• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dugaan Penghinaan Terhadap Media, Akun Nay_@nti Dilaporkan ke Polres Dairi

Redaksi by Redaksi
Februari 28, 2025
in Kriminal
0
Dugaan Penghinaan Terhadap Media, Akun Nay_@nti Dilaporkan ke Polres Dairi
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sidikalang | suaraburuhnasional.com – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Dairi (PJD) melaporkan akun media sosial dengan nama pengguna Nay_@nti ke Polres Dairi atas dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis. Laporan tersebut didasarkan pada pernyataan yang dianggap merendahkan dan melecehkan media dalam sebuah diskusi di grup WhatsApp Dairi Kekelengen pada Rabu (26/2).

READ ALSO

Taji Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Pengedar Ganja Hamparan Perak Dibongkar Hingga Akar

Kuasa Hukum SPBUN 18.205.027 Resmi Somasi Redaksi Faktainews

Laporan Resmi ke Polres Dairi

Laporan terhadap akun Nay_@nti secara resmi diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dairi pada Kamis (27/2) dengan nomor registrasi No.STTLP/B/89/II/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA. Laporan tersebut diajukan oleh Herrinton Nababan mewakili 17 jurnalis yang merasa terhina atas pernyataan yang diunggah oleh akun tersebut.

Dalam laporan yang ditandatangani oleh Kepala SPKT Polres Dairi, Aiptu Wasinton B. Siagian, akun Nay_@nti diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur mengenai ujaran kebencian serta penyebaran informasi yang dapat mencemarkan nama baik seseorang atau kelompok.

Latar Belakang Kejadian

Kasus ini bermula ketika terjadi diskusi di grup WhatsApp Dairi Kekelengen terkait pemberitaan salah satu media online mengenai dugaan bahwa Bupati Dairi, Vickner Sinaga, memberikan rekomendasi kepada individu tertentu untuk menjual foto resmi Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Vickner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala, ke berbagai instansi pemerintahan dan sekolah di Kabupaten Dairi.

Menanggapi isu tersebut, Bupati Vickner Sinaga yang saat itu berada di Magelang untuk menghadiri kegiatan retreat, segera memberikan klarifikasi di grup WhatsApp yang sama. Dalam pernyataannya, ia dengan tegas membantah telah memberikan rekomendasi kepada pihak mana pun terkait penjualan foto dirinya dan wakilnya.

“Saya tidak pernah memberikan rekomendasi kepada siapa pun terkait penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan, saya sendiri belum pernah melihat foto tersebut karena sejak dilantik hingga saat ini saya masih mengikuti retreat,” tegasnya. Pernyataan Bupati Dairi ini memicu perdebatan dalam grup WhatsApp tersebut, yang semakin memanas setelah akun Daslimson Berutu dan akun Nay_@nti ikut berkomentar.

Akun Nay_@nti kemudian menuliskan pernyataan yang diduga mengandung penghinaan terhadap media pada pukul 19.43 WIB, Rabu (26/2), dengan kalimat,”Ada banyak manusia-manusia tak berguna yang ikut memperkeruh suasana, termasuk media abal-abal. Itu perlunya hak jawab/klarifikasi dari pihak terkait.”

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari para jurnalis yang tergabung dalam PJD, yang merasa profesi mereka dilecehkan.

Tanggapan Jurnalis dan Upaya Hukum

Kepala Biro Morality News di Kabupaten Dairi, Erikson Silalahi, menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan akun Nay_@nti. Ia menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis dan mencederai kebebasan pers.

“Pemilik akun *Nay@nti* yang berasal dari Jakarta dan berpendidikan seharusnya memiliki akhlak yang lebih baik, bukan justru menghina media. Kasus ini harus diproses secara hukum agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,”tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Kabupaten Dairi (PJID) juga menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menyinggung pihak lain, yang dapat berujung pada konsekuensi hukum. “Setiap orang harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai komentar yang tidak bertanggung jawab menimbulkan konflik dan akhirnya berujung pada proses hukum,” ujarnya.

