Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama DPRD Kota Tanjungbalai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Selasa (29/9/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin didampingi wakil ketua Safri Sahputra dan dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para anggota DPRD, Pimpinan OPD, Camat serta Lurah se Kota Tanjungbalai.
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungbalai, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan tersebut kemudian dituangkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Wakil Wali Kota Tanjungbalai dan pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai, yang disaksikan oleh anggota DPRD yang hadir. Dalam Pendapat Akhir Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, khususnya Badan Anggaran, atas saran, koreksi, dan masukan selama proses pembahasan Ranperda. (Indah)
















