Medan | suaraburuhnasional.com – Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dekman Sitopu, menghadiri acara penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Jumat (8/8/2025).
Penyaluran DBH ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung pembangunan daerah dan pemerataan keuangan antarwilayah. Dana tersebut berasal dari penerimaan pajak dan bukan pajak yang dikelola provinsi, kemudian dibagikan kepada kabupaten/kota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa penyaluran DBH tahun anggaran 2025 dilakukan secara tepat waktu dan transparan untuk memastikan percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik. “Dana Bagi Hasil ini adalah hak Kabupaten/Kota yang harus kami salurkan secara akuntabel. Kami berharap dana ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan,”ujar Gubernur.
Bobby juga mengimbau seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara agar mengelola DBH dengan penuh tanggung jawab dan memastikan penggunaannya berdampak langsung pada kepentingan masyarakat. “Pengelolaan dana ini harus transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”tegasnya.
Acara penyaluran DBH turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Ir. Togap Simangunsong, para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut, Forkopimda Sumut, serta tamu undangan lainnya. Dengan adanya penyaluran DBH ini, diharapkan percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara dapat semakin terwujud. (Clara s)






