Aspek Hukum dan Proses Lanjutan
Berdasarkan Undang-Undang ITE, seseorang dapat dijerat pidana apabila terbukti menyebarkan informasi yang bersifat penghinaan atau pencemaran nama baik. Dalam hal ini, pelaku yang terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, yang menyatakan bahwa:

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.”

Saat ini, laporan terhadap akun Nay_@nti telah diterima oleh Polres Dairi, dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap bukti serta pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penggunaan media sosial harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat, terutama para pengguna internet, diharapkan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat agar tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)

Tags: Dairi

Related Posts

Taji Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Pengedar Ganja Hamparan Perak Dibongkar Hingga Akar
Kriminal

Taji Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Pengedar Ganja Hamparan Perak Dibongkar Hingga Akar

Agustus 4, 2026
Kuasa Hukum SPBUN 18.205.027 Resmi Somasi Redaksi Faktainews
Kriminal

Kuasa Hukum SPBUN 18.205.027 Resmi Somasi Redaksi Faktainews

Agustus 3, 2026
Operasi Senyap di Hamparan Perak Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu
Kriminal

Operasi Senyap di Hamparan Perak Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu

Agustus 3, 2026
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp dan Puluhan Peralatan Tambang Ilegal Dimusnahkan
Kriminal

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp dan Puluhan Peralatan Tambang Ilegal Dimusnahkan

Agustus 1, 2026
Gema Kedaulatan di Kualanamu: Imigrasi Belawan Deportasi dan “Blacklist” WNA Kamboja Pelanggar Hukum
Kriminal

Gema Kedaulatan di Kualanamu: Imigrasi Belawan Deportasi dan “Blacklist” WNA Kamboja Pelanggar Hukum

Juli 30, 2026
Polsek Bandar Pulau Bersama Warga Desa Gajah Sakti Berhasil Tangkap 2 Pelaku Terduga Bandar Sabu
Kriminal

Polsek Bandar Pulau Bersama Warga Desa Gajah Sakti Berhasil Tangkap 2 Pelaku Terduga Bandar Sabu

Juli 29, 2026
Next Post
Tingkatkan Pengetahuan Tempur, Prajurit Muda Yonmarhanlan l Terima Kelas Lapangan Materi GMUK

Tingkatkan Pengetahuan Tempur, Prajurit Muda Yonmarhanlan l Terima Kelas Lapangan Materi GMUK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

Juni 10, 2025
Tangis Pagi di Berampu: Tiga Rumah Dilalap Api, Nenek Sakit Hampir Terjebak

Tangis Pagi di Berampu: Tiga Rumah Dilalap Api, Nenek Sakit Hampir Terjebak

Mei 16, 2025
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja Terhadap PT. Samawood Industries

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja Terhadap PT. Samawood Industries

Mei 21, 2025

EDITOR'S PICK

Tinjau Pelaksanaan Giat Posyandu, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Motivasi Kader Posyandu Agar Tetap Semangat Memberikan Pelayanan

Tinjau Pelaksanaan Giat Posyandu, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Motivasi Kader Posyandu Agar Tetap Semangat Memberikan Pelayanan

Mei 16, 2025
Update Arus Mudik: Situasi Terkini di Wilayah Polda Sumut

Update Arus Mudik: Situasi Terkini di Wilayah Polda Sumut

Maret 28, 2025
Pasangan Robinson-Tonny Resmi Mendaftar ke KPU Toba dengan 4 Partai Pengusung

Pasangan Robinson-Tonny Resmi Mendaftar ke KPU Toba dengan 4 Partai Pengusung

Agustus 29, 2024
Kakan Kemenag Palas Kunjungi MIN Batang Bulu

Kakan Kemenag Palas Kunjungi MIN Batang Bulu

Mei 27, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Wali Kota Bersama Wawako Tanjungbalai Hadiri Penutupan PRSU ke-50
  • Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Turnamen Futsal Pemko Cup 2026
  • Anggota DPRD Provsu Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan
  • Menaker Tekankan Kolaborasi Kampus dan Industri untuk Atasi Mismatch Lulusan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In