Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Dua orang Warga Binaan Permasyarakatan yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Kutacane melalui keluarga meminta wartawan mendampingi menyerahkan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) kepada Kalapas Kutacane.
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kutacane dihebohkan dengan larinya 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari dalam lapas pada hari Senin (10/3/2025) sekira pukul 18.20 WIB, pada saat itu petugas Lapas sedang sibuk membagikan takjil untuk berbuka puasa kepada para tahanan, tiba-tiba para tahanan itu beramai-ramai mendobrak pintu besi dan membuat pintu besi tersebut rubuh.
Amri Sinulingga kepada media ini di kantor Sektariat bersama (Sekber) Kutacane, Rabu (12/3/2025) menjelaskan pihak keluarga dari dua orang napi yang kabur dari LP Kelas II B Kutacane minta saya selaku wartawan mendampingi mereka kembali ke Lapas. Kembalinya kedua napi tersebut bermula dari keluarga napi itu menghubungi saya melalui telepon pada Selasa (11/3/2025) malam sekira pukul 22.48 WIB. Jelas Amri.
Lalu saya berkoordinasi dengan Kepala Lapas kelas IIB Kutacane Andi Hasyim, melalui sambungan telepon. Kalapas menerima dengan senang hati dan Kalapas berjanji bahwa setiap napi yang lari dan bersedia kembali ke Lapas, dipastikan tidak akan dipukul atau disakiti. Jelas Amri Sinulingga.
Setelah mendapat jawaban dari Kalapas, saya menghubungi keluarga kedua napi tersebut, sekira pukul 01.00 dini hari saya meluncur ke Desa Suka Damai Kecamatan Lawe Sigala-Gala untuk bertemu dengan kedua napi tersebut. Ungkap Amri Sinulingga.
Tepat pukul 02.15 Wib dini hari, pihak keluarga dan kedua napi tersebut sampai di LP Kelas II B Kutacane, Kalapas menyambut dan menerima dengan baik, Supri Yanto dan Sukardi warga Desa Suka Damai Kecamatan Lawe Sigala-Gala tersebut dalam keadaan sehat, dan dihadapan keluarga Kalapas berjanji bahwa terhadap para napi yang ingin kembali dipastikan tidak dipukul dan disakiti oleh pihak lapas. Ujar Amri Sinulingga.
“Warga Binaan Pemasyarakatan atas nama Supri Yanto dan Sukardi sudah bergabung bersama para Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam LP Kelas II B Kutacane”. Sebut Amri Sinulingga.
Andi Hasyim, Kepala LP Kelas II B Kutacane menjelaskan, dari 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melarikan diri, hingga dengan hari ini Rabu (12/3/2025) pukul 02.00 Wib. WBP yang belum kembali sebanyak 28 orang.
Kalapas juga menghimbau kepada 28 WBP yang belum kembali ke Lapas, semoga segera kembali, sebelum Daftar Pencarian Orang (DPO) dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, pungkas Andi Hasyim mengakhiri. (Dinni)






















