• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 16, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kajari Kutacane Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara Selama Desember 2024 Sampai Mei 2025

Redaksi by Redaksi
Mei 26, 2025
in Kriminal
0
Kajari Kutacane Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara Selama Desember 2024 Sampai Mei 2025
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, memusnahkan sejumlah barang bukti dari 73 perkara yang meliputi 60 perkara Narkotika 8 perkara orang dan harta benda (Orhada) 5 Perkara Keamanan Negara, ketertiban Umum (Kamnegtibum) tindak pidana umum lainya (TPUL) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kutacane, pada Senin, 26 Mei 2025.

READ ALSO

Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Penyingkapan Kriminogenik dan Neutralisasi Kejahatan Jalanan Berkelompok

Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane, Lilik Setiyawan, dalam kata sambutan mengatakan pemusnahan Barang Bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah inkrah sejak Desember 2024 hingga Mei 2025. Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 73 perkara, terdiri dari 60 kasus narkotika, 8 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda, serta 5 perkara keamanan negara, ketertiban umum (Kamnegtibum), dan tindak pidana umum lainnya (TPUL).

Kata Lilik Setiawan lebih lanjut menjelaskan Barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebanyak 517,34 gram sabu, 90,98 gram ganja kering, dan 6,38 gram ekstasi (inex). Narkoba jenis Sabu dan ekstasi kita musnahkan dengan cara diblender di saksikan oleh publik. Sedangkan Narkoba Jenis ganja kita musnahkan dengan cara dibakar hingga habis. Selain narkotika, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lain seperti 10 potong pakaian, 2 jerigen BBM bio solar, 21 unit handphone, timbangan digital, 5 bilah pisau, serta sebatang kayu beroti berukuran 2×2 cm sepanjang 50 cm. Jelas Lilik Setiawan.

Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, SE. MM yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti dalam kata sambutanya mengatakan mengapresiasi kinerja yang sinergi antara Kejari dan Polres dalam upaya penegakan hukum. Ia menilai pemusnahan ini merupakan bukti nyata bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya di Aceh Tenggara.

Kata Salim Fahri lebih lanjut menjelaskan hal Ini menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa negara hadir dalam memberantas kejahatan, khususnya narkoba. Kami, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, bersama aparat penegak hukum, berkomitmen memerangi peredaran narkoba di Bumi Sepakat Segenap yang kita cintai.

Dengan adanya komitmen pemerintah daerah kabupaten Aceh Tenggara dalam memerangi Narkoba kita berharap agar generasi muda pemuda pemudi Aceh Tenggara terselamatkan dari bahayanya pengaruh Narkoba serta mempersempit ruang bagi pengedar Narkoba. Tegas Salim Fahri SE MM mengakhiri pidatonya. (Dinni)

Tags: Aceh Tenggara

Related Posts

Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Kriminal

Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

September 16, 2026
Penyingkapan Kriminogenik dan Neutralisasi Kejahatan Jalanan Berkelompok
Kriminal

Penyingkapan Kriminogenik dan Neutralisasi Kejahatan Jalanan Berkelompok

September 16, 2026
TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak
Kriminal

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

September 16, 2026
Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta
Kriminal

Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta

September 16, 2026
Ahli Pidana Dr Edi Yunara: Tidak Setiap Pemberian Uang Dapat Dikategorikan sebagai Suap
Kriminal

Ahli Pidana Dr Edi Yunara: Tidak Setiap Pemberian Uang Dapat Dikategorikan sebagai Suap

September 15, 2026
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Penggal Mata Rantai Impunitas Penjarah Berkedok Tawuran
Kriminal

Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Penggal Mata Rantai Impunitas Penjarah Berkedok Tawuran

September 14, 2026
Next Post
Sebanyak 174 JCH Asal Kabupaten Tapanuli Selatan Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci Melalui Embarkasi Medan

Sebanyak 174 JCH Asal Kabupaten Tapanuli Selatan Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci Melalui Embarkasi Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Medan Jemput Aspirasi Warga Medan Deli

Anggota DPRD Medan Jemput Aspirasi Warga Medan Deli

Februari 24, 2025
Untuk Percepatan Capaian PBB, Camat Ahmadi Monitoring Dadakan ke Desa

Untuk Percepatan Capaian PBB, Camat Ahmadi Monitoring Dadakan ke Desa

Januari 21, 2026
Antonius Tumanggor Minta Dukcapil Medan Permudah Urusan Adminduk Warga Terdampak Banjir 

Antonius Tumanggor Minta Dukcapil Medan Permudah Urusan Adminduk Warga Terdampak Banjir 

Desember 6, 2025
Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan Kembali Tangkap 4 Pelaku Pungli di Sicanang

Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan Kembali Tangkap 4 Pelaku Pungli di Sicanang

Maret 22, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026
  • Bupati Batu Bara Terima Audiensi HMI Cabang Kisaran, Bahas Rencana Intermediate Training LK II Tingkat Nasional
  • Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
  • Bupati Batu Bara Buka Peluang Kolaborasi Pengembangan Bibit Hortikultura
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In