Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fahri SE MM Jalin Silaturahmi dengan Pengulu (Kepala Desa) dan Sekretaris Kute se-Aceh Tenggara demi memberantas peredaran Narkoba dan memajukan Aceh Tenggara.
Acara silahturahmi Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fahri, SE, MM dengan Pengulu dan Sekretaris Kute yang diselenggarakan di Aula Dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Tenggara pada Rabu (12/3/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda dan Ditjenpas Irjenpol Drs. Marshudi para camat dan Sekwilcam se Kabupaten Aceh Tenggara. Pada kesempatan acara tersebut Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fahri meminta para Pengulu dan Sekretaris Kute agar bersatu untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di Kute (Desa) masing masing.
Kata Bupati Aceh Tenggara lebih lanjut dari Anggaran Dana Desa (ADD) boleh disisihkan untuk memberantas peredaran Narkoba di Kute masing masing, tidak perlu mengurus Kute orang lain. Jika ada bandar ataupun pemakai Narkoba di Kute Pengulu di minta melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Jadi, “masalah Narkoba tidak perlu lagi sosialisasi tapi harus bertindak untuk pemberantasan narkoba peran serta Pengulu dan Sekretaris Kute harus aktif untuk memberantas narkoba”. Sebut Salim Fahri.
Indentitas pelapor dijamin kerahasiaannya jadi tidak perlu takut. Atau ke Bupati maupun wakil Bupati Aceh Tenggara boleh dilaporkan biar Bupati Aceh Tenggara yang melaporkan. Akibat peredaran Narkoba kenyamanan masyarakat sudah tidak ada lagi. Jelas H. Salim Fahri.
Maraknya kejahatan pencurian milik masyarakat di tengah kehidupan masyarakat mengakibatkan tidak adanya kenyamanan hal ini karena Narkoba. Dan warga binaan lapas kelas IIB Kutacane yang melarikan diri sebanyak 52 orang tersebut sekitar 80 persen pemakai Narkoba. Ungkap Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fahri.
Ditjenpas Aceh Irjenpol Drs Marshudi pada kesempatan tersebut meminta kepada Pengulu Kute dan Sekretaris Kute agar menghimbau kepada warganya jika melihat Warga Binaan Permasyarakatan yang melarikan diri agar sebaiknya menyerahkan diri kepada Lapas Kelas IIB Kutacane. Saya jamin tidak akan ditambahi hukuman atau mendapatkan penganiayaan dari petugas saya jaminan. Tegas Ditjenpas Irjenpol Drs Marshudi di hadapan ratusan Pengulu Kute dan Sekretaris Kute.
Saya yakin dengan peran aktif Pengulu dan Sekretaris Kute 26 warga binaan pemasyarakatan akan secepatnya menyerahkan diri kepada petugas LP dan peran keluarga warga binaan pemasyarakatan sangat diperlukan agar menyakinkan warga binaan pemasyarakatan untuk menyerahkan diri kepada petugas LP. Tegas Ditjenpas Irjenpol Drs Marshudi mengakhiri. (Dinni)






















