• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Setelah Ambruk Proyek PON, Dinas Perkimtan BPKP Aceh Rekomendasikan Bupati Aceh Tenggara Agar Tidak Membayar Proyek Perkimtan PON 2024

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2025
in Daerah
0
Setelah Ambruk Proyek PON, Dinas Perkimtan BPKP Aceh Rekomendasikan Bupati Aceh Tenggara Agar Tidak Membayar Proyek Perkimtan PON 2024
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Setelah ambruk proyek untuk kegiatan Pon yang berlokasi di Ketambe tahun anggaran 2024 Dinas Perumahan Kemungkinan dan Pertanahan (Perkimtan )Aceh Tenggara. Badan Pemeriksa keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh telah menyampaikan surat rekomendasikan kepada Bupati Aceh Tenggara Cq Dinas Perkimtan agar tidak melakukan pembayaran proyek tersebut karena tidak sesuai dengan spesifikasi. Sebelum Rekanan perbaiki pekerjaan.

READ ALSO

Pemkab Nagan Raya Terima Dividen Rp1,63 Miliar dan Dana Zakat Rp400 Juta dari Bank Aceh Syariah

Pemko Tebing Tinggi dan PLN UP3 Pematangsiantar Lakukan Penandatanganan Berita Acara Efisiensi Daya, Hemat Anggaran Ratusan Juta Per Bulan

Sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah kepada BPKP Aceh agar melakukan audit terhadap pekerjaan proyek venue PON Dinas Perkimtan Aceh Tenggara yang berlokasi di Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara.

Menindak lanjuti permintaan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara BPKP Aceh melakukan mengaudit proyek tersebut. Berdasarkan hasil investigasi BPKP Aceh kelapangan dan mengaudit proyek Pon tahun 2024. Diketahui hasil audit menyatakan pekerjaan pihak rekanan tidak sesuai dengan spek teknis.

Menindak lanjuti temuan BPKP Aceh menyampaikan Surat Rekomendasi kepada PJ Bupati Aceh Tenggara Cq Dinas Perkimtan Aceh Tenggara yang diterima oleh Sektariat Daerah (Sekda) Aceh Tenggara Yusrizal, ST.

Isi Surat Rekomendasi BPKP Aceh tersebut ada dua poin. Yang pertama menyebutkan agar proyek Dinas Perkimtan Aceh Tenggara tidak melakukan pembayaran kepada pihak rekanan, karena pihak rekanan selaku pelaksana pekerjaan dalam mengerjakan proyek tersebut tidak sesuai dengan spek teknis.

Poin ke dua, Dinas Perkimtan agar perintahkan pihak rekanan memperbaiki pekerjaan proyek tersebut sesuai dengan spek teknis. Setelah pihak rekanan memperbaiki pekerjaan proyek tersebut sesuai dengan spek teknis maka Dinas Perkimtan diperbolehkan membayar kepada pihak rekanan.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK,) Proyek PON Dinas Perkimtan Aceh Tenggara Nazman, ST kepada media yang dikutip dari media online “Modus Aceh” menjelaskan pihak rekanan telah selesai memperbaiki proyek tersebut pada bulan Mei Tahun 2025 karena masih dalam tahap masa pemeliharaan.

Kepala Bidang (Kabid) Bendahara umum Badan Pengelola keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara Jakaria, S.Kom kepada media ini melalui pesan singkat WA Sabtu (12/7/2025), bahwa proyek venue PON Dinas Perkimtan Aceh Tenggara semua sudah kita bayarkan pada bulan Maret tahun 2025, hal tersebut berdasarkan adanya SP2D dari Dinas Perkimtan Aceh Tenggara. Dana referensi (pemeliharaan) yang belum kita bayarkan.

Sekda kabupaten Aceh Tenggara Yusrizal, ST ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/7/2025), menjelaskan, membenarkan adanya menerima Surat Rekomendasi dari BPKP Aceh isi Rekomendasi BPKP Aceh agar Bupati Aceh Tenggara Cq Dinas Perkimtan Aceh Tenggara tidak melakukan pembayaran proyek tersebut karena tidak sesuai dengan spek teknis.

Kata Yusrizal, ST lebih lanjut menjelaskan, Dinas Perkimtan Aceh Tenggara memerintahkan pihak rekanan supaya memperbaiki pekerjaan proyek tersebut sesuai dengan spek teknis. Setelah pihak rekanan memperbaiki pekerjaan maka Dinas Perkimtan Aceh Tenggara diperbolehkan membayar kepada pihak rekanan.

Yusrizal, ST lebih lanjut menjelaskan Hasil LHP Badan Pemeriksaan Keuangan Pembagunan (BPKP) Aceh telah kita sampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk lebih jelasnya silahkan langsung konfirmasi kepada OPD yang bersangkutan. Tegas Yusrizal ST.

Kepala Dinas Perkimtan Aceh Tenggara Ir. Supriadi sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhastAap (11/7/2025) meskipun pesan yang dikirim telah dibaca namun sayangnya Kadis Perkimtan Aceh Tenggara tidak bersedia membalas pesan wartawan ini hingga berita ini dikirim ke meja kerja pemimpin redaksi.

