Sei Rampah | suaraburuhnasional.com – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan pada Senin (28/10/2024). Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, menandai dimulainya masa tugas mereka sebagai wakil rakyat untuk periode 2024-2029.
Sidang Paripurna istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024, M. Ilham Ritonga, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Sergai. Acara ini juga menjadi momen penghormatan bagi anggota DPRD periode 2019-2024 yang secara resmi diberhentikan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/647/KPTS/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Sergai masa jabatan 2024-2029.
Dari total anggota yang diberhentikan, 24 di antaranya kembali terpilih untuk masa jabatan berikutnya, sementara 21 lainnya digantikan oleh anggota baru. Acara pelantikan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Pjs. Bupati Sergai H. Parlindungan Pane, Dandim 0204 Deli Serdang, Kapolres Sergai Jhon H. Rakuta Sitepu, Kajari Sergai Rufina Br Gunting, serta pejabat daerah lainnya.
Bupati Sergai periode 2005-2013, H. T. Ery Nuradi, calon Bupati Sergai H. Darma Wijaya, calon Wakil Bupati H. Adlin Tambunan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya turut menyaksikan pengambilan sumpah tersebut. Para anggota DPRD Sergai yang dilantik berasal dari berbagai partai politik berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai Nomor 863 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih.
Anggota DPRD Sergai Periode 2024-2029: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Muhammad Rajali Prima, Khaidir, SE, Rahmad Efendi, Muhammad Yunus Purba, SP, dan Aulis Sofian. Partai Gerindra: James Hotlan Pangaribuan, SE, Robert Butar-butar, SH, Hengki Sirair, Sadarita Purba, SP, dan Edisman Situmorang, S.Pd. PDIP: Zuhri Ahyar, Mangudut Hasugian, Darma Sutra, SE, Suherman, SH, Jhon Rawansen Purba, Yusnani, Syamsuddin, Kristina, Merlin Barus, Sri Wahyuni Damanik, Sumarno Sidabutar, Darius Tarigan, Togar Situmorang, H. Hasbullah H. Damanik, SE, dan Gunawan Pratama Sirait. Golkar: Meryanto, H. Syahlan Siregar, ST, Jordan Sigalingging, Edi Resmanto, SP, dan Samsul Bahri. Nasdem: Suryadi dan Siswanto. PKS: Satumin, S.Pd, dan Wildan, SP. Hanura: Hj. Yanti H. Siregar, SH, M.Pd, dan Rasdiaman Damanik. PAN: Irwanto. Demokrat: Siti Aisyah, Suhar Endang W. Saputro, dan Suka Dame J. Saragih. PPP: Sutrisno, S.Sos, Dr. Hari Ananda, S.Pd, M.SP, M. Akbar Dev, ST, Muhammad Yusnar Y. Saragih, SHI, dan Marwan Ali Nasution.
Togar Situmorang Pimpin DPRD Sergai Sementara
Setelah pengambilan sumpah, Togar Situmorang ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sergai sementara. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kinerja anggota DPRD periode 2019-2024. “Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian dan kerja kerasnya,” ujar Togar.
Ia juga mengungkapkan harapan agar para anggota baru dapat meningkatkan kinerja dan sinergi dalam membangun Sergai. “Ini adalah kepercayaan besar dari masyarakat. Kami berjanji akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” lanjutnya. Mengakhiri sambutannya, Togar Situmorang mengutip pesan Presiden Pertama RI, Soekarno: “Jangan Takut Bermimpi Besar, Karena Mimpi Adalah Awal Dari Keberhasilan,” seraya mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024.
Pidato Menteri Dalam Negeri: Pengingat Akan Integritas dan Profesionalisme
Pjs. Bupati Sergai H. Parlindungan Pane turut membacakan pidato Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang berpesan agar DPRD sebagai representasi rakyat menjadi mitra yang baik bagi kepala daerah dalam menjalankan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan. “DPRD diharapkan dapat menjalankan tugas dengan menjaga integritas dan profesionalisme serta mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Pjs. Bupati mengutip pesan Mendagri.
Tito juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah guna menjaga keseimbangan kekuasaan, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024. Selain itu, Mendagri menggarisbawahi peran DPRD dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang harus mencerminkan aspirasi masyarakat dan mendukung kemajuan daerah.
Dengan semangat baru, pelantikan anggota DPRD Sergai periode 2024-2029 ini diharapkan menjadi awal baru bagi kemajuan Kabupaten Serdang Bedagai, dengan komitmen untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam lima tahun ke depan. (Herry)
















