• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Sumut Bongkar Sindikat Ekstasi di Studio 21, Libatkan Residivis dan Manajer Hiburan Malam

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2025
in Kriminal
0
Polda Sumut Bongkar Sindikat Ekstasi di Studio 21, Libatkan Residivis dan Manajer Hiburan Malam
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pematang Siantar | suaraburuhnasional.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun berhasil mengungkap praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21, Kota Pematang Siantar.

READ ALSO

Taji Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Pengedar Ganja Hamparan Perak Dibongkar Hingga Akar

Kuasa Hukum SPBUN 18.205.027 Resmi Somasi Redaksi Faktainews

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, yang didampingi Kapolres Pematang Siantar, AKBP Sahudur Sitinjak, dan Kapolres Simalungun, AKBP M. Aritonang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan di THM yang berlokasi di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun.

“Dari pengungkapan ini, kami menangkap lima orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn saat konferensi pers di Mapolres Pematang Siantar, Jumat (2/5/2025). Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JS alias Minok, RS, G, R, dan AM alias Ong.

Pengungkapan kasus berawal dari penangkapan tersangka RS di dalam bar Studio 21. Dalam pengembangan, polisi kemudian menangkap JS alias Minok di kamar hotel yang masih berada dalam satu gedung dengan lokasi hiburan tersebut. Dari kedua tersangka, diamankan 97 butir pil ekstasi dan beberapa butir happy five. “Minok ini berperan penting dalam mengatur keluar masuknya ekstasi. Dia juga merupakan manajer Studio 21,” ungkap Jean Calvijn.

Polisi kemudian membekuk G, pemasok ekstasi kepada Minok, di sebuah hotel di kawasan Tomok, Kabupaten Samosir. Ekstasi tersebut kemudian diedarkan di Studio 21. Dalam proses penyidikan, diketahui bahwa uang hasil penjualan ekstasi disimpan oleh tersangka R di rekening pribadinya. Polisi turut menyita barang bukti hasil penjualan sebesar Rp9 juta.

Selanjutnya, tim menangkap AM alias Ong di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Ia merupakan pemasok utama ekstasi yang diedarkan oleh para tersangka lainnya. “AM memberikan 200 butir ekstasi kepada G, kemudian diserahkan kepada Minok, dan diteruskan ke R. Ekstasi itu dijual kepada para pengunjung Studio 21 dengan harga yang bervariasi,” jelasnya.

Nama Ong diketahui bukanlah sosok baru dalam jaringan peredaran narkoba. Ia merupakan residivis dalam kasus serupa, dengan barang bukti 20 ribu butir ekstasi dan 6 kilogram sabu. Pada 2016 lalu, ia divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim. Jean Calvijn menyampaikan, pihaknya masih memburu sejumlah pelaku lain yang identitasnya belum dapat diungkap ke publik.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga 30 April 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun telah mengungkap 101 kasus narkoba dan menangkap 159 tersangka.

Adapun barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 631,17 gram, ganja 248,95 gram, biji ganja 20,68 gram, pil ekstasi 123,5 butir, dan 15 butir happy five. “Dengan keseluruhan barang bukti tersebut, estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 4.040 jiwa,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan dalam menindak pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Narkoba merusak tubuh, pikiran, dan harapan. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba,” tegasnya. (Is)

Tags: polda sumut

Related Posts

Taji Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Pengedar Ganja Hamparan Perak Dibongkar Hingga Akar
Kriminal

Taji Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Pengedar Ganja Hamparan Perak Dibongkar Hingga Akar

Agustus 4, 2026
Kuasa Hukum SPBUN 18.205.027 Resmi Somasi Redaksi Faktainews
Kriminal

Kuasa Hukum SPBUN 18.205.027 Resmi Somasi Redaksi Faktainews

Agustus 3, 2026
Operasi Senyap di Hamparan Perak Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu
Kriminal

Operasi Senyap di Hamparan Perak Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu

Agustus 3, 2026
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp dan Puluhan Peralatan Tambang Ilegal Dimusnahkan
Kriminal

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp dan Puluhan Peralatan Tambang Ilegal Dimusnahkan

Agustus 1, 2026
Gema Kedaulatan di Kualanamu: Imigrasi Belawan Deportasi dan “Blacklist” WNA Kamboja Pelanggar Hukum
Kriminal

Gema Kedaulatan di Kualanamu: Imigrasi Belawan Deportasi dan “Blacklist” WNA Kamboja Pelanggar Hukum

Juli 30, 2026
Polsek Bandar Pulau Bersama Warga Desa Gajah Sakti Berhasil Tangkap 2 Pelaku Terduga Bandar Sabu
Kriminal

Polsek Bandar Pulau Bersama Warga Desa Gajah Sakti Berhasil Tangkap 2 Pelaku Terduga Bandar Sabu

Juli 29, 2026
Next Post
Golkar Dairi Kukuhkan Dukungan ke H Musa Rajekshah Pimpin DPD I Sumut Periode 2025–2030

Golkar Dairi Kukuhkan Dukungan ke H Musa Rajekshah Pimpin DPD I Sumut Periode 2025–2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

Juni 10, 2025
Tangis Pagi di Berampu: Tiga Rumah Dilalap Api, Nenek Sakit Hampir Terjebak

Tangis Pagi di Berampu: Tiga Rumah Dilalap Api, Nenek Sakit Hampir Terjebak

Mei 16, 2025
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja Terhadap PT. Samawood Industries

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja Terhadap PT. Samawood Industries

Mei 21, 2025

EDITOR'S PICK

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkab Batu Bara Gelar Upacara

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkab Batu Bara Gelar Upacara

Juni 1, 2025
Diduga Ada Indikasi Penyelewengan Dana BOK, Kepala UPTD Puskesmas Uning Segugur Dikonfirmasi Bungkam

Diduga Ada Indikasi Penyelewengan Dana BOK, Kepala UPTD Puskesmas Uning Segugur Dikonfirmasi Bungkam

Desember 12, 2024
Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur

Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur

April 9, 2026
Terima Audensi HMI Medan, Komisi 4 DPRD Medan Bahas Permasalah Sampah

Terima Audensi HMI Medan, Komisi 4 DPRD Medan Bahas Permasalah Sampah

September 24, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Wali Kota Bersama Wawako Tanjungbalai Hadiri Penutupan PRSU ke-50
  • Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Turnamen Futsal Pemko Cup 2026
  • Anggota DPRD Provsu Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan
  • Menaker Tekankan Kolaborasi Kampus dan Industri untuk Atasi Mismatch Lulusan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In