Menanggapi hal tersebut Lembaga Pemantauan Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh Bidang Penindakan dan Gratifikasi Yusuf M Teben, melalui selulernya Sabtu (12/7/2025), menjelaskan, saya menduga Dinas Perkimtan Aceh Tenggara dengan sengaja mengabaikan Rekomendasi BPKP Aceh. Pasalnya rekanan belum memperbaiki pekerjaan proyek tersebut namun Dinas Perkimtan telah membayarkan kepada pihak rekanan.

Kata Yusuf, lebih lanjut mengatakan hal tersebut kita ketahui sesuai keterangan PPTK pihak rekanan siap memperbaiki pekerjaan proyek tersebut pada bulan Mei. Sedangkan Badan Pengelolaan keuangan Daerah (BPKD) telah membayar kepada pihak rekanan pada bulan Maret. Semestinya Dinas Perkimtan membayar kepada pihak rekanan di bulan Mei atau bulan Juni.

Atas kejadian tersebut patut kita pertanyakan sikap PPTK dan Kepala Dinas Perkimtan Aceh Tenggara yang dengan sengaja mengabaikan Rekomendasi BPKP Aceh. Patut kita menduga antara pihak rekanan dan Dinas Perkimtan telah “bermain mata” agar pencairan dana di percepat. Jelasnya. “Saya berharap dengan adanya pemberitaan ini dapat menjadi bahan tambahan untuk Kajari Kutacane yang saat ini masih melakukan pulbaket dalam proyek PON Dinas Perkimtan tahun 2024,” tegasnya mengakhiri. (Dinni)

Tags: Aceh Tenggara

Related Posts

Pemkab Nagan Raya Terima Dividen Rp1,63 Miliar dan Dana Zakat Rp400 Juta dari Bank Aceh Syariah
Daerah

Pemkab Nagan Raya Terima Dividen Rp1,63 Miliar dan Dana Zakat Rp400 Juta dari Bank Aceh Syariah

Agustus 4, 2026
Pemko Tebing Tinggi dan PLN UP3 Pematangsiantar Lakukan Penandatanganan Berita Acara Efisiensi Daya, Hemat Anggaran Ratusan Juta Per Bulan
Daerah

Pemko Tebing Tinggi dan PLN UP3 Pematangsiantar Lakukan Penandatanganan Berita Acara Efisiensi Daya, Hemat Anggaran Ratusan Juta Per Bulan

Juli 30, 2026
Pemkab Nagan Raya Percepat Pendirian BUMD Energi Biomassa, Gandeng PLTU dan PMKS
Daerah

Pemkab Nagan Raya Percepat Pendirian BUMD Energi Biomassa, Gandeng PLTU dan PMKS

Juli 30, 2026
PT Socfindo Kebun Seumanyam Tebar Kepedulian, PPDI Nilai Jadi Inspirasi bagi Dunia Usaha
Daerah

PT Socfindo Kebun Seumanyam Tebar Kepedulian, PPDI Nilai Jadi Inspirasi bagi Dunia Usaha

Juli 30, 2026
PT Socfindo Kebun Seunagan Realisasikan Program Kemitraan untuk Kelompok Tani di Lawa Batu dan Bangun Jembatan di Padang Panjang
Daerah

PT Socfindo Kebun Seunagan Realisasikan Program Kemitraan untuk Kelompok Tani di Lawa Batu dan Bangun Jembatan di Padang Panjang

Juli 27, 2026
Masjid Giok Jadi Pesan Khusus TRK untuk Kontingen Pramuka
Daerah

Masjid Giok Jadi Pesan Khusus TRK untuk Kontingen Pramuka

Juli 27, 2026
Next Post
Bupati Batu Bara Apresiasi Koperasi Merah Putih Perkebunan Tanjung Kasau

Bupati Batu Bara Apresiasi Koperasi Merah Putih Perkebunan Tanjung Kasau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

Juni 10, 2025
Tangis Pagi di Berampu: Tiga Rumah Dilalap Api, Nenek Sakit Hampir Terjebak

Tangis Pagi di Berampu: Tiga Rumah Dilalap Api, Nenek Sakit Hampir Terjebak

Mei 16, 2025
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja Terhadap PT. Samawood Industries

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja Terhadap PT. Samawood Industries

Mei 21, 2025

EDITOR'S PICK

Selesai Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Cofee Morning Bersama Jajaran ASN

Selesai Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Cofee Morning Bersama Jajaran ASN

Februari 25, 2025
Gebyar Sumpah Pemuda di UPT SMPN 5 Medan: Merajut Nasionalisme Digital dan Membangun Karakter Generasi Emas

Gebyar Sumpah Pemuda di UPT SMPN 5 Medan: Merajut Nasionalisme Digital dan Membangun Karakter Generasi Emas

Oktober 28, 2025
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Program Podcast

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Program Podcast

Desember 17, 2025
Apresiasi Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Terus Tangkap Pengedar Narkoba

Apresiasi Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Terus Tangkap Pengedar Narkoba

Agustus 14, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Wali Kota Bersama Wawako Tanjungbalai Hadiri Penutupan PRSU ke-50
  • Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Turnamen Futsal Pemko Cup 2026
  • Anggota DPRD Provsu Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan
  • Menaker Tekankan Kolaborasi Kampus dan Industri untuk Atasi Mismatch Lulusan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In