Jabar | suaraburuhnasional.com – Di tengah kuantitas serta kualitas pendidikan kesetaraan PKBM memanas jadi sorotan masyarakat, tanpa disangka muncul permintaan data/dokumen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur terkait pelaksanaan belanja hibah BOP kesetaraan tahun 2024, perihal tersebut diperoleh awak media suaraburuhnasional.com dari sumber yang meminta jati dirinya tidak disebutkan.
Menurut sumber, permintaan data/dokumen tersebut disampaikan oleh BPK melalui surat nomor: 36/S.Interim /LKPD/03/2025 yang ditujukan pada kepala Disdikpora Kabupaten Vianjur, adapun BPK meminta data/dokumen tersebut yaitu merujuk pada pelaksanaan pemeriksaan Interim atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Cianjur dan instansi terkait lainnya sebagai mana surat tugas nomor: 32/ST/XVIII.BDG/02/2025.
Sumber mengatakan, mengenai data/dokumen yang diminta oleh BPK pada Disdikpora tersebut yaitu, proposal pengajuan hibah BOP 2024, naskah perjanjian hibah daerah dan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah BOP oleh penerima hibah pada enam PKBM, diantaranya, PKBM AS-SYAUQIE kec. Cianjur, PKBM MAKMUR kec. Cianjur, PKBM SRIKANDI kec. Cianjur, PKBM NURUL FALAH kec.Karangtengah, PKBM DARUL HUDA kec. Karangtengah dan PKBM AL-FAIDAH kec. Karangtengah. Sumber menambahkan, pada surat dari BPK tanggal 5 Maret 2025 tersebut, data/dokumen dari PKBM dimaksud diharapkan dapat diterima oleh tim pemeriksa BPK paling lambat tanggal 6 Maret 2025, terkait data/dokumen lainnya yang belum dicantumkan pada surat yang ditanda tangani ketua tim pemeriksa Agus mochamad Taufik tersebut, BPK akan memintanya kembali pada waktu kemudian.
Kadisdikpora Ruhli solehudin sewaktu dihubungi awak media suaraburuhnasional.com tidak membantah soal adanya surat dari BPK, namun pihaknya tidak dapat memberi komentar banyak, lantaran baru pulang berobat dari salah satu rumah sakit di Cianjur.
Adanya permintaan data/dokumen sejumlah PKBM oleh tim pemeriksa BPK, merupakan angin segar bagi para pemerhati pendidikan, pihaknya berharap, pemeriksaan tersebut menjadi pintu masuk bagi BPK untuk lebih jauh menemukan ragam penyimpangan yang lazim dilakukan oleh para oknum PKBM, seperti menginput data peserta didik tidak riil alias fiktif yang kerap disiasati melalui istilah kerjasama dengan Pokjar di desa atau kecamatan yang beda domisili, sementara banyak pihak meyakini bahwa dinas tidak melakukan evaluasi juga pengawasan pada setiap pokjar dimaksud, sehingga kelalaian kerja dinas tersebut berpotensi memunculkan laporan pertanggungjawaban BOP fiktif, lantaran setiap pokjar seolah diberi peluang oleh dinas untuk memanipulasi jumlah peserta didik ataupun kebohongan soal pelaksanaan proses pembelajaran. (Kamal/Asep)


