• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

KPPU Mulai Penyelidikan Awal Dugaan Praktik Monopoli Penjualan LPG Non Subsidi di Pasar Midstream

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2025
in Kriminal
0
KPPU Mulai Penyelidikan Awal Dugaan Praktik Monopoli Penjualan LPG Non Subsidi di Pasar Midstream
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berinisiatif untuk memulai penyelidikan awal atas dugaan praktik monopoli dalam penjualan Liquefied
Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi di pasar midstream yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN).

READ ALSO

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka

Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM, 6 Orang Jadi Tersangka

Penyelidikan awal tersebut ditetapkan KPPU dalam Rapat Komisi yang dilaksanakan tanggal 5 Maret 2025 lalu di Kantor KPPU Jakarta. Penyelidikan awal yang berasal dari kajian KPPU tersebut akan berfokus pada pencarian alat bukti terhadap dugaan pelanggaran Pasal 17 UU No. 5/1999.

Sebagai informasi, sejak tahun lalu KPPU telah melaksanakan kajian atas penjualan LPG Non Subsidi di Indonesia. KPPU menduga terdapat pelaku usaha yang melakukan praktik monopoli terhadap penjualan LPG Non Subsidi di pasar midstream (atau pasar gas LPG bulk non PSO untuk dikemas ulang) dengan menjual harga yang tinggi dan menikmati keuntungan yang tinggi (super normal profit). Harga LPG Non Subsidi yang tinggi tersebut diduga mengakibatkan banyak konsumen yang beralih menggunakan LPG Subsidi (kemasan 3 kg).

Dalam kajiannya, KPPU mendalami struktur pembentukan harga di sektor tersebut, khususnya dari hulu hingga hilir. Saat ini, penjualan LPG Subsidi sebagai Public Service Obligation (PSO) dilakukan oleh PT PPN, yang menguasai lebih dari 80% pasokan LPG dalam negeri dan LPG impor. PT PPN juga menjual LPG yang tidak bersubsidi dengan merek dagang BrightGas. Perusahaan tersebut juga melakukan penjualan gas secara bulk kepada perusahaan lain, yakni BlueGas dan PrimeGas, yang merupakan produsen LPG tabung Non Subsidi. Dalam penjualan tahun 2024, KPPU menemukan adanya keuntungan yang tinggi atau super normal profit dari penjualan LPG Non Subsidi sebesar 10x (10 kali lipat) dibandingkan laba penjualan LPG Subsidi, atau sekitar Rp 1,5 triliun.

KPPU menduga perilaku eksklusif dan eksploitatif PT PPN melalui penjualan LPG dengan harga yang lebih tinggi kepada konsumen downstream yang juga merupakan pesaing langsung PT PPN di pasar LPG Non Subsidi, berpotensi melanggar Pasal 17 (Monopoli) di UU No. 5/1999. Akibat perilakunya, harga LPG Non Subsidi menjadi sangat tinggi, membuat konsumen enggan menggunakan LPG Non Subsidi dan beralih pada LPG Subsidi. Ini berdampak pada terbebannya anggaran negara, meningkatnya subsidi LPG yang tidak tepat sasaran, dan meningkatkan jumlah impor LPG.

Berdasarkan informasi dari kajian tersebut, KPPU menilai perlu dilakukan penyelidikan awal atas dugaan praktik monopoli PT PPN dalam penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG)
Non Subsidi di pasar midstream. (Is)

Tags: KPPU

Related Posts

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka

Oktober 26, 2026
Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM, 6 Orang Jadi Tersangka
Kriminal

Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM, 6 Orang Jadi Tersangka

Oktober 26, 2026
Pahala Sitorus Minta Kapolres Tebing Tinggi Usut Kasus Pencurian Out Door AC Kantor HKBP Distrik XIV Tebing Tinggi Deli
Kriminal

Pahala Sitorus Minta Kapolres Tebing Tinggi Usut Kasus Pencurian Out Door AC Kantor HKBP Distrik XIV Tebing Tinggi Deli

Oktober 26, 2026
Ketua DPD AJH Sergai Desak Polres dan DLH Periksa SPPG Rampah Kiri, Dugaan Intimidasi Nenek 76 Tahun Disorot
Kriminal

Ketua DPD AJH Sergai Desak Polres dan DLH Periksa SPPG Rampah Kiri, Dugaan Intimidasi Nenek 76 Tahun Disorot

Oktober 26, 2026
Polda Sumut Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Driver Online, Mobil Korban Ditemukan
Kriminal

Polda Sumut Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Driver Online, Mobil Korban Ditemukan

Oktober 25, 2026
Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan
Kriminal

Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Oktober 24, 2026
Next Post
KPPU Rekomendasikan Mendag Untuk Tidak Menerapkan Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Terpal Plastik

KPPU Rekomendasikan Mendag Untuk Tidak Menerapkan Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Terpal Plastik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Sentuhan Humanis dan Sinergi Baja Polres Pelabuhan Belawan di Hari Bhayangkara ke-80

Sentuhan Humanis dan Sinergi Baja Polres Pelabuhan Belawan di Hari Bhayangkara ke-80

Juli 1, 2026
Bupati Dairi Ajak PPPK Bekerja dengan Hati: “Jangan Karena Aturan, Tapi Karena Ketulusan”

Bupati Dairi Ajak PPPK Bekerja dengan Hati: “Jangan Karena Aturan, Tapi Karena Ketulusan”

Oktober 16, 2025
PSI Dairi Bagikan Takjil Gratis dan Pererat Silaturahmi Antar Umat Beragama

PSI Dairi Bagikan Takjil Gratis dan Pererat Silaturahmi Antar Umat Beragama

Maret 25, 2025
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Baznas

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Baznas

Oktober 2, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Serahkan Bantuan Pangan, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Bantuan Tidak Diperjualbelikan
  • Warisan Leluhur Batak Kembali Diangkat, Marpangir 2026 di Toba Dorong Wisata Budaya Mendunia
  • Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi
  • Kapolda Sumut Rangkul Keuskupan Agung Medan, Ajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Sosial
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In