Jakarta | suaraburuhnasional.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam rangka membentuk Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024. Acara yang berlangsung di Hall Dewan Pers ini mengusung tema “Bersama Mewujudkan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang Jujur, Adil, dan Demokratis.”
Dalam sambutannya, Afifuddin mengungkapkan rasa terima kasih atas kolaborasi yang dijalin melalui SKB tersebut. Ia menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak, termasuk media, lembaga penyiaran, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan proses kampanye berlangsung secara sehat, baik dalam pemberitaan, media sosial, maupun siaran televisi dan radio.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dan Ketua KPI, Ubaidillah, turut hadir dan menandatangani perjanjian tersebut. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandy Nugraha, yang mendukung penuh inisiatif ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Pilkada 2024.
Inisiatif bersama ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada, dengan fokus utama pada pengawasan pemberitaan dan kampanye yang jujur serta bebas dari hoaks. (Cs)