepemimpinan Kasat Res Tidak memiliki payung bikum untuk menjemput paksa terlapor yang telah dipanggil secara patut juga tidak mengindahkan pemanggilan tersebut, apakah penyidik ada beban dalam menangani laporan tandingan tersebut?.

Sementara alasan ketidak hadiran terlapor setelah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali tanpa pemberitauan yang pasti bahkan fakta di persidangan dalam ruangan sidang Utama di hadapan Majelis Hakim, terlapor mengatakan bahwasanya J.Seragih menerima surat panggilan pada tangal 8 juli 2024 dua keterangan yang berbeda antara penyidik dan terlapor. Ungkap Beni.

Bahkan dalam persidangan pada saat Hakim Ketua Majelis mempertanyakan kepada Korban Ilham tentang perdamaian dengan sepontan jawabanya mau tapi Sardo atau terdakwa harus membayar denda 15.000.000 ditambah dengan 1 buah kitab suci Al Qur’an, inilah akibat kalau berkas perkara tidak secara bersamaan dilimpah dan disidangkan, terkesan terdakwa Sardo dan Rian bersalah. Tegas Beni.

Kita menilai dalam hal penaganan laporan tandingan terkesan penyidik Polres Aceh Tenggara, agak lambat namun kita yakin pihak penyilidik polres Aceh Tenggara akan menuntaskan kasus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebut beni mengakhiri. Orang tua Riki Sardo Weldi Purba kepada media ini menjelaskan, dirinya merasa kecewa terhadap Kinerja Penyidik Polres Aceh Tenggara. Dalam menangani kasus tanding anaknya. Pasalnya Laporan Muhammad Ilham pada 29 Febuari dan pada tanggal 3 Mei penyidik Polres Agara telah menetapkan putranya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap kedua putranya.

Lebih lanjut Weldi menjelaskan, artinya penyidik polres Agara dalam jangka waktu 3 Bulan telah menetapkan putranya menjadi tersangka. Sedangkan kasus laporan tandingan putra saya sudah 4 Bulan pihak penyidik polres Agara belum melakukan gelar kasus. Hal tersebut membuat saya merasa kecewa.

Saya berharap kepada penyidik Polres Agara agar secepatnya melakukan gelar kasus. Bila penyidik polres telah melakukan gelar kasus. Jika sudah ada tersangka maka saya minta kepada penyidik polres Agara agar melakukan penahanan terhadap tersangka perilaku yang sama seperti yang dialami putra saya Riki Sardo dan Rian Santana. Tegas Weldi Putra mengakhiri penjelasanya. (Dinni)

Tags: Aceh Tenggara

Related Posts

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Potensi Agresi Massal Jejaring Genk Motor
Kriminal

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Potensi Agresi Massal Jejaring Genk Motor

September 20, 2026
Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan
Kriminal

Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan

September 20, 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Eksekutor Curas Lintas Locus Delicti
Kriminal

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Eksekutor Curas Lintas Locus Delicti

September 20, 2026
Gagalkan Potensi Konfrontasi Komunal, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Preservasi Stabilitas Kamtibmas di Marelan
Kriminal

Gagalkan Potensi Konfrontasi Komunal, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Preservasi Stabilitas Kamtibmas di Marelan

September 19, 2026
Tak Sampai 6 Jam, Polres Sibolga Tangkap Pelaku Pembunuhan
Kriminal

Tak Sampai 6 Jam, Polres Sibolga Tangkap Pelaku Pembunuhan

September 19, 2026
Polsek Medan Labuhan Lumpuhkan Kejahatan Berorientasi Social Engineering
Kriminal

Polsek Medan Labuhan Lumpuhkan Kejahatan Berorientasi Social Engineering

September 18, 2026
Next Post
Ketua Pansus DPRD Medan Pertanyakan Pembangunan Perumahan Polonia Garden

Ketua Pansus DPRD Medan Pertanyakan Pembangunan Perumahan Polonia Garden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Kajari Kutacane Gelar Buka Puasa Bersama PWA dan PWI Aceh Tenggara

Kajari Kutacane Gelar Buka Puasa Bersama PWA dan PWI Aceh Tenggara

Maret 25, 2025
Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Pelabuhan Domestik

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Pelabuhan Domestik

Januari 9, 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H/2026 M

Plh Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H/2026 M

Mei 28, 2026
Pastikan Kemajuan dan Mutu Pendidikan PAUD, Bunda PAUD Sumela Kunjungi TK Pembina Negeri

Pastikan Kemajuan dan Mutu Pendidikan PAUD, Bunda PAUD Sumela Kunjungi TK Pembina Negeri

Maret 23, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Potensi Agresi Massal Jejaring Genk Motor
  • Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan
  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Eksekutor Curas Lintas Locus Delicti
  • Simfoni Biomedis dan Altruisme Kodaeral I Dalam Gelora HUT TNI ke-81
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